Connect With Us

Pemilik Pabrik PCC di Cipondoh Eks Penjual Jamu & Dikenal Dermawan

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 6 Agustus 2018 | 17:05

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Victor Togi Tambunan menunjukan para tersangka yang mengedarkan narkoba golongan satu berjenis pil PCC kepada awak media di Cipondoh, Kota Tangerang. (@TangerangNews/2018 / Achmad Irfan Fauzi )

 

TANGERANGNEWS.com-Aparat Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar pabrik narkoba golongan satu berjenis pil PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol) di Jalan Kavling DPR RT 06/01, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Pemilik pabrik obat terlarang tersebut adalah Haji Tarlani, 40. Warga mengenal bos pemilik 1,223 ton atau 3.175.000 butir PCC tersebut mantan penjual jamu dan seorang yang dermawan.

"Orangnya baik, sering berbaur, banyak kontribusinya di lingkungan kami. Pokoknya saya enggak nyangka kalau dia pemilik pabrik," ujar Joko, Ketua RT setempat, Senin (6/8/2018).

Joko mengatakan bahwa tersangka telah menetap di rumah yang dijadikan sebagai pabrik itu sekitar 10 tahun lamanya. Tersangka tinggal bersama istri dan satu anak serta empat karyawannya.

"Tinggalnya sudah 10 tahun di sini. Terus dulunya mantan penjual jamu," tuturnya.

Masjid Al-Amanah di Cipondoh.

        Masjid Al-Amanah di Cipondoh.

Sementara, pengurus Masjid Al-Amanah Asep mengungkapkan hal yang sama. Ia mengatakan tersangka rutin beribadah di masjid yang terletak sekitar 20 meter dari rumah tersangka.

"Saya juga enggak nyangka soalnya dia  rajin ibadah. Setiap shalat, ya shalatnya di sini. Shafnya di situ tuh di belakang imam," ujarnya.

Asep menambahkan masjid yang diurusnya ini baru saja rampung. Donatur tertinggi pada pembangunan masjid adalah tersangka.

"Dia mah baik, ikhlas, apalagi nih masjid di bangun sama dia. Donatur yang nyumbang paling besar dia," imbuhnya.

Tarlani bersama tersangka lainnya yaitu ANR, AB, DK, IR, SY, SL, RM, AF dan MY kini ditahan Polresta Bandara Soekarno-Hatta.(RMI/HRU)

OPINI
Idul Fitri dan Matinya Hak Berijtihad di Bawah Stempel Negara

Idul Fitri dan Matinya Hak Berijtihad di Bawah Stempel Negara

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:37

Ramadan 1447 Hijriah (2026) baru saja membasuh spiritualitas kita, namun ia menyisakan residu kegelisahan yang melampaui urusan ibadah. Di tengah gema takbir yang bersahutan, publik disuguhi tontonan otoritas keagamaan yang tak lagi sekadar memandu

BANTEN
Polda Banten Kerahkan Anjing Pelacak dan X-Ray Periksa Barang Bawaan Pemudik di Pelabuhan Merak

Polda Banten Kerahkan Anjing Pelacak dan X-Ray Periksa Barang Bawaan Pemudik di Pelabuhan Merak

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:12

Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Banten mengerahkan dua unit anjing pelacak (K9) untuk menyisir kendaraan pemudik di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill