Masalah Utang, Pria di Tangerang Diculik dan Disekap Belasan Jam dalam Kondisi Terikat
Sabtu, 6 Juni 2026 | 01:01
Aksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Rumah jagal atau rumah pemotongan hewan (RPH) dibobol oleh kawanan rampok, Kamis (9/8/2018). Sebanyak Rp 900 juta berhasil digasak pelaku.
Polisi pun telah mengantongi ciri-ciri perampok yang beraksi pada pukul 03.00 WIB tersebut. Pasalnya, aksi kejahatan pelaku terekam kamera pengintai atau CCTV.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf mengatakan pihaknya telah mengamati putaran video kamera pengintai dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.
"Pelaku dua orang mengambil uang milik korban Rp900 juta dengan menodongkan diduga senjata api dan mengikat seorang korban dengan kain serta menyekap di ruangan kasir," ujarnya.
Menurutnya, polisi telah menemukan titik terang terkait kasus perampokan tersebut bahwa ada dua orang pelaku yang menawan seorang kasir bernama Sutikno, 35.
Ciri-ciri pelaku pertama adalah memiliki tinggi badan sekitar 165 cm dengan perawakan kurus dan wajahnya ditutupi topeng berwarna hitam.
"Juga pakaian kaos warna hitam celana jeans panjang, logat bahasa melayu (Lampung/Palembang) yang menodongkan senjata api," terangnya.
Sedangkan pelaku yang kedua memiliki ciri-ciri yaitu tinggi badan yang sama 165 cm dengan perawakan akan gemuk.
"Tingginya sama, matanya biasa, memakai kain warna corak batik, kaos warna hitam celana jeans panjang," tutur Eliantoro.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah selendang, satu buah batang rokok dan rekaman CCTV.
"Kami masih mengumpulkan fakta-fakta, masih proses lidik," imbuhnya.(RAZ/RGI)
Aksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.
TODAY TAGBandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.
Peristiwa kebakaran melanda kawasan Perumahan Cendana Residence, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Jumat 5 Juni 2026, malam.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menyita sebanyak sebanyak 2.082.039 pcs dari 956 item produk kecantikan impor ilegal dari sebuah gudang di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews