Connect With Us

Wahidin Minta Bangli Bantaran Kali Cisadane Digusur

| Rabu, 31 Maret 2010 | 19:17

Wahidin Halim (tangerangnews / dens)


TANGERANGNEWS-Ratusan bangunan liar (bangli) di bantaran Kali Cisadane, Kelurahan Sewan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang rencananya akan mulai digusur pada awal pertengahan April 2010.
 
Hal tersebut dikatakan Camat Neglasari Habibullah ketika ditemui di kantornya, Rabu (31/3). Menurutnya, Wali Kota Tangerang Wahidin Halim telah memberikan instruksi untuk segera membereskan bangli yang berdiri diatas tanah milik Pemkot Tangerang itu.
 
“Wali Kota minta ssebelum bulan Mei bangli itu telah dibersihkan,” terang Habibullah.
 
Ia juga menyatakan tidak akan memberikan ganti rugi berupa uang atau lahan terhadap pemilik Bangli. Pasalnya, mereka tidak punya izin kepemilikan bangunan atau tanah.
 
“Tidak ada ganti rugi karena itu lahan pengairan milik Pemkot. Jadi pastinya tidak ada yang diijinkan membangun rumah disitu,” tegas Habibullah.
 
Bangunan liar yang menempati lahan milik Pemerintah Kota Tangerang tersebut berlokasi di Kampung Sewan Lebak Wangi dan Sewan Tangga Asem, Rt 1 hingga 6/Rw 4, Kelurahan Sewan, Kecamatan Neglasari, kota Tangerang. Sebanyak 300 Kepala keluarga tinggal disana sejak puluhan tahun lalu. Rencananya akan lahan tersebut akan dijadikan tempat penghijauan oleh Pemkot Tangerang.(rangga)
 

HIBURAN
Lirik Lagu Ruang Baru yang Jadi Soundtrack Film My Annoying Brother

Lirik Lagu Ruang Baru yang Jadi Soundtrack Film My Annoying Brother

Sabtu, 14 September 2024 | 13:11

Barsena Bestandhi kembali meramaikan industri musik Indonesia dengan merilis lagu terbarunya berjudul "Ruang Baru", yang sekaligus menjadi soundtrack film My Annoying Brother.

KOTA TANGERANG
Bocah 7 Tahun Jatuh dari Apartemen Modernland Tangerang Tewas, Orang Tua Diperiksa

Bocah 7 Tahun Jatuh dari Apartemen Modernland Tangerang Tewas, Orang Tua Diperiksa

Rabu, 18 September 2024 | 23:05

Bocah berusia 7 tahun yang terjatuh dari lantai 8 Apartemen Modernland Tower Hijau, Kelapa Indah, Kota Tangerang, pada Senin 16 September 2024, malam, dinyatakan tewas.

TANGSEL
Culik dan Cabuli Bocah, Oknum Ojol di Tangsel Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Culik dan Cabuli Bocah, Oknum Ojol di Tangsel Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Rabu, 18 September 2024 | 16:04

Oknum pengemudi ojek online (ojol) berinisial MB, 49, yang menculik dan mencabuli bocah berinisial di Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), terancam hukuman 15 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill