TANGERANGNEWS.com-Polisi mengungkap dua pabrik narkoba yang beroperasi di Kota Tangerang. Kedua pabrik yang diungkap itu bermukim dilokus yang sama yakni di Cipondoh, Kota Tangerang.
Rumah pertama yang digerebek polisi terletak di Jalan Kavling DPR RT 06/01, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Di rumah itu, aparat Satres Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar pabrik narkoba golongan satu, PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol) milik Haji Tarlani, 40, pada Senin (6/8/2018).
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Victor Togi Tambunan bersama jajrannya berhasil mengungkap Pabrik narkoba golongan satu berjenis PCC di Cipondoh, Kota Tangerang, Pada Senin (6/8/2018) lalu.
Kemudian, berselang dua hari, aparat Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus pabrik sabu rumahan milik AW alias Phengcun, 56, di Jalan Kateliya Elok II No 12B, Cipondoh, Kota Tangerang, pada Rabu (8/8/2018).
Ketua Tim Pemberantasan Judi, Aids dan Narkoba KNPI Kota Tangerang Maryasin sangat mengapresiasi kinerja Polri yang dapat mengungkap ladang narkoba dalam kurun waktu satu pekan.
Namun, ia menyayangkan pembongkaran pabrik narkoba itu dilakukan oleh aparat lain, bukan dari aparat setempat.
"Kita juga tim sangat apresiasi pihak kepolisian walaupun yang ungkap bukan wilayah hukum kota Tangerang. Saya mengatakan ini kebobolan, penindakan harus ditingkatkan lagi terutama Polres dan BNN Tangerang harus benar-benar melihat sejauh mana wilayah yang rawan narkoba," tuturnya, Kamis (9/8/2018).
Maryasin mengatakan praktik narkoba sangat merusak generasi bangsa. Apalagi, terdapat sarang narkoba di wilayah yang sama, ia pun merasa prihatin.
"Ini sudah beberapa kejadian ini sangat bahaya buat generasi kedepan apalagi dikalangan remaja. Dari tataran Polres, BNN itu kalau bisa personelnya sangat terbatas, anggota BNN yang notabene penindakan sangat minim," katanya.
Kepala BNN Kota Tangerang AKBP Akhmad F Hidayanto bertutur bahwa lembaga yang dipimpinnya ini sangat tidak berkutik untuk memberantas peredaran narkoba. Seyogyanya, peran BNN untuk memutus mata rantai narkoba adalah bersifat masif.
"Kami tetap karena mungkin klise ya kalau saya mengatakan bahwa kami kurang personel tapi itu bukan suatu alasan untuk saya mengelak dari situasi seperti ini," ucapnya.
Menurutnya, hal itu dilandasi nihilnya personel di dalam tubuh BNN Kota Tangerang. Nihilnya personel berdampak pada kurangnya pengawasan. Apalagi, Kota Tangerang menjadi ranking pertama terhadap rawannya peredaran narkoba di kota/kabupaten se-Provinsi Banten.
"Tapi tetap kami melangkah yang dilakukan melalui patroli dan pemberantasan hanya empat orang petugasnya itu tetap kami lakukan. BNN tidak tidur, cuma belum waktunya ditakdirkan untuk mengungkap," katanya.
Saat ini, BNN Kota Tangerang hanya memiliki 20 orang personel. Personel tersebut terdiri dari dua orang Polri, 12 orang pegawai negeri sipil (PNS) dan enam orang tenaga sukarela (TKS).
Belum lama ini, Kepala Seksi Pemberantasan BNN Kota Tangerang berpangkat Komisaris Polisi pun dilantik. Sayangnya, ia tidak memiliki anggota di lapangan.
"Pada tahun 2017, 3 Kilogram narkoba kami tindak. Itu hanya mengajak satpam-satpam, PNS-nya 2 orang, dokter itu dokter rehab juga saya ajak," Akhmad bercerita.
Menurutnya, jika BNN Kota Tangerang dilengkapi dengan personel yang memadai, maka bukan tidak mungkin, peredaran narkoba di kota Akhlakul Karimah ini dapat dicegah.
Selain itu, ia menilai peran masyarakat pun sangat penting dalam memutus rantai narkoba. Sehingga, pabrik-pabrik narkoba tidak lagi beroperasi di kota seribu industri dan sejuta jasa ini.
"BNN memang perlu penebalan anggota untuk memperkuat jajaran pemberantasan. Biar bisa menjawab keinginan masyarakat kota Tangerang," imbuh Akhmad.(RMI/HRU)