Connect With Us

Kurirnya Ditangkap, Pramugari Aeropolis Tangerang Gagal Pakai Sabu

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 4 Agustus 2018 | 19:11

Kapolsek Neglasari bersama jajarannya berhasil mengungkap kasus pengguna narkoba, Sabtu (4/8/2018). (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Dua orang kurir yang hendak mengantarkan sabu kepada Pramugari di Apartemen Aeropolis ditangkap polisi. Dari tangan kurir, petugas menyita sabu seberat 0,25 gram.

Kapolsek Neglasari, Kota Tangerang, Kompol Robinson Manurung menerangkan, kedua kurir berinisial SR, 31 dan MHR, 19 ditangkap saat jajarannya melakukan observasi.

Menurutnya, di Apartemen Aeropolis, merupakan salah satu titik fokus kepolisian untuk memberantas penyalahgunaan narkoba. Sebab, di kawasan itu terbilang sering terjadi transaksi narkoba.

"Jadi pada saat anggota observasi di depan Aeropolis, karena di sana banyak pengguna. kami menemukan dua orang mencurigakan dan didapati sabu dicelananya," jelasnya, Sabtu (4/8/2018).

Robinson mengatakan, kedua kurir itu ditangkap pada Selasa (31/7/2018) sekitar pukul 23.00 WIB. Petugas yang curiga terhadap kedua pelaku lantaran gerak-geriknya mencurigakan langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti di lokasi parkir sepeda motor Apartemen Aeropolis.

"Dia mau ketemu cewek. Barang buktinya sabu 0,25 gram dan mengaku baru kali ini mengantar sabu," katanya.

MHR mengaku bahwa barang haram tersebut akan diberikan kepada seorang Pramugari yang menginap di Apartemen itu.

"Barangnya buat Pramugari. Saya mah cuma disuruh antar saja ke dia karena sudah janjian," ungkapnya.

Kini, kedua pelaku mendekam di tahanan Polsek Neglasari. Karena itu, seorang pramugari pun gagal memakai sabu.(RAZ/HRU)

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

NASIONAL
Tidak Setiap Daerah Cocok, Wapres Gibran Minta Sistem Zonasi PPBD Dihapus

Tidak Setiap Daerah Cocok, Wapres Gibran Minta Sistem Zonasi PPBD Dihapus

Jumat, 22 November 2024 | 16:10

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meminta agar sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) dihapus. Ia menilai, sistem tersebut tidak cocok diterapkan di semua daerah.

MANCANEGARA
Kembali ke Gedung Putih, Donald Trump Terpilih Jadi Presiden Amerika Serikat ke-47

Kembali ke Gedung Putih, Donald Trump Terpilih Jadi Presiden Amerika Serikat ke-47

Kamis, 7 November 2024 | 09:27

Donald Trump resmi kembali ke Gedung Putih setelah terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47. Kemenangan ini diumumkan oleh kantor berita The Associated Press pada Rabu dini hari waktu setempat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill