Connect With Us

12 Bacaleg Dicoret KPU Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 1 Agustus 2018 | 19:00

Komisioner KPU Kota Tangerang Banani Bahrul beserta staf melakukan pengecekan berkas administrasi pendaftaran calon dan syarat calon yang diserahkan oleh partai politik. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-KPU Kota Tangerang mencoret 12 nama bakal calon anggota legisltaif (Bacaleg) DPRD setempat. Pasalnya, bakal calon legislator yang akan berkontestasi di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 itu dinyatakan Belum memenuhi syarat (BMS) administrasi kelengkapan.

Diungkapkan Banani Bahrul, Divisi Teknis KPU Kota Tangerang, pihaknya telah memberikan kesempatan waktu selama sembilan hari, yakni 22 hingga 31 Juli 2018, agar 12 bacaleg itu untuk melengkapi kelengkapan administrasinya. Namun hingga tenggat waktu itu habis, ke-12 bacaleg tersebut tidak melengkapinya.

"Ada 12 orang yang tidak lengkap administrasi pendaftarannya dan akan dicoret," ujarnya kepada TangerangNews, Rabu (1/8/2018).

Sebelumnya, kata Banani, pada saat dilakukan verifikasi berkas pendaftaran, pihaknya menemukan 269 berkas bacaleg telah lengkap persyaratan administrasinya. Sedangkan 390 bacaleg mesti melakukan perbaikan. Namun dari jumlah tersebut, hanya 378 bacaleg yang melengkapi persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 20/2018 itu. 

Banani merinci, 12 bacaleg yang dipastikan dicoret tersebut di antaranya 6 orang berasal dari PKPI, 2 orang dari PKB, 1 orang dari Nasdem, 1 orang dari Demokrat, 1 orang dari PAN dan 1 orang lagi dari Perindo.

Kendati begitu, 5 dari 12 caleg tersebut telah diganti dengan bacaleg yang baru oleh partainya masing-masing kecuali bacaleg dari PKPI dan Demokrat.

"Jadi total yang gugur 12 orang. Tapi 5 orang telah diganti. Dan sisanya ada 7 orang tetap dicoret karena 6 orang dari PKPI tidak datang serta 1 orang dari Demokrat yang tidak melengkapi tapi tidak diganti oleh bakal calon," jelas Banani.

Banani menambahkan hingga saat ini tercatat sebanyak 652 caleg yang masih tetap ikut dalam Pileg 2019. Tahapan selanjutnya adalah KPU akan melakukan verifikasi terhadap perbaikan daftar dan syarat calon pada 1 - 7 Agustus 2018.

"Kami akan lakukan verifikasi dan menyiapkan penyusunan daftar calon sementara (DCS)," tukasnya.(MRI/RGI)

HIBURAN
BBQ City Light dan Staycation Jadi Andalan Fame Hotel Gading Serpong Sambut Tahun Baru 2027

BBQ City Light dan Staycation Jadi Andalan Fame Hotel Gading Serpong Sambut Tahun Baru 2027

Jumat, 23 Oktober 2026 | 20:26

Fame Hotel Gading Serpong menawarkan paket staycation untuk menyambut Tahun Baru 2027 dengan harga mulai Rp899.999.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

BANDARA
Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Jumat, 23 Oktober 2026 | 13:46

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo (APK) berinisial GM ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dalam perkara dugaan korupsi kerja sama pengoperasian pesawat udara tahun 2022.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill