TANGERANGNEWS.com-Empat pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap sepasang kakek dan nenek diringkus polisi. Tiga pelaku diantaranya adalah resedivis kasus yang sama. Parahnya lagi, untuk memancing korbannya, komplotan ini menggunakan modus baru, yakni melibatkan anak di bawah umur.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan mengatakan ketiga pelaku resedivis kambuhan asal Lampung tersebut yaitu Jun, 35, Agus, 40 dan Nando, 31. Sementara AS, 12, anak dibawah umur turut terlibat.
"Tiga pelaku merupakan resedivis yang sudah berulang kali lakukan tindakan pidana pencurian dengan kekerasan. Terdata yang sembilan kali beraksi," ujarnya saat jumpa pers di RSUD Tangerang, Senin (6/8/2018).
Harry merinci sembilan kasus kekerasan tersebut dilakukan para pelaku dua kali di wilayah Bogor, dua kali di wilayah Pasar Rebo, Jakarta dan sekali di Depok. Sementara di wilayah Banten, mereka beraksi sekali di Cilegon dan tiga kali di wilayah Kota Tangerang.
Modus yang digunakan komplotan itu yakni menggunakan kendaraan minibus. Peran dari pelaku anak dibawah umur adalah menawarkan tumpangan kepada korban untuk diantarkan ke alamat tujuan korbannya.
Setelah berada di dalam mobil, korban kemudian diancam dengan pisau lalu dianiaya, selanjutnya barang berharga dikuras dan korban diturunkan di tempat sepi.
Menurut Harry, modus kejahatan itu terbilang baru, khususnya di Kota Tangerang. Sebab para pelaku melibatkan anak dibawah umur yang berperan memancing korban.
"Memang mereka menggunakan anak dibawah umur saat lakukan aksinya. Tapi anak ini tidak ada hubungan saudara dengan pelaku, hanya komplotan mereka. Dan modus ini baru pertama kali terjadi di Tangerang Kota, sudah tiga kali," jelasnya.
Selain itu, pelaku juga telah mengetahui bahwa korban yang menjadi incaran memiliki atau membawa barang berharga.
"Jadi sembilan kasus pakai modusnya sama. Yang jelas bahwa pelaku sudah tahu kalau korban ambil uang dari bank," tukasnya.
Satu dari empat pelaku yakni Jun tewas setelah ditembus timah panas petugas. Sementara,dua pelaku lainnya yakni Agus dan Nando dilumpuhkan petugas dengan timah panas dikakinya. Sedangkan pelaku anak dibawah umur sedang diproses oleh Balai Pemasyarakatan.(RMI/HRU)