Connect With Us

Wartawan Tangerang Dikeroyok Centeng PSK, Pelaku Didor Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 14 Juli 2018 | 15:31

Kapolsek Karawaci Kompol Abdul Salim, bersama jajarannya berhasil menangkap tersangka berinisial TN alias Entis, 41, dan KR alias Hans, 31, yang telah melakukan pengeroyokan terhadap wartawan, Sabtu (14/7/2018). (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com- Aksi kekerasan dan premanisme menimpa salah satu wartawan media daring (online) Tangerang. Iwan Krisman, 26, korban dalam aksi brutal di SPBU Grendeng, Jalan Otista, Kota Tangerang itu pun mengalami luka berat pada bagian wajah.

Peristiwa yang terjadi Kamis (5/7/2018) dinihari itu terekam CCTV SPBU. Dalam rekaman itu tampak korban sedang mengantri untuk mengisi BBM di SPBU tersebut. Kemudian datang seorang pelaku menghampiri dan langsung melayangkan bogem ke wajah korban. Korban pun jatuh tersungkur.

Setelah tersungkur, pelaku masih memburu korban, bahkan muncul pelaku lain yang tampak emosi kemudian menendang korban. 

Setelah situasi agak mereda, seorang pelaku tampak meminta korban melakukan sesuatu dengan telepon genggamnya. Korban pun tampak menuruti perintah pelaku.

Kemudian muncul seorang pria lain yang membawa tisu, kemudian mengelap hidung korban yang diduga bercucuran darah.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan korban ke pihak berwajib. Kini kedua pelaku telah mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Karawaci.

Kapolsek Karawaci Kompol Abdul Salim mengatakan berbekal rekaman CCTV pihaknya kemudian membekuk kedua pelaku, yakni TN alias Entis, 41, dan KR alias Hans, 31. Keduanya diduga centeng Pekerja Seks Komersial (PSK).

Kata Abdul, pengeroyokan itu dipicu karena saat korban usai melakukan peliputan di lokasi kejadian yang kerap dijadikan tempat mangkal PSK. Korban mengambil beberapa gambar aktifitas di lokasi tersebut.

Rupanya, tindakan korban tidak diperkenankan oleh kedua pelaku, sehingga terjadilah aksi pengeroyokan tersebut.

"Korban usai meliput preman-preman yang di sepanjang Jalan Otista dengan PSK liar. Selanjutnya pelaku meminta hapuskan gambarnya lalu lepas kontrol terjadilah pemukulan bersama-sama," tutur Abdul, Sabtu (14/7/2018).

lanjut Abdul, pelaku atas nama Entis ditangkap di kediamannya Jalan Raya Beringin, Karawaci, Kota Tangerang. Sedangkan, Hans diamankan di SPBU Jatake, Kabupaten Tangerang. Keduanya dilumpuhkan dengan timah panas lantaran berupaya melukai petugas saat dilakukan penangkapan.

"Mereka kami tindak tegas kaki kanannya karena melakukan perlawanan. Tersangka Entis mencoba melawan dan tersangka Hans mengamuk saat ditangkap," jelas Abdul.

Penyidik menjerat para pelaku dengan Pasal 170 ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan Secara Bersama-sama. "Ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara," tukasnya.(MRI/HRU)

SPORT
John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

Selasa, 20 Januari 2026 | 08:25

Pelatih baru Tim Nasional (Timnas) Indonesia mengungkapkan kesannya usai mendengar pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya, Selasa, 13 Januari 2026, lalu.

HIBURAN
Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Senin, 19 Januari 2026 | 14:33

Aktris sekaligus produser Prilly Latuconsina secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari Sinemaku Pictures, rumah produksi yang ia dirikan bersama Umay Shahab sejak 2019.

BANTEN
Aset Bank Banten Tembus Rp10 Triliun pada 2025

Aset Bank Banten Tembus Rp10 Triliun pada 2025

Rabu, 21 Januari 2026 | 19:50

Bank Banten melaporkan lonjakan kinerja keuangan yang signifikan sepanjang tahun 2025 dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) yang digelar di Kota Serang, Rabu 21 Januari 2026.

KAB. TANGERANG
Kritik Wacana Pengangkatan Petugas MBG Jadi PPPK, Dindik Kabupaten Tangerang: Lebih Baik untuk Guru Honorer

Kritik Wacana Pengangkatan Petugas MBG Jadi PPPK, Dindik Kabupaten Tangerang: Lebih Baik untuk Guru Honorer

Rabu, 21 Januari 2026 | 19:31

Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang mengkritik Badan Gizi Nasional (BGN) soal rencana pengangkatan petugas Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill