Connect With Us

Hore, Pemerintah Bebaskan Denda PKB & BBN II di Samsat Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 31 Juli 2018 | 18:00

Kantor UPT Samsat Cikokol. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pemprov Banten kembali membebaskan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama kendaraan bermotor kedua (BBN II) mulai tanggal 1 Agustus hingga 31 Oktober 2018.

Kepala UPT Samsat Cikokol Saripudin menerangkan bahwa pembebasan denda tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur Banten No. 23/2018 tentang penghapusan sanksi administrasi atas keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan penghapusan BBN.

Selain mengimplementasikan Peraturan Gubernur Banten yang diterapkan lewat bulan panutan tersebut, pembebasan denda juga dalam rangka menyambut HUT Banten ke-18.

"Biar ada percepatan target. Jadi dengan adanya bulan panutan ini penerimaan pajak bisa lebih cepat sehingga target bisa terealisasi," ujar Saripudin saat ditemui di kantor UPT Samsat Cikokol, Selasa (31/7/2018).

Ditambahkanya, pemberian keringanan denda PKB dan BBN II kali ini ditargetkan dapat menghasilkan pendapatan daerah dari dua sektor, dimana tahun 2018 ini, UPT Samsat Cikokol menargetkan pendapatan  Rp677 miliar.

Berdasarkan keterangan Saripudin, realisasi PKB hingga saat ini sudah mencapai 56 persen dari target yang telah ditentukan. Sedangkan realisasi BBN II kini telah tembus diangka 92 persen.

"Alhamdulillah target semuanya sudah diatas. Tapi dengan adanya bulan panutan ini target bisa lebih ditekan dengan cepat," katanya.

Pembebasan denda tersebut berlaku di kantor pelayanan Samsat Cikokol dan Samsat keliling maupun di seluruh gerai Samsat yang ada di Tangerang.

Selain itu, untuk memanfaatkan pembebasan denda tersebut para wajib pajak harus membawa persyaratan yang telah ditentukan seperti membawa BPKB, STNK, fotkopi KTP (pemilik baru) dan kwitansi.

"Masyarakat Banten segera mengurusi kendaraannya lewat pembebasan denda ini. Apabila nama surat kendaraan bermotornya masih di luar Provinsi Banten segera manfaatkan bulan panutan ini," tukasnya.(MRI/RGI)

NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill