Connect With Us

Masih Ada Warga Tangerang Bingung Menggunakan Kartu JKN

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 18 Juli 2018 | 18:00

Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Tangerang Elfanetti saat sosialisasi JKN di kantor PGRI, Kota Tangerang, Rabu (18/7/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Hampir 100 persen penduduk kota Tangerang telah mengikuti program pemerintah pusat yaitu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Namun, sebagian besar masyarakat masih belum sepenuhnya memahami kegunaan penggunaan Kartu Indonesia Sehat (KIS) tersebut

"Kita melihat masih banyak yang belum terlalu paham, yang bertanya-tanya mengenai bagaimana menggunakan kartu JKN ini," ujar Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Tangerang Elfanetti saat sosialisasi JKN di kantor PGRI, Kota Tangerang, Rabu (18/7/2018)

Elfanetti menuturkan, pemerintah melibatkan seluruh elemen masyarakat menggencarkan sosialisasi JKN kepada penduduk Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Menurutnya, masyarakat harus terus diberikan pemahaman kegunaan pelayanan kesehatan ini secara signifikan.

"Karena masyarakat kita tidak langsung paham. Harus disampaikan berulang-ulang," katanya.

Kata Elfanetti, kerap kali yang menjadi pertanyaan para pengguna adalah kebingungan untuk menggunakan kartu KIS untuk mendapatkan pelayanan fasilitas kesehatan terutama di rumah sakit.

"Seperti ditolak atau pelayanan kurang baik dan diminta uang. Itu yang dirasakan. Nah ini dikordinasikan lagi sama kita," tuturnya.

Lebih lanjut Elfanetti menjelaskan, pemerintah telah menetapkan bahwa penduduk Indonesia harus tergabung dengan program JKN paling lambat pada Januari 2019.

 Sementara, di kota Tangerang sendiri, sebesar 99 persen penduduk telah menggunakan JKN. Sedangkan di kota Tangerang Selatan baru mencapai 71 persen.

Sedangkan sektor swasta, tak sedikit perusahaan di Tangerang belum mendaftarkan pekerjanya untuk memanfaatkan program JKN. Untuk itu, pemerintah akan memberikan sanksi berupa pencabutan izin kepada perusahaan yang tidak memanfaatkan mengikuti program wajib ini.

"Ada beberapa perusahaan yang belum mendaftarkan JKN. Ada juga yang sudah terdaftar. Kalau tidak, tim kepatuhan kami akan mendatanginya dan kalau masih tidak mau juga kita laporkan ke kejaksaan untuk menindaklanjuti serta akan memberikan sanksi berupa pencabutan izin perusahaan," tukasnya.(MRI/RGI)

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

TEKNO
Catat Meter Listrik Mandiri, Simak Cara Pakai Fitur SwaCam di Aplikasi PLN Mobile

Catat Meter Listrik Mandiri, Simak Cara Pakai Fitur SwaCam di Aplikasi PLN Mobile

Jumat, 22 November 2024 | 09:44

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memperkenalkan fitur bernama SwaCam di aplikasi PLN Mobile.

MANCANEGARA
Kembali ke Gedung Putih, Donald Trump Terpilih Jadi Presiden Amerika Serikat ke-47

Kembali ke Gedung Putih, Donald Trump Terpilih Jadi Presiden Amerika Serikat ke-47

Kamis, 7 November 2024 | 09:27

Donald Trump resmi kembali ke Gedung Putih setelah terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47. Kemenangan ini diumumkan oleh kantor berita The Associated Press pada Rabu dini hari waktu setempat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill