Connect With Us

12 Bacaleg Dicoret KPU Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 1 Agustus 2018 | 19:00

Komisioner KPU Kota Tangerang Banani Bahrul beserta staf melakukan pengecekan berkas administrasi pendaftaran calon dan syarat calon yang diserahkan oleh partai politik. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-KPU Kota Tangerang mencoret 12 nama bakal calon anggota legisltaif (Bacaleg) DPRD setempat. Pasalnya, bakal calon legislator yang akan berkontestasi di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 itu dinyatakan Belum memenuhi syarat (BMS) administrasi kelengkapan.

Diungkapkan Banani Bahrul, Divisi Teknis KPU Kota Tangerang, pihaknya telah memberikan kesempatan waktu selama sembilan hari, yakni 22 hingga 31 Juli 2018, agar 12 bacaleg itu untuk melengkapi kelengkapan administrasinya. Namun hingga tenggat waktu itu habis, ke-12 bacaleg tersebut tidak melengkapinya.

"Ada 12 orang yang tidak lengkap administrasi pendaftarannya dan akan dicoret," ujarnya kepada TangerangNews, Rabu (1/8/2018).

Sebelumnya, kata Banani, pada saat dilakukan verifikasi berkas pendaftaran, pihaknya menemukan 269 berkas bacaleg telah lengkap persyaratan administrasinya. Sedangkan 390 bacaleg mesti melakukan perbaikan. Namun dari jumlah tersebut, hanya 378 bacaleg yang melengkapi persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 20/2018 itu. 

Banani merinci, 12 bacaleg yang dipastikan dicoret tersebut di antaranya 6 orang berasal dari PKPI, 2 orang dari PKB, 1 orang dari Nasdem, 1 orang dari Demokrat, 1 orang dari PAN dan 1 orang lagi dari Perindo.

Kendati begitu, 5 dari 12 caleg tersebut telah diganti dengan bacaleg yang baru oleh partainya masing-masing kecuali bacaleg dari PKPI dan Demokrat.

"Jadi total yang gugur 12 orang. Tapi 5 orang telah diganti. Dan sisanya ada 7 orang tetap dicoret karena 6 orang dari PKPI tidak datang serta 1 orang dari Demokrat yang tidak melengkapi tapi tidak diganti oleh bakal calon," jelas Banani.

Banani menambahkan hingga saat ini tercatat sebanyak 652 caleg yang masih tetap ikut dalam Pileg 2019. Tahapan selanjutnya adalah KPU akan melakukan verifikasi terhadap perbaikan daftar dan syarat calon pada 1 - 7 Agustus 2018.

"Kami akan lakukan verifikasi dan menyiapkan penyusunan daftar calon sementara (DCS)," tukasnya.(MRI/RGI)

TANGSEL
Fokus Kesehatan dan Pendidikan S3 Jadi Alasan Mukroni Lepas Jabatan Kadispora Tangsel

Fokus Kesehatan dan Pendidikan S3 Jadi Alasan Mukroni Lepas Jabatan Kadispora Tangsel

Jumat, 2 Oktober 2026 | 21:59

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memberikan klarifikasi resmi terkait langkah Mukroni yang memilih melepaskan jabatannya sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

KAB. TANGERANG
Amud Dorong Kolaborasi Atasi Sampah Liar di Kabupaten Tangerang

Amud Dorong Kolaborasi Atasi Sampah Liar di Kabupaten Tangerang

Minggu, 4 Oktober 2026 | 14:27

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhammad Amud mendorong pemerintah daerah memperkuat kolaborasi dengan masyarakat dan sektor swasta untuk mengatasi persoalan sampah dan menjaga kebersihan lingkungan.

BISNIS
Ide Bisnis Makanan di Kawasan Perkotaan dan Cara Menyiapkan Operasionalnya

Ide Bisnis Makanan di Kawasan Perkotaan dan Cara Menyiapkan Operasionalnya

Kamis, 1 Oktober 2026 | 20:07

Kawasan perkotaan memiliki permintaan kuliner yang tinggi karena mobilitas dan gaya hidup penghuninya yang sibuk. Misalnya, area padat seperti Tangerang membuka peluang bagi beragam konsep makanan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill