Connect With Us

Motor Curian ini Diobral di Situs Jual Beli Online

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 11 Juli 2018 | 22:51

Tampak Barang bukti 7 unit kendaraan motor berbagai merk yang berhasil diamankan petugas Polres Metro Tangerang dari para tersangka curanmor, Rabu (11/7/2018). (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Opang, penadah hasil kejahatan curanmor menjual sepeda motor tersebut melalui situs jual beli online. Bahkan, ia menjualnya dengan harga murah.

Sepeda motor hasil kejahatan itu ia beli dari Yogi dan Endut. Pria berusia 28 tahun itu pun diringkus tim Reskrim Polres Metro Tangerang di Serang, Banten beberapa hari yang lalu.

Saat ungkap kasus di Mapolresta Tangerang, Rabu (11/7/2018), Opang mengaku membeli tiap unit kendaraan roda dua itu seharga Rp2 juta.

"Saya beli motor harganya variasi, biasanya Rp2 juta," ujar Opang saat kasusnya digelar di RSUD Tangerang, Rabu (11/7/2018).

Kemudian, motor yang biasanya disertai surat tanda nomor kendaraannya (STNK) itu dijualnya melalui situs jual beli online. STNK itu sesuai dengan kendaraan, karena aksi kejahatan yang dilakukan Yogi dan Endut terkadang merampas paksa motor milik korbannya itu kerap mendapatkan STNK di dalam jok motor.

"Saya jual ke online itu Rp 2,5 juta sampai Rp 3 jutaan lengkap dengan suratnya. Jadi STNK-nya akur, adanya di dalam jok motor," ungkapnya.

Ia juga mengaku telah menjalani bisnis terlarang ini sejak empat bulan terakhir,  hingga akhirnya aksinya tercium polisi dan kini harus mendekam dibalik jeruji besi.

Bahkan, karena sudah menjual banyak sepeda motor hasil kejahatan itu, Opang pun sampai lupa mengingat jumlah unit kendaraan yang telah dijualnya secara online.

"Sudah lupa, saking banyaknya saya jual motor. Kalau jadi penadah sudah lebih dari 3 sampai 4 bulanan," bebernya.

Menurut Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan, saat Opang ditangkap jajarannya di Serang, pihaknya menyita tujuh unit kendaraan bermotor.

"Saat dilakukan penangkapan tersangka Opang di wilayah Serang, kami menyita kendaraan roda dua sebanyak tujuh unit berbagai merk," tuturnya.

Harry pun telah mendapatkan pengakuan serupa dari pelaku jika sepeda motor hasil kejahatan itu dijual pelaku melalui situs jual beli online.

"Jadi dia jualnya ini punya grup, grup online. Nah dijual ke online dengan harga Rp2,5 juta sampai Rp3 juta," tukas Harry.

Diketahui, Opang ditangkap hasil pengembangan atas tertangkapnya Yogi dan Endut. Bahkan, salah satu pelaku, yakni Endut meregang nyawa karena melawan dan membahayakan nyawa petugas saat polisi melakukan pengembangan kasus untuk menangkap satu tersangka lainnya. Timah panas menembus dada kiri pemuda berusia 18 tahun itu.(MRI/HRU)

KOTA TANGERANG
Warga Ciledug Gadai NMAX, Sudah Dilunasi Motor Malah Pindah Tangan

Warga Ciledug Gadai NMAX, Sudah Dilunasi Motor Malah Pindah Tangan

Rabu, 22 Juli 2026 | 18:40

Aksi penggelapan sepeda motor bermodus gadai terjadi di Ciledug, Kota Tangerang. Satu unit Yamaha NMAX milik korban, Edy Maulana, sempat berpindah tangan hingga ke wilayah pesisir Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KAB. TANGERANG
Tak Saling Kenal, Pengeroyoan Anggota TNI AD hingga Tewas Diduga Dipicu Salah Paham di Tempat Makan

Tak Saling Kenal, Pengeroyoan Anggota TNI AD hingga Tewas Diduga Dipicu Salah Paham di Tempat Makan

Rabu, 22 Juli 2026 | 18:12

Jajaran kepolisian bergerak cepat mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang merenggut nyawa seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial Prada ABS di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Minggu 19 Juli 2026, lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill