Connect With Us

PKPI Gugur di Pileg Kota Tangerang, Ini Alasannya

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 2 Agustus 2018 | 13:08

Ketua DPK PKPI Kota Tangerang Yoga Hermawan saat menyerahkan berkas administrasi pendaftaran bacaleg yang diterima Komisioner KPU Kota Tangerang Banani Bahrul, Rabu (18/7/2018). (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dipastikan gugur di pemilihan legislatif (Pileg) Kota Tangerang 2019. Pasalnya, KPU akan mencoret enam bakal caleg (Bacaleg) PKPI saat menyampaikan verifikasi terhadap perbaikan daftar dan syarat calon.

Komisioner KPU Kota Tangerang Banani Bahrul mengatakan, keenam Bacaleg PKPI dicoret lantaran tidak melengkapi berkas administrasi pendaftaran. 

Padahal, KPU telah memberikan kesempatan waktu selama sembilan hari, yakni 22 hingga 31 Juli 2018, agar bacaleg itu untuk melengkapi kelengkapan administrasinya. Namun hingga tenggat waktu itu habis,  hal itu tidak dilakukan. 

"PKPI tidak melengkapi karena tidak datang dan akan kami coret," ujarnya, Kamis (2/8/2018).

Ketua DPK PKPI Kota Tangerang Yoga Hermawan mengungkapkan alasannya mengapa bacalegnya itu tidak melengkapi berkas administrasi. Menurutnya, hal itu dikarenakan adanya problematika di tubuh partai tersebut terkait tiadanya koordinasi maupun arahan pengurus pusat dan daerah.

"Kita ada permasalahan di internal partai mengenai koordinasi yang tidak jelas apa saja yang harus dikerjakan pengurus maupun anggota partai," ungkapnya, Kamis (2/8/2018).

"Apa lagi menurut saya dalam waktu dekat ini mengenai program mendesak pemenangan partai yang menyangkut bacaleg di tiap daerah," tambahnya.

Lebih lanjut Yoga mengungkapkan, pola rekrutmen caleg juga tidak ada instruksi apapun dari pimpinan pusat hingga berdampak pada pengurus daerah.

Problematika itu terjadi sejak PKPI menggelar Kongres Luar Biasa yang terpilihnya Diaz Faisal Malik Hendropriyono menjadi Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional PKPI.

"Yang pada akhirnya sangat berpengaruh terhadap pendaftaran caleg. Dan dengan segala kekecewaan PKPI Kota Tangerang tidak ada keterwakilan calegnya," paparnya.

Karena itu, PKPI menjadi salah satu partai politik yang tereliminasi di Pileg Kota Tangerang 2019. Dipastikan, Pileg kali ini hanya diikuti 15 partai politik.(RAZ/HRU)

WISATA
Nikmati Kuliner Ramadan dengan Staycation di Aryaduta Lippo Village

Nikmati Kuliner Ramadan dengan Staycation di Aryaduta Lippo Village

Selasa, 25 Februari 2025 | 10:06

Menyambut bulan suci Ramadan, Aryaduta Lippo Village menghadirkan promo spesial bertajuk Blissful Ramadan untuk menikmati pengalaman menginap yang nyaman dengan berbagai fasilitas istimewa.

TANGSEL
Idulfitri 2025, Wakil Wali Kota Tangsel Berpesan Tetap Jaga Kualitas Keimanan Usai Puasa

Idulfitri 2025, Wakil Wali Kota Tangsel Berpesan Tetap Jaga Kualitas Keimanan Usai Puasa

Senin, 31 Maret 2025 | 13:00

Wakil Wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichan melaksanakan Salat Idulfitri di Masjid Islamic Center Baiturrahim, Kecamatan Serpong, Senin 31 Maret 2025.

BANDARA
Hari ini Puncak Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta, Penumpang Diprediksi Capai 243 Ribu

Hari ini Puncak Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta, Penumpang Diprediksi Capai 243 Ribu

Jumat, 28 Maret 2025 | 17:59

Puncak arus mudik di Bandara Soekarno-Hatta Kota Tangerang diperkirakan terjadi pada hari ini, Jumat 28 Maret 2025.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill