Connect With Us

Disebut KPK "Bermain" PPDB, Dewan Panggil Dindik Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 5 Juli 2018 | 18:00

Suasana Hearing yang berlangsung di ruang Banmus, Gedung DPRD Kota Tangerang, Kamis (5/7/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan Dinas Pendidikan setempat untuk membahas pelaksanaan PPDB online tingkat SMP Negeri, Kamis (5/7/2018).

Hearing yang berlangsung di ruang Badan Musyawarah (Banmus), Gedung DPRD Kota Tangerang itu turut membahas kecurigaan KPK yang menyebut bahwa Anggota Dewan "bermain" dalam pelaksanaan PPDB online tingkat SMP Negeri di Kota Tangerang.

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Pontjo Prayogo mengatakan dalam hearing itu pihaknya meminta klarifikasi langsung dari Dinas Pendidikan terkait hal itu.

Namun, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Abduh Surahman kepada pihaknya mengaku tak pernah membahas persoalan tersebut. Hal itu, kata Pontjo mencuat karena ada laporan dari salah satu aliansi masyarakat. Namun ia tidak hapal nama aliansi tersebut.

"Dinas Pendidikan menyatakan tidak pernah membahas tentang itu. Itu katanya ada laporan dari aliansi masyarakat apa lah. Kita bilang buktikan saja, karena ini sudah menyangkut marwah lembaga," bebernya.

Pontjo pun mengatakan hal itu telah mencoreng nama baik lembaga legislatif di Kota Tangerang.

"Ini menjelekkan lembaga dengan cara seperti itu. Kita tidak ada tekanan sedikit pun" tambahnya.

Dalam hearing itu, lanjutnya, pihak Dinas Pendidikan pun menyatakan dugaan aliansi masyarakat itu tidak terjadi.

"Saya pun tadi menanyakan kepada Dinas Pendidikan, ada gak kita menekan-nekan. Mereka menjawab tidak ada. Kepala Dinas pun menyatakan tidak ada, dan boleh dicek," bebernya.

Bahkan, ditambahkannya, jika ada permainan dalam PPDB itu, Abduh surachman selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang menyatakan siap mengundurkan diri. 

Tak hanya Abduh, Pontjo menegaskan juga jika ada anggota DPRD Kota Tangerang terlibat juga akan diproses lebih lanjut dan dikenakan sanksi.

"Kalau di kita juga kan ada badan kehormatan kalau ada individu (anggota DPRD) terlibat akan diproses," tukasnya.

Sebelumnya, Kasatgas Wilayah 4 Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wuryono Prakoso mencurigai adanya kecurangan yang dilakukan oleh Anggota DPRD dalam pelaksanaan PPDB.

"Kalau di Kota Tangerang tekanannya lebih banyak dari dewan. Tapi kalau di daerah lain yang bermain kepala sekolah maka akan ada pencopotan jabatan," kata Wuryono saat berkunjung ke ruang TLR Puspemkot Tangerang, Selasa (3/7/2018) lalu.(MRI/RGI)

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

OPINI
Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Senin, 18 November 2024 | 14:36

Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak

TEKNO
Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV 

Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV 

Kamis, 21 November 2024 | 07:18

Televisi kini telah berevolusi dari sekadar menayangkan siaran lokal menjadi perangkat multifungsi dengan fitur internet dan aplikasi online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill