TANGERANGNEWS.com-Satpol PP Kota Tangerang menjaring sembilan terduga pekerja seks komersial (PSK) yang sedang mangkal di depan Pasar Induk, Tanah Tinggi dan SPBU Gerendeng, Karawaci.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana mengatakan, razia yang digelar pada Rabu (11/7/2018) dini hari tersebut merupakan giat operasi penertiban Perda No 8/2005 Kota Tangerang.
"Hasil operasi terjaring sembilan orang PSK. Enam orang di lokasi Tanah Tinggi dan tiga orang di lokasi Jalan Otista Gerendeng. Tapi yang satunya waria," ujarnya, Kamis (12/7/2018).
Mumung menjelaskan, para PSK yang terjaring tersebut selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP Kota Tangerang untuk diberi pembinaan.
Selanjutnya, Satpol PP pun akan menyerahkan para kupu-kupu malam itu kepada Dinas Sosial Kota Tangerang untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
Menurutnya, Kota Tangerang yang bermotto kota Akhlakul Karimah ini harus bersih dari praktek prostitusi.
"Dalam rangka meminimalisir praktek prostitusi di Kota Tangerang akan terus dilakukan patroli dan operasi di titik rawan prostitusi," tukasnya.(MRI/HRU)