KUA-PPAS Disahkan, Pendapatan Daerah 2027 Kota Tangerang Dipatok Rp5,1 Triliun
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menargetkan Pendapatan Daerah sebesar Rp5,167 Triliun pada tahun 2027.
TANGERANGNEWS.com-Polisi membongkar pabrik narkoba di Perumahan Metland, Jalan Kateliya Elok II No 12B, Cipondoh, Kota Tangerang. Rumah yang dijadikan sebagai pabrik sabu ini sudah beroperasi selama setahun lebih.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz mengatakan dari hasil penyelidikan aktifitas haram tersebut dilakukan AW alias Phengcun, 56, mulai sejak Mei 2017.
"Pelaku beroperasi mulai Mei 2017, dan tinggal bersama istri serta anaknya," jelasnya, Rabu (8/8/2018).
Sehingga, pelaku sudah memproduksi sabu di rumah tersebut selama satu tahun lebih. Karena pada Agustus 2018, aktifitas pelaku dibongkar polisi.
Kendati tinggal bersama istri dan anaknya, pelaku memproduksi sabu hanya seorang diri. Pelaku berperan sebagai peracik, pencicip, dan penjual sabu.
"Dari produksi sabu yang ada di rumah ini dia bekerja sendiri, kurir, koki, tester, gudang dan sebagainya," tutur Erick.
Polisi pun masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pihak lain byang terlibat. Namun sejauh ini, Erick mengatakan pelaku bertugas seorang diri.
"Dia masih sendiri, penyidikan kami berkesinambungan. Kalau ada yang terlibat ya akan kami kejar terus," tukasnya.(RMI/HRU)
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menargetkan Pendapatan Daerah sebesar Rp5,167 Triliun pada tahun 2027.
TODAY TAGAjang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.
Lagu lama berulang kembali, pengangguran dari gelar sarjana semakin banyak. Realitasnya gelar sarjana ternyata bukan jaminan seseorang akan terhindar dari ancaman pengangguran.
Polisi yang terlibat kericuhan pada saat turnamen Pekan Olahraga antar Pegawai (POP) yang mempertemukan tim dari Polresta Tangerang dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tak dikenai sanksi.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews