Connect With Us

Lagi, Polisi Bongkar Pabrik Narkoba di Cipondoh

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 8 Agustus 2018 | 17:13

Press Conference Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pengungkapan pabrik Narkoba jenis PCC di Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (8/8/2018). (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Polisi kembali membongkar keberadaan pabrik narkoba di Kota Tangerang, Rabu (8/8/2018).

Ironisnya, pabrik sabu yang digerebek aparat dari Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat itu terletak di wilayah yang sama dengan pabrik PCC yaitu di Cipondoh.

Pentauan TangerangNews di lokasi, rumah yang digunakan untuk memproduksi narkoba itu terletak di Perumahan Metland, Jalan Kateliya Elok II No 12B, Cipondoh, Kota Tangerang.

Rumahnya pun dicat berwarna putih dengan pagar berwarna coklat. Seorang pelaku yaitu AW alias Phengcun, 56, diam mematung dengan tangan diborgol.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan terbongkarnya pabrik sabu rumahan ini berdasarkan pengembangan daripada kasus narkoba.

"Bermula dari analisa terhadap tangkapan yang belakangan ini. Penyelidikan kami dua minggu mengarahkan kesini dan langsung menangkap tersangka yang ada di TKP ini," jelasnya saat gelar kasus di lokasi.

Dari lokasi, selain mengamankan satu pelaku yang merupakan pemilik sekaligus pembuat narkoba, polisi juga menyita sejumlah bahan kimia dan alat pembuat sabu.

Hengki mengatakan di dalam rumah terdapat sebuah laboratorium yang dibangun pelaku untuk memproduksi sabu dengan metode forforisasi yang dimulai dari obat tablet dengan ekstraksi efidrin.

"Ini cukup menarik dan alarm buat kita semua. Menariknnya karena yang kita ungkap ini laboratorium rahasia, tersangka memproduksi sabu yang berbeda-beda yang bahan bakunya dari obat tablet," paparnya.

Barang bukti Narkoba

        Barang bukti Narkoba.

Hengki menambahkan barang bukti yang berhasil diamankan adalah berupa hasil produksi sabu yang setengah jadi berjumlah satu kilogram, hasil produksi sabu yang sudah jadi dan siap edar berjumlah 500 gram, serta alat peracik sabu.

"Ditemukan juga 16 boks obat tablet.  Dari jumlah prekursor yang tersedia di TKP diperkirakan pelaku dapat memproduksi sabu sebanyak 10 hingga 15 kilogram," tukasnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Jumat, 1 Mei 2026 | 22:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dari paparan asap rokok.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

TEKNO
Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Kamis, 30 April 2026 | 17:48

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi meluncurkan inovasi layanan publik berbasis digital, Tangsel One, yang dilengkapi dengan asisten virtual Helita (Helo Kita Tangsel).

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill