Connect With Us

Pasutri Dihantam Bus di Cipondoh, 1 Tewas

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 25 Juni 2018 | 22:14

Tempat kejadian kecelakaan yang menewaskan pengendara sepeda motor di Jalan KH Hasyim Ashari, Cipondoh, Kota Tangerang, Senin (25/6/2018). (TangerangNews.com/2018 / Ahmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa terjadi di Jalan KH Hasyim Ashari, Cipondoh, Kota Tangerang, Senin (25/6/2018).

Umiyati, 59, warga Pondok Aren, Kota Tangsel tewas di lokasi kejadian karena luka berat di kepala.

Saat itu, sekitar pukul 17.30 WIB, korban yang dibonceng suaminya, Zaenudin, 65, melaju di Jalan KH Hasyim Ashari dari arah Ciledug menuju Cipondoh.

Di lokasi kejadian, persisnya di depan gang Jambu, sepeda motor Honda Supra nopol B-6413-VGE yang dikendarai suaminya tiba-tiba oleng.

"Posisi jalannya menikung, sepeda motor kehilangan kendali ke kanan sehingga masuk jalur lawan," ujar Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Metro Tangerang AKP Isa Ansori.

Naas, pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju bus angkutan karyawan Berdikari nopol A-7521-KL yang dikemudikan Januri. Tabrakan pun tak bisa dihindari. Pasangan suami isteri (pasutri) itu pun tersungkur ke aspal.

"Korban yang dibonceng tewas di lokasi karena luka berat di kepala, sementara pengendara sepeda motor mengalami luka-luka," tambahnya.

Korban tewas, yakni Umiyati jasadnya kini berada di RSUD Tangerang. Sementara Zaenudian dilarikan ke RS Usada Insani Cipondoh untuk mendapatkan perawatan medis.

Petugas juga mengamankan sopir bus naas itu. Saat ini, ia tengah dimintai keterangan perihal kecelakaan lalu lintas tersebut.

"Untuk sopir bus masih proses penyelidikan," tukasnya. (RAZ)

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

KAB. TANGERANG
Bikin Macet, 28 Lapak PKL di Jalan Raya Balaraja Dibongkar Satpol PP

Bikin Macet, 28 Lapak PKL di Jalan Raya Balaraja Dibongkar Satpol PP

Senin, 8 Desember 2025 | 19:48

Sebanyak 28 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu Jalan Raya Balaraja, Kabupaten Tangerang dibongkar aparat Satpol PP.

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill