Connect With Us

Ternyata Peracik Sabu di Cipondoh Residivis, Penjara Membuatnya Makin Pintar

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 8 Agustus 2018 | 19:08

Polisi menampilkan AW alias Phengcun, 56, peracik sabu yang mengenakan baju tahanan berwarna hijau di halaman rumahnya di Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (8/8/2018). (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-AW alias Phengcun, 56, peracik sabu yang ditangkap polisi di rumahnya di Perumahan Metland, Jalan Kateliya Elok II No 12B, Cipondoh, Kota Tangerang adalah resedivis.

Pelaku merupakan resedivis kasus yang sama. Ia pernah ditangkap oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Agustus 2010 silam.

"Tersangka resedivis yang pernah ditangkap pada 2010 kasus yang sama. Bedanya dia saat itu memperoleh bahan dari pasar gelap kemudian dijadikan bahan baku sabu dan sekarang bahan bakunya pakai obat tablet," jelas Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi, Rabu (8/8/2018).

Pelaku bebas pada tahun 2015. Karena, pada kasus itu, ia hanya mendekam di hotel predeo selama lima tahun.

Setelah bebas dari penjara, kata Hengki, rupanya pelaku tidak bertambah baik, justru semakin pintar meracik narkoba. Sampai-sampai, pelaku membuat laboratorium untuk memproduksi sabu.

"Setelah keluar penjara dia lebih pintar, ilmunya lebih tinggi," katanya.

Dengan laboratorium yang dimilikinya, pelaku dapat memproduksi sabu lewat metode forforisasi yang dimulai dari obat tablet dengan ekstraksi efidhrin. Kemudian efidhrin tersebut diolah hingga menjadi sabu.

"Ternyata dia kreatif. Pelaku narkoba mencari cara untuk buat sabu dan mengaku belajar dari internet. Setelahnya, dia dapat bahan dari umum biar enggak ketahuan," tuturnya.

Kini, AW kembali mendekam di penjara. Ia dijerat UU RI No. 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal hukuman mati.

"Atau penjara seumur hidup dan atau pidana penjara maksimal 20 tahun agar jera," tukasnya.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
Paca Lebaran, Pelayanan Kesehatan di Kota Tangerang Kembali Buka Hari ini

Paca Lebaran, Pelayanan Kesehatan di Kota Tangerang Kembali Buka Hari ini

Jumat, 4 April 2025 | 13:52

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang memastikan pelayanan kesehatan akan kembali beroperasi normal pascacuti bersama Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.

OPINI
Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Selasa, 18 Maret 2025 | 18:05

Lagi dan lagi pelecehan seksual terhadap anak terus saja terjadi. Berulangnya peristiwa ini menunjukkan bahwa masalah ini bukan sekadar kesalahan pada oknum, melainkan memang ada yang salah dari pengurusan negara ini.

BISNIS
Sukses Bangun Komunikasi Publik, Danamon Sabet Penghargaan dari Infobank-Isentia

Sukses Bangun Komunikasi Publik, Danamon Sabet Penghargaan dari Infobank-Isentia

Rabu, 26 Maret 2025 | 17:36

PT Bank Danamon Indonesia Tbk kembali menorehkan prestasi dengan menerima penghargaan dalam ajang 14th Infobank-Isentia Digital Brand Appreciation 2025. Bank ini dinilai berhasil membangun interaksi yang kuat dengan masyarakat

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill