Connect With Us

Penjual Kopi Tewas Ditabrak Transjakarta di Palem Semi Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 23 Juli 2018 | 17:30

Jenazah pedagang kopi, Siswanto, 65, ditutupi terpal oleh warga setelah ditabrak bus Transjakarta. (@TangerangNews/2018 / Achmad Irfan Fauzi )

 

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa nahas dialami pedagang kopi. Siswanto Muhlis, 65, tewas setelah ditabrak bus Transjakarta di Jalan Baru Palem Semi, Kota Tangerang.

Kecelakaan maut tersebut terjadi pada Senin (23/7/2018) sekitar pukul 10.00 WIB, tepatnya berlangsung di depan Showroom mobil Serba Auto, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

"Korban sedang jualan kopi di pinggir jalan langsung ditabrak bus Transjakarta di Jalan Palem Semi. Lagi berhenti di tempat langsung ketabrak," ungkap Kanit Laka Satlantas Polrestro Tangerang AKP Isa Anshori.

Isa menjelaskan, ikhwal peristiwa tersebut berawal saat bus PPD Transjakart bernopol B-7749-TGB yang dikemudikan OT, 38, berhenti di bahu jalan.

Kemudian, ketika hendak menuju ke arah Jalan Palem Semi, bus tersebut menabrak korban yang sedang duduk di depan kiri kendaraannya.

Akibatnya, korban meninggal dunia di tempat dan langsung dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang. 

"Berdasarkan laporan anggota, korban meninggal di tempat. Tapi saat ini anggota sedang periksa di rumah sakit dan menunggu hasilnya," tuturnya.

Satlantas Polres Metro Tangerang pun menangani kasus ini dengan mengamankan pengemudi bus dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi di TKP. 

"Kami sedang periksa dulu saksi - saksinya untuk lebih lanjut dan kronologis lebih lengkapnya," paparnya.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
39,7 Ton Sampah Diangkut dari Aliran Kali Sabi Tangerang untuk Cegah Banjir

39,7 Ton Sampah Diangkut dari Aliran Kali Sabi Tangerang untuk Cegah Banjir

Sabtu, 23 Mei 2026 | 21:51

Sebanyak 39,7 ton sampah berhasil diangkut dari aliran Kali Sabi, Kelurahan Cibodas, Kota Tangerang, dalam aksi pembersihan massal yang berlangsung pada Sabtu, 23 Mei 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill