2 Peluru Nyasar Hantam Klinik Kecantikan di Pagedangan Tangsel
Jumat, 22 November 2024 | 18:39
Sebuah peluru nyasar menerjang klinik kecantikan di kawasan Kecamatan Pagedangan, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TANGERANGNEWS.com-Pabrik narkoba golongan satu berjenis PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol) di Jalan Kavling DPR RT 06/01, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang sudah tiga bulan beroperasi.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Victor Togi Tambunan saat jumpa pers di lokasi, Senin (6/8/2018).
Ia mengatakan pihaknya mengamankan 10 tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut. Para tersangka masing-masing berinisial TAR, ANR, AB, DK, IR, SY, SL, RM, AF dan MY.
"Dari 10 tersangka, yang beroperasi memproduksi pil di rumah ada enam tersangka yang dikendalikan langsung oleh TAR," jelasnya.
Victor menuturkan bahwa keenam tersangka tersebut telah memproduksi obat-obatan terlarang sejak Mei 2018. Terhitung sudah tiga bulan home industri itu beroperasi, karena pada 16 Juli 2018 dibongkar polisi.
"Sampai dengan Juli kita berhasil mengungkapnya. Kurang lebih tiga bulan terpotong bulan Ramadhan karena mereka menyetop produksi," ujarnya.
Menurut Victor, terkuaknya pabrik PCC ini berawal dari pengiriman paket kargo di Bandara Soekarno-Hatta pada Juli 2018.
"Awalnya kita dapat informasi adanya paket yang diduga berisi obat kemudian kita cek dan dilaporkan ada salah satu kandungannya karisprodol yang masuk narkoba golongan 1," ucapnya.
Dari situ, polisi pun mengembangkan kasus ini hingga menggerebek pabriknya dan menemukan 1,223 ton atau 3.175.000 butir PCC.
Kini, para tersangka menjadi tahanan Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Dan disangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 subsider pasal 113 ayat 2 lebih subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(RMI/HRU)
Sebuah peluru nyasar menerjang klinik kecantikan di kawasan Kecamatan Pagedangan, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.