Connect With Us

10 Menit Ditinggal, Honda Beat di Perumnas Tangerang Digasak Maling

Mohamad Romli | Kamis, 5 Juli 2018 | 09:23

Ilustrasi Pencurian Motor. (Ilustrasi / Ilustrasi)

TANGERANGNEWS.com-Kasus pencurian sepeda motor terjadi di Jalan Sriwijaya, Perumnas 3, Tangerang. Sepeda motor Honda Beat nopol B-4669-TRP raib disikat maling, Rabu (4/7/2018).

Kepada TangerangNews.com, Yati, korban menuturkan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB.

Kata Yati, tak lama setelah menggunakan sepeda motor berwarna hitam itu, ia memarkirkannya di depan rumah. Kemudian korban masuk ke dalam rumah.

Namun, saat suaminya bertanya keberadaan motor tersebut, ia pun tersentak karena motor sudah tak ada di tempat.

"Padahal hanya berselang sekitar 10 menit. Saya kaget saat suami nanya motor dimana, saya lihat sudah enggak ada," ungkapnya, Kamis (5/7/2018).

Padahal, lanjutnya, saat itu situasi di lokasi tidak sepi, karena di sekitar rumah korban ada beberapa toko.

"Ada saksi yang melihat pelaku, dikiranya teman suami saya," tambahnya.

Ditanya ciri-ciri pelaku, korban mengatakan postur tubuhnya tinggi dan gemuk. "Pelakunya satu orang," imbuhnya.

Kasus itu pun akan segera dilaporkan korban ke Mapolsek setempat.(MRI/HRU)

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

NASIONAL
Polisi Sasar 13 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026, Berlakukan Tilang Manual

Polisi Sasar 13 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026, Berlakukan Tilang Manual

Senin, 8 Juni 2026 | 05:09

Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 selama 14 hari mulai 8 hingga 21 Juni 2026 dengan fokus meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill