Connect With Us

Peracik Sabu di Cipondoh Pakai Modus Baru, Bahan Bakunya Obat Tablet

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 8 Agustus 2018 | 18:59

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi bersama jajarannya menunjukan barang bukti hasil dari pengungkapan pabrik Narkoba jenis PCC di Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (8/8/2018). (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Polisi membongkar pabrik narkoba di Perumahan Metland, Jalan Kateliya Elok II No 12B, Cipondoh, Kota Tangerang. AW alias Phengcun, 56, peracik sabu menggunakan modus baru yaitu menggunakan bahan baku obat berbentuk tablet.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan pelaku memiliki laboratorium yang sengaja di bangun untuk memproduksi sabu di dalam rumahnya.

"Yang kita ungkap ini cukup menarik tersangka punya laboratorium rahasia, tersangka memproduksi sabu yang berbeda-beda yang bahan bakunya dari obat tablet," paparnya.

Dengan laboratorium yang dimilikinya, pelaku dapat memproduksi sabu lewat metode forforisasi yang dimulai dari obat tablet dengan ekstraksi efidhrin. Kemudian efidhrin tersebut diolah hingga menjadi sabu.

Menurut Hengki, cara yang dilakukan pelaku dalam memproduksi sabu dengan obat tablet yang mudah didapatkan di pasaran tersebut adalah modus baru.

"Ini modus yang pertama kali ditemukan, artinya menggunakan bahan-bahan yang beredar bebas di pasaran yaitu obat tablet," jelasnya.

Biasanya, sabu di produksi dengan bahan baku yang sulit ditemukan. Namun, AW dengan cerdik meracik sabu pakai obat tablet. Cara ini pula dilakukan pelaku agar polisi tidak curiga.

"Bahwa dengan ungkap kasus ini jadi alarm, menjadi warning, ternyata sabu bisa dibuat dari bahan yang beredar secara bebas," tutur Hengki.

Dari rumah pelaku, polisi menyita barang bukti yaitu berupa hasil produksi sabu yang setengah jadi berjumlah satu kilogram, hasil produksi sabu yang sudah jadi dan siap edar berjumlah 500 gram, serta alat peracik sabu.

"Ditemukan juga 16 boks obat tablet," tukasnya.(RMI/HRU)

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

TANGSEL
Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Kamis, 21 November 2024 | 16:21

Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

KOTA TANGERANG
Menu MBG di SMKN 3 Kota Tangerang Dibuat Siswa Jurusan Tata Boga

Menu MBG di SMKN 3 Kota Tangerang Dibuat Siswa Jurusan Tata Boga

Kamis, 21 November 2024 | 18:52

Pelaksanaan uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali digelar di Kota Tangerang, dimana kali ini menyasar tingkat SMA.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill