Connect With Us

Otak Komplotan Penjambret Ponsel di Tangerang Berusia 15 Tahun

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 9 Agustus 2018 | 17:55

Polisi berhasil menangkap para Tersangka berinisial CD, HD, YD, KV, RM, FR, KR, mereka pelaku penjambretan yang sering beraksi di wilayah Tangerang, Kamis (9/8/2018). (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Petugas Polsek Jatiuwung membekuk delapan anggota komplotan penjambret ponsel yang kerap beraksi di wilayah Tangerang. Dari delapan anggota komplotan ini, CD adalah yang termuda.

Meski baru berusia 15 tahun, ternyata CD adalah otak dibalik aksi kejahatan komplotan tersebut.

"Otaknya CD masih 15 tahun. Modus kejahatannya selalu beraksi di jalanan dan merampok handphone korban," kata Kapolsek Jatiuwung Erliantoro Jalmaf saat ungkap kasus tersebut, Kamis (9/8/2018).

Diketahui, kompolotan yang telah beraksi sebanyak 22 kali di tempat berbeda selama sebulan terakhir ini dibekuk polisi usai mereka gagal merampas ponsel Cecep Nugraha di Jalan Mortir II, Perum Taman Gebang Raya, Periuk, Kota Tangerang, pada Selasa (7/8/2018) lalu.

Dalam aksi karena terjatuh dari sepeda motor, MW, berhasil diamankan. Kemudian polisi mengembangkan penyelidikan dan berhasil menangkap tujuh pelaku lainnya, yakni CD, HD, YD, KV, RM, FR, KR ditempat berbeda.

"Kami lakukan pengembangan lagi, sehingga dalam waktu yang tidak lama ditangkap lagi empat orang temannnya yang dalam aksinya selalu bersama-sama yakni KV, RM, FR dan KR," jelas Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Zazali.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) huruf ke (1) dan (2) dengan ancaman 12 tahun penjara.(RMI/HRU)

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

WISATA
Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Kamis, 21 November 2024 | 07:57

Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.

SPORT
Prediksi Skor Barito Putera vs Persita BRI Liga 1 2024/2025, Ambisi Pendekar Cisadane Akhiri Kutukan

Prediksi Skor Barito Putera vs Persita BRI Liga 1 2024/2025, Ambisi Pendekar Cisadane Akhiri Kutukan

Jumat, 22 November 2024 | 12:28

Pekan ke-11 lanjutan BRI Liga 1 2024/2025 akan mempertemukan Barito Putera melawan Persita Tangerang di Stadion Sultan Agung, Bantul, pada Sabtu, 23 November 2024.

OPINI
Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Senin, 18 November 2024 | 14:36

Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill