Connect With Us

Bandar Sabu Wilayah Pantura Tangerang Tewas Didor Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 25 Juni 2018 | 16:18

Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan saat menginterogasi salah satu pelaku Bandar Sabu Wilayah Pantura Tangerang di RSUD Tangerang, Senin (25/6/2018). (TangerangNews.com/2018 / Ahmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Satresnarkoba Polres Metro Tangerang menindak tegas bandar narkoba berinisial MG yang kerap mengedarkan sabu di wilayah Pantura Tangerang.

"Kami menangkap dua pelaku. Satunya kami tindak tegas karena pada saat kami tangkap melawan petugas dengan menggunakan pecahan botol dan ditemukan senjata tajam," ujar Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan di RSUD Tangerang, Senin (25/6/2018).

MG dilumpuhkan polisi saat berada di kediamannya di Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. Sedangkan pelaku lainnya, DY ditangkap Kampung Tanah Sebelah, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

"Di wilayah penangkapan DY ini sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba," ucapnya.

Harry menjelaskan, jajarannya lebih dulu menangkap DY dengan barang bukti sabu seberat 2,4 gram. Kemudian kasus ini pun dikembangkan dan berhasil meringkus pengedarnya, MG.

"Saat penggeledahan di rumah MG, dapat barang bukti 3 bungkus plastik sabu dengan berat 300 gram, 4 alat hisap bong, 1 buah timbangan elektrik, 1 badik sajam," ungkap Harry.

Menurut Harry, jaringan narkoba di wilayah Pantura ini dikendalikan oleh MG dan kerap mengedarkan sabu di Sepatan, Teluk Naga, Paku Haji, hingga Mauk Tangerang.

"Jaringan memang dikhususkan untuk wilayah Pantura dan jaringan ini juga sudah lama kami incar selama ini di wilayah itu," tuturnya.

Kini, mayat MG masih berada di kamar jenazah RSUD Tangerang. Sedangkan DY mendekam di tahanan Polres Metro Tangerang dan dijerat UU Narkotika 35/2009 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Kronologis Kecelakaan Mobil yang Tewaskan 1 Orang dan 4 Luka-luka di Jalan BSD Tangerang

Kronologis Kecelakaan Mobil yang Tewaskan 1 Orang dan 4 Luka-luka di Jalan BSD Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:19

Kecelakaan mobil Honda Brio di Jalan BSD Raya Utama, tepatnya di dekat QBig, Kelurahan Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 27 Maret 2024 malam, mengakibatkan satu orang tewas dan empat lainnya luka-luka.

AYO! TANGERANG CERDAS
Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:29

Pemerintah Kota Tangerang telah membuka pendaftaran Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran baru. Tahap ini merupakan bagian dari proses PPDB yang harus diikuti.

PROPERTI
Rekomendasi Warna Cat Rumah untuk Sambut Lebaran 2024

Rekomendasi Warna Cat Rumah untuk Sambut Lebaran 2024

Senin, 25 Maret 2024 | 20:03

Sudah menjadi tradisi di Indonesia, momen hari raya menjadi kesempatan yang baik untuk berkumpul bersama kerabat dan sahabat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill