Connect With Us

Marak Debt Collector, Polisi Gelar Razia di Jatiuwung

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 18 Juli 2018 | 18:51

Terlihat petugas kepolisian saat menggelar razia di sepanjang Jalan Gatot Subroto untuk mengantisipasi aksi kekerasan yang dilakukan mata elang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Polsek Jatiuwung menggelar razia untuk mengantisipasi terjadinya aksi perampasan sepeda motor terhadap nasabah yang menunggak angsuran oleh kelompok mata elang atau debt collector, Rabu (18/7/2018).

Razia tersebut digelar disepanjang Jalan Raya Gatot Subroto, Kota Tangerang yang masuk ke wilayah hukum polsek tersebut.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf mengatakan, pihaknya menggelar razia itu untuk mengantisipasi aksi kekerasan yang dilakukan mata elang.

"Kita razia para mata elang di wilayah hukum Polsek Jatiuwung. Operasinya masih berlangsung," ujarnya kepada TangerangNews.

RAZIA

Petugas Kepolisian (berpakaian hitam) menginterogasi para Mata Elang yang membuat resah masyarakat.

Dalam operasi tersebut, polisi memeriksa para penagih hutang yang kerap mengintai di pinggir jalan. Polisi juga meminta penjelasan dari para mata elang itu terkait standar operasional prosedur (SOP) pada perusahaan leasing yang memberikan mandat.

"Kita lihat leasing itu sesuai SOP atau tidak dan dilengkapi surat-surat leisingnya tidak. Apakah SOP-nya kendaraan harus ditahan di jalan atau tidak," tambah Eliantoro.

Menurutnya, jika para mata elang itu menagih hutang kredit kendaraan bermotor dengan cara merampas, maka dikenakan pasal tertentu dalam KUHP.

"Ada aturan kalau sengaja merampas kita kenakan pasal perampasan, kalau baik-baik kan beda ya. Intinya setiap masyarakat yang merasa diperlakukan tidak semestinya sesuai dengan kesepakatan kredit kendaraan silahkan melapor ke kami," tukasnya.

Menurut warga Kota Tangerang, Guntur Handoko, di wilayah kota Tangerang khususnya di Jatiuwung sangat mudah menemukan mata elang di pinggir jalan. Ia mengatakan, kegiatan mata elang ini sangat meresahkan masyarakat.

"Memang di sepanjang jalan Tangerang kota marak debt collector. Karena nongkrong di pinggir jalan raya membuat macet dan sangat meresahkan warga," ucapnya.(MRI/RGI)

TEKNO
Catat Meter Listrik Mandiri, Simak Cara Pakai Fitur SwaCam di Aplikasi PLN Mobile

Catat Meter Listrik Mandiri, Simak Cara Pakai Fitur SwaCam di Aplikasi PLN Mobile

Jumat, 22 November 2024 | 09:44

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memperkenalkan fitur bernama SwaCam di aplikasi PLN Mobile.

OPINI
Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Senin, 18 November 2024 | 14:36

Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak

TANGSEL
Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Kamis, 21 November 2024 | 16:21

Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill