Connect With Us

Motor Curian ini Diobral di Situs Jual Beli Online

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 11 Juli 2018 | 22:51

Tampak Barang bukti 7 unit kendaraan motor berbagai merk yang berhasil diamankan petugas Polres Metro Tangerang dari para tersangka curanmor, Rabu (11/7/2018). (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Opang, penadah hasil kejahatan curanmor menjual sepeda motor tersebut melalui situs jual beli online. Bahkan, ia menjualnya dengan harga murah.

Sepeda motor hasil kejahatan itu ia beli dari Yogi dan Endut. Pria berusia 28 tahun itu pun diringkus tim Reskrim Polres Metro Tangerang di Serang, Banten beberapa hari yang lalu.

Saat ungkap kasus di Mapolresta Tangerang, Rabu (11/7/2018), Opang mengaku membeli tiap unit kendaraan roda dua itu seharga Rp2 juta.

"Saya beli motor harganya variasi, biasanya Rp2 juta," ujar Opang saat kasusnya digelar di RSUD Tangerang, Rabu (11/7/2018).

Kemudian, motor yang biasanya disertai surat tanda nomor kendaraannya (STNK) itu dijualnya melalui situs jual beli online. STNK itu sesuai dengan kendaraan, karena aksi kejahatan yang dilakukan Yogi dan Endut terkadang merampas paksa motor milik korbannya itu kerap mendapatkan STNK di dalam jok motor.

"Saya jual ke online itu Rp 2,5 juta sampai Rp 3 jutaan lengkap dengan suratnya. Jadi STNK-nya akur, adanya di dalam jok motor," ungkapnya.

Ia juga mengaku telah menjalani bisnis terlarang ini sejak empat bulan terakhir,  hingga akhirnya aksinya tercium polisi dan kini harus mendekam dibalik jeruji besi.

Bahkan, karena sudah menjual banyak sepeda motor hasil kejahatan itu, Opang pun sampai lupa mengingat jumlah unit kendaraan yang telah dijualnya secara online.

"Sudah lupa, saking banyaknya saya jual motor. Kalau jadi penadah sudah lebih dari 3 sampai 4 bulanan," bebernya.

Menurut Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan, saat Opang ditangkap jajarannya di Serang, pihaknya menyita tujuh unit kendaraan bermotor.

"Saat dilakukan penangkapan tersangka Opang di wilayah Serang, kami menyita kendaraan roda dua sebanyak tujuh unit berbagai merk," tuturnya.

Harry pun telah mendapatkan pengakuan serupa dari pelaku jika sepeda motor hasil kejahatan itu dijual pelaku melalui situs jual beli online.

"Jadi dia jualnya ini punya grup, grup online. Nah dijual ke online dengan harga Rp2,5 juta sampai Rp3 juta," tukas Harry.

Diketahui, Opang ditangkap hasil pengembangan atas tertangkapnya Yogi dan Endut. Bahkan, salah satu pelaku, yakni Endut meregang nyawa karena melawan dan membahayakan nyawa petugas saat polisi melakukan pengembangan kasus untuk menangkap satu tersangka lainnya. Timah panas menembus dada kiri pemuda berusia 18 tahun itu.(MRI/HRU)

HIBURAN
Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Jumat, 20 Februari 2026 | 11:15

Jejaring retail PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart akan menghadirkan inovasi gerai yang tak hanya sebagai tempat belanja kebutuhan harian, namun juga sarana hiburan bioskop mini bernama “Layar Digi”.

SPORT
Kiper Dihukum Kartu Merah, Hokky Caraka Jadi Penjaga Gawang Dadakan di Laga Persib vs Persita Tangerang

Kiper Dihukum Kartu Merah, Hokky Caraka Jadi Penjaga Gawang Dadakan di Laga Persib vs Persita Tangerang

Minggu, 22 Februari 2026 | 23:14

Persib Bandung meraih kemenangan setelah menundukkan Persita Tangerang dengan skor tipis 1-0 pada pekan ke-22 Super League di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu, 22 Februari 2026, malam.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

TEKNO
YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

Rabu, 18 Februari 2026 | 13:37

Layanan berbagi video milik Google, YouTube, dilaporkan mengalami gangguan secara global pada Rabu, 18 Februari 2026, pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill