Connect With Us

Mau Disidang, Tahanan Kasus Penganiayaan Kabur dari PN Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 25 Juli 2018 | 21:09

Petugas kepolisian memberikan garis Police Line di halaman PN Tangerang pasca salah satu narapidana berhasil kabur dari pantauan petugas. (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Seorang tahanan Kejaksaan Negeri Tangerang kabur sebelum melaksanakan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (25/7/2018).

Satu dari 30 tahanan tersebut kabur sesaat setelah turun dari mobil tahanan yang baru saja tiba di halaman PN Tangerang sekitar pukul 14.30 WIB.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Robert Pelealu, tahanan yang melarikan diri tersebut diketahui bernama Roni Syahputra.

"Ketahuannya itu saat turun dari mobil. Kami lihat ada 30 tahanan. Begitu dicek saat masuk tinggal 29," ujarnya kepada wartawan.

Robert menduga tahanan perkara penganiayaan tersebut kabur saat berjalan dalam barisan dengan tahanan lainnya menuju ruang tahanan pengadilan.

"Diperkirakan tahanan berinisial RS itu kabur diantara waktu mobil tiba dan waktu akan dibawa ke ruangan tahanan," ucapnya.

Menurutnya, tahanan yang kabur itu akan menjalani sidang perdana dalam perkara penganiayaan. 

Robert tak menyangka tahanan tersebut bisa kabur. Padahal saat dibawa, ada petugas kejaksaan dan polisi yang mengawalnya.

"Tahanan yang kabur itu selama perjalanan hingga tiba di ruang pengadilan juga diborgol," ujarnya.

Petugas kejaksaan yang bekerjasama dengan kepolisian pun sedang memburu tahanan yang kabur tersebut.

"Dari hasil rekaman CCTV, tahanan itu kabur ke arah kanan pintu masuk PN Tangerang," paparnya.(RAZ/HRU)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KAB. TANGERANG
Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti berupa Freezer yang digunakan pelaku mutilasi untuk menyimpan mayat korban.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill