Connect With Us

12 Bacaleg Dicoret KPU Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 1 Agustus 2018 | 19:00

Komisioner KPU Kota Tangerang Banani Bahrul beserta staf melakukan pengecekan berkas administrasi pendaftaran calon dan syarat calon yang diserahkan oleh partai politik. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-KPU Kota Tangerang mencoret 12 nama bakal calon anggota legisltaif (Bacaleg) DPRD setempat. Pasalnya, bakal calon legislator yang akan berkontestasi di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 itu dinyatakan Belum memenuhi syarat (BMS) administrasi kelengkapan.

Diungkapkan Banani Bahrul, Divisi Teknis KPU Kota Tangerang, pihaknya telah memberikan kesempatan waktu selama sembilan hari, yakni 22 hingga 31 Juli 2018, agar 12 bacaleg itu untuk melengkapi kelengkapan administrasinya. Namun hingga tenggat waktu itu habis, ke-12 bacaleg tersebut tidak melengkapinya.

"Ada 12 orang yang tidak lengkap administrasi pendaftarannya dan akan dicoret," ujarnya kepada TangerangNews, Rabu (1/8/2018).

Sebelumnya, kata Banani, pada saat dilakukan verifikasi berkas pendaftaran, pihaknya menemukan 269 berkas bacaleg telah lengkap persyaratan administrasinya. Sedangkan 390 bacaleg mesti melakukan perbaikan. Namun dari jumlah tersebut, hanya 378 bacaleg yang melengkapi persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 20/2018 itu. 

Banani merinci, 12 bacaleg yang dipastikan dicoret tersebut di antaranya 6 orang berasal dari PKPI, 2 orang dari PKB, 1 orang dari Nasdem, 1 orang dari Demokrat, 1 orang dari PAN dan 1 orang lagi dari Perindo.

Kendati begitu, 5 dari 12 caleg tersebut telah diganti dengan bacaleg yang baru oleh partainya masing-masing kecuali bacaleg dari PKPI dan Demokrat.

"Jadi total yang gugur 12 orang. Tapi 5 orang telah diganti. Dan sisanya ada 7 orang tetap dicoret karena 6 orang dari PKPI tidak datang serta 1 orang dari Demokrat yang tidak melengkapi tapi tidak diganti oleh bakal calon," jelas Banani.

Banani menambahkan hingga saat ini tercatat sebanyak 652 caleg yang masih tetap ikut dalam Pileg 2019. Tahapan selanjutnya adalah KPU akan melakukan verifikasi terhadap perbaikan daftar dan syarat calon pada 1 - 7 Agustus 2018.

"Kami akan lakukan verifikasi dan menyiapkan penyusunan daftar calon sementara (DCS)," tukasnya.(MRI/RGI)

KOTA TANGERANG
Bangun Kekuatan Jelang Porprov 2026, KONI Kota Tangerang Tes Fisik 1.110 Atlet 

Bangun Kekuatan Jelang Porprov 2026, KONI Kota Tangerang Tes Fisik 1.110 Atlet 

Sabtu, 6 Desember 2025 | 11:57

KONI Kota Tangerang terus membangun kekuatan sejak dini dalam menghadapi Porprov Banten 2026 di Kota Tangsel.

BANDARA
Polisi Tangkap Tiga Pemeras Penumpang Mobil di Bandara Soekarno-Hatta

Polisi Tangkap Tiga Pemeras Penumpang Mobil di Bandara Soekarno-Hatta

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:48

Tiga pria yang diduga memeras dua penumpang mobil sewaan dari Bandara Soekarno Hatta ditangkap polisi di kawasan Jalan Enggano, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin, 1 Desember 2025, dini hari.

TANGSEL
Polri Buka Posko Pengiriman Bantuan Bencana Sumatera di Bandara Pondok Cabe Tangsel, Ini Nomor Kontaknya

Polri Buka Posko Pengiriman Bantuan Bencana Sumatera di Bandara Pondok Cabe Tangsel, Ini Nomor Kontaknya

Jumat, 5 Desember 2025 | 22:45

Polri bergerak cepat merespons bencana alam yang melanda Provinsi Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill