Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa
Senin, 18 Mei 2026 | 11:09
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TANGERANGNEWS.com-Peristiwa nahas dialami pedagang kopi. Siswanto Muhlis, 65, tewas setelah ditabrak bus Transjakarta di Jalan Baru Palem Semi, Kota Tangerang.
Kecelakaan maut tersebut terjadi pada Senin (23/7/2018) sekitar pukul 10.00 WIB, tepatnya berlangsung di depan Showroom mobil Serba Auto, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.
"Korban sedang jualan kopi di pinggir jalan langsung ditabrak bus Transjakarta di Jalan Palem Semi. Lagi berhenti di tempat langsung ketabrak," ungkap Kanit Laka Satlantas Polrestro Tangerang AKP Isa Anshori.
Isa menjelaskan, ikhwal peristiwa tersebut berawal saat bus PPD Transjakart bernopol B-7749-TGB yang dikemudikan OT, 38, berhenti di bahu jalan.
Kemudian, ketika hendak menuju ke arah Jalan Palem Semi, bus tersebut menabrak korban yang sedang duduk di depan kiri kendaraannya.
Akibatnya, korban meninggal dunia di tempat dan langsung dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang.
"Berdasarkan laporan anggota, korban meninggal di tempat. Tapi saat ini anggota sedang periksa di rumah sakit dan menunggu hasilnya," tuturnya.
Satlantas Polres Metro Tangerang pun menangani kasus ini dengan mengamankan pengemudi bus dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi di TKP.
"Kami sedang periksa dulu saksi - saksinya untuk lebih lanjut dan kronologis lebih lengkapnya," paparnya.(RAZ/HRU)
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TODAY TAGPemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mulai mempersiapkan dukungan dalam pembangunan giant sea wall atau dinding penahan laut raksasa di wilayah pantai utara (Pantura) untuk mencegah abrasi.
Harga bawang merah di Pasar Serpong, Tangerang Selatan, melonjak dalam beberapa hari terakhir hingga dikeluhkan pedagang maupun pembeli.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews