Connect With Us

Di TPS Gubernur Banten Kotak Kosong Menang

Yudi Adiyatna | Rabu, 27 Juni 2018 | 14:00

Hasil penghitungan suara di tempat Gubernur Banten Wahidin Halim di TPS 02, Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Hasil penghitungan suara di tempat Gubernur Banten Wahidin Halim menggunakan hak pilihnya, yakni di TPS 02, Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, perolehan suara kotak kosong unggul jauh dibandingkan pasangan calon tunggal Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah dan Sahrudin.

Dari hasil pleno formulir C1 penghitungan suara diketahui, paslon Arief Wismansyah dan Sahrudin hanya memperoleh 74 suara dibandingkan dengan perolehan suara kotak kosong sebanyak 114 suara.

"Total pemilih ada 191, paslon Arief memperoleh 74 suara, kotak kosong 114, tidak sah 3 suara," ujar ketua KPPS TPS 02 Syahrul.

Dari jumlah DPT 245 orang, 54 orang diketahui tidak menggunakan hak pilihnya dalam pelaksanaan Pilkada Kota Tangerang ini. "Kondusif, aman terkendali situasinya," ucap Syahrul.(RAZ/RGI)

TANGSEL
Warga Tangsel Rata-rata Lulus SMA, Jadi Partisipasi Tertinggi di Banten

Warga Tangsel Rata-rata Lulus SMA, Jadi Partisipasi Tertinggi di Banten

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:01

Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) menempatkan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai wilayah dengan angka partisipasi pendidikan tertinggi di Provinsi Banten.

KOTA TANGERANG
Maryono Wanti-wanti Kontraktor Proyek di Kota Tangerang: Jangan Cuma Kejar Untung!

Maryono Wanti-wanti Kontraktor Proyek di Kota Tangerang: Jangan Cuma Kejar Untung!

Kamis, 5 Februari 2026 | 19:45

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan mengingatkan agar pelaku jasa konstruksi yang mengerjakan proyek pembangunan di Kota Tangerang agar tidak hanya mengejar margin keuntungan semata, namun juga memberi manfaat bagi masyarakat.

KAB. TANGERANG
Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti berupa Freezer yang digunakan pelaku mutilasi untuk menyimpan mayat korban.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill