Connect With Us

Curanmor di Tangerang Tewas Ditembak Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 11 Juli 2018 | 18:51

Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan bersama jajarannya saat Konferensi Pers terkait kasus para pelaku curanmor yang beraksi di wilayah Tangerang, Rabu (11/7/2018). (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Polisi kembali meringkus tiga pelaku kejahatan pencurian bermotor (curanmor) di Tangerang. Satu dari tiga pelaku, tewas ditembak lantaran berupaya melukai petugas.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan menerangkan, tiga curanmor itu adalah Yogi, 17, Endut, 18 dan Opang, 28.

"Pelaku atas nama Yogi ditangkap polisi di Teluknaga, Endut diamankan di Jatiuwung dan Opang diringkus di Serang beberapa hari yang lalu," ujar Harry saat jumpa pers di RSUD Tangerang, Rabu (11/7/2018).

Diterangkan Harry, Yogi dan Endut berperan sebagai eksekutor pencurian. Sedangkan, Opang memiliki peran sebagai penadah dari hasil curian yang dilakukan kedua eksekutor tersebut.

Jasad Endut, 18

            Jasad Endut, 18, di RSUD Tangerang.

"Pada saat kami tangkap, kami lakukan pengembangan ke salah satu pelaku lainnya yang masih dalam pencarian yaitu AR. Tapi pelaku Endut melakukan perlawanan kepada petugas dan langsung berikan tindakan tegas terukur sehingga meninggal dunia," jelas Harry.

Menurut Harry, para pelaku yang merupakan jaringan Lampung ini tak segan-segan melukai korbannya dengan senjata tajam dan senjata api.

Mereka kerap meluncurkan aksinya di wilayah Neglasari, Benteng Kota dan Jatiuwung, Kota Tangerang.

"Modusnya pelaku tidak segan melukai korbannya dengan senjata. Senjata tersebut sedang kami kejar di salah satu DPO yaitu AR. Selain memepet korban di jalan, pelaku juga mencuri di halaman rumah para korbannya," jelas Harry.

Para pelaku pun tidak pandang bulu terhadap korbannya. Mereka beraksi setiap kali ada kesempatan.

"Mereka variatif tidak melihat korbannya. Tak hanya perempuan yang dijadikan korban," imbuhnya.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sembilan unit kendaraan sepeda motor dengan berbagai jenis, 7 STNK asli serta dua alat kejahatan seperti kunci letter T dan magnet.

"Kedua pelaku yang masih hidup kami kenakan pasal 363 yaitu pencurian dengan pemberatan dan 480 yaitu penadahan dengan ancaman hukumannya tujuh tahun penjara," tukasnya.(MRI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:29

Pemerintah Kota Tangerang telah membuka pendaftaran Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran baru. Tahap ini merupakan bagian dari proses PPDB yang harus diikuti.

TEKNO
Terbaru, Cara Ubah Foto Jadi Stiker Tanpa Aplikasi Tambahan

Terbaru, Cara Ubah Foto Jadi Stiker Tanpa Aplikasi Tambahan

Jumat, 12 April 2024 | 14:02

Aplikasi perpesanan WhatsApp kembali mengeluarkan fitur terbaru, Jumat, 12 April 2024.

KAB. TANGERANG
Motor Pegawai Toko Perlengkapan Bayi Raib Dicuri di Cisauk Tangerang

Motor Pegawai Toko Perlengkapan Bayi Raib Dicuri di Cisauk Tangerang

Minggu, 14 April 2024 | 10:23

Sepeda motor milik pegawai Toko Babysay Shok raib digondol maling, di depan Ruko Serpong Garden, Jalan Serpong Garden, Cibogo, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Sabtu 13 April 2024.

TANGSEL
Waspada Bahaya Kanker Mulut Ganas, Begini Cara Deteksinya dari Dokter Tangerang

Waspada Bahaya Kanker Mulut Ganas, Begini Cara Deteksinya dari Dokter Tangerang

Selasa, 16 April 2024 | 14:24

Salah satu kasus keganasan dengan angka kematian tinggi ialah kanker mulut, yang hingga kini penyebabnya belum sepenuhnya diketahui karena terdapat banyak faktor berperan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill