Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Aparat Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar pabrik narkoba golongan satu berjenis pil PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol) di Jalan Kavling DPR RT 06/01, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Pemilik pabrik obat terlarang tersebut adalah Haji Tarlani, 40. Warga mengenal bos pemilik 1,223 ton atau 3.175.000 butir PCC tersebut mantan penjual jamu dan seorang yang dermawan.
"Orangnya baik, sering berbaur, banyak kontribusinya di lingkungan kami. Pokoknya saya enggak nyangka kalau dia pemilik pabrik," ujar Joko, Ketua RT setempat, Senin (6/8/2018).
Joko mengatakan bahwa tersangka telah menetap di rumah yang dijadikan sebagai pabrik itu sekitar 10 tahun lamanya. Tersangka tinggal bersama istri dan satu anak serta empat karyawannya.
"Tinggalnya sudah 10 tahun di sini. Terus dulunya mantan penjual jamu," tuturnya.

Masjid Al-Amanah di Cipondoh.
Sementara, pengurus Masjid Al-Amanah Asep mengungkapkan hal yang sama. Ia mengatakan tersangka rutin beribadah di masjid yang terletak sekitar 20 meter dari rumah tersangka.
"Saya juga enggak nyangka soalnya dia rajin ibadah. Setiap shalat, ya shalatnya di sini. Shafnya di situ tuh di belakang imam," ujarnya.
Asep menambahkan masjid yang diurusnya ini baru saja rampung. Donatur tertinggi pada pembangunan masjid adalah tersangka.
"Dia mah baik, ikhlas, apalagi nih masjid di bangun sama dia. Donatur yang nyumbang paling besar dia," imbuhnya.
Tarlani bersama tersangka lainnya yaitu ANR, AB, DK, IR, SY, SL, RM, AF dan MY kini ditahan Polresta Bandara Soekarno-Hatta.(RMI/HRU)
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGRichard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Ajang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews