TANGERANGNEWS.com-Masyarakat yang ingin melakukan pembuatan administrasi kependidikan seperti Kartu Keluarga (KK), e-KTP dan Akte Kelahiran di Kantor Disdukcapil Kota Tangerang kian sepi.
Menurunnya pemohon disebabkan karena pelayanannya telah dipermudah, sehingga hampir seluruh masyarakat telah mengurus administrasinya.
"Pelayanan E-KTP kalau dibanding tahun 2017 agak sedikit menurun, karena e-KTP kan seumur hidup ya. Jadi pemohon yang sudah membuat ya sudah," kata Erlan Rusnarlan, Kepala Disdukcapil Kota Tangerang saat ditemui TangerangNews.com di kantornya, Senin (2/7/2018).
Kemudian, KK yang dulu ditandatangani camat, begitu ada aturan harus ditandatangani Disdukcapil. "Itu sempat membludak makanya tiap hari ribuan. Nah sekarang agak selesai, agak berkurang," jelasnya.
"Demikian akte kelahiran, bukan berarti sedikit sekarang itu, tapi tidak seperti tahun lalu. Akte kelahiran per hari ribuan sekarang hanya ratusan. Prosesnya kan akte sudah online, apalagi bekerjasama dengan rumah sakit," papar Erlan.
Menurut Erlan, berbagai upaya telah dilakukan untuk dapat melayani masyarakat dengan baik. Bicara pelayanan e-KTP, kata Erlan, pihaknya telah menyediakan pelayanan satu hari jadi. Sedangkan pelayanan KK dan Akte dapat dilakukan di kelurahan dan rumah sakit.
"Makanya justru sekarang pelayanan ini semakin dipermudah sekali pada akhirnya enggak terlalu banyak. Jadi menurunnya itu bukan berarti karena biaya atau sulit prosesnya," jelasnya.
Kendati demikian, lanjut Erlan, pelayanan pun masih akan terus ditingkatkan. Apalagi, saat ini jumlah pemohon E-KTP yang belum terlayani sebesar 4 persen atau 25 ribu orang. Sedangkan yang sudah terlayani sebesar 96 persen atau 1.200.000 pemohon.
"Jadi saya sangat mengharapkan sekali yang belum punya KTP atau Akte dan lainnya segera datang ke kecamatan atau dinas biar cepat diproses," imbuhnya.(RAZ/RGI)