Connect With Us

12 Bacaleg Dicoret KPU Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 1 Agustus 2018 | 19:00

Komisioner KPU Kota Tangerang Banani Bahrul beserta staf melakukan pengecekan berkas administrasi pendaftaran calon dan syarat calon yang diserahkan oleh partai politik. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-KPU Kota Tangerang mencoret 12 nama bakal calon anggota legisltaif (Bacaleg) DPRD setempat. Pasalnya, bakal calon legislator yang akan berkontestasi di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 itu dinyatakan Belum memenuhi syarat (BMS) administrasi kelengkapan.

Diungkapkan Banani Bahrul, Divisi Teknis KPU Kota Tangerang, pihaknya telah memberikan kesempatan waktu selama sembilan hari, yakni 22 hingga 31 Juli 2018, agar 12 bacaleg itu untuk melengkapi kelengkapan administrasinya. Namun hingga tenggat waktu itu habis, ke-12 bacaleg tersebut tidak melengkapinya.

"Ada 12 orang yang tidak lengkap administrasi pendaftarannya dan akan dicoret," ujarnya kepada TangerangNews, Rabu (1/8/2018).

Sebelumnya, kata Banani, pada saat dilakukan verifikasi berkas pendaftaran, pihaknya menemukan 269 berkas bacaleg telah lengkap persyaratan administrasinya. Sedangkan 390 bacaleg mesti melakukan perbaikan. Namun dari jumlah tersebut, hanya 378 bacaleg yang melengkapi persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 20/2018 itu. 

Banani merinci, 12 bacaleg yang dipastikan dicoret tersebut di antaranya 6 orang berasal dari PKPI, 2 orang dari PKB, 1 orang dari Nasdem, 1 orang dari Demokrat, 1 orang dari PAN dan 1 orang lagi dari Perindo.

Kendati begitu, 5 dari 12 caleg tersebut telah diganti dengan bacaleg yang baru oleh partainya masing-masing kecuali bacaleg dari PKPI dan Demokrat.

"Jadi total yang gugur 12 orang. Tapi 5 orang telah diganti. Dan sisanya ada 7 orang tetap dicoret karena 6 orang dari PKPI tidak datang serta 1 orang dari Demokrat yang tidak melengkapi tapi tidak diganti oleh bakal calon," jelas Banani.

Banani menambahkan hingga saat ini tercatat sebanyak 652 caleg yang masih tetap ikut dalam Pileg 2019. Tahapan selanjutnya adalah KPU akan melakukan verifikasi terhadap perbaikan daftar dan syarat calon pada 1 - 7 Agustus 2018.

"Kami akan lakukan verifikasi dan menyiapkan penyusunan daftar calon sementara (DCS)," tukasnya.(MRI/RGI)

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

TANGSEL
Motor Pelajar SMK Dibawa Kabur Wanita Baru Dikenal Lewat Aplikasi Kencan, Ditangkap di Ciputat Tangsel

Motor Pelajar SMK Dibawa Kabur Wanita Baru Dikenal Lewat Aplikasi Kencan, Ditangkap di Ciputat Tangsel

Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:28

Seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berinisial SY, 18, di Kembangan, Jakarta Barat, harus kehilangan sepeda motornya setelah teperdaya oleh seorang wanita yang baru dikenalnya melalui aplikasi kencan daring.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill