Connect With Us

Polisi Tembak Mati Perampok Rp 900 Juta Rumah Jagal Cibodas

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 10 Agustus 2018 | 14:00

Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Deddy Supriyadi memperlihatkan barang bukti perampokan berupa uang ratusan juta rupiah dan pistol yang digunakan pelaku. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Polisi telah mengungkap kasus perampokan yang menggasak uang Rp900 juta di rumah jagal atau rumah pemotongan hewan (RPH) Cibodas, Kota Tangerang. 

Dari tujuh pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut, dua diantaranya ditembak mati polisi karena berusaha melawan. 

Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan menerangkan, tujuh orang pelaku itu masing-masing bernama Mawi, 38, Sobri, 38, Aris, 34, Lili, 34, Mardan, 36, Rohman, 36, dan Firman, 37.

"Pengungkapan kasus ini kurang dari 24 jam, kami tangkap 7 pelaku yang beraksi di rumah potong hewan," ujarnya di RPH Cibodas, Kota Tangerang, Jumat (10/8/2018).

Harry menjelaskan, pengungkapan yang terbilang cepat ini bermula setelah polisi mengumpulkan saksi-saksi dan bukti video cctv yang merekam aksi perampokan pelaku. 

"Kecepatan pengungkapan ini karena informasi dari masyarakat sangat cepat. Kami langsung lidik, cari saksi, karena tujuh orang kami tangkap bertahap jadi satu-persatu," terangnya.

Lokasi penembakan pelaku Di Kawasan Palem Semi, Kota Tangerang

 

Menurutnya, pelaku diamankan di tempat berbeda yang masih berada di wilayah Kota Tangerang. Lebih dulu polisi menangkap lima pelaku. Kemudian petugas meringkus kedua pelaku lainnya yang mengacak-acak ruangan kasir.

Kedua pelaku yang terakhir ditangkap itu Mawi dan Sobri. Mawi berperan mengancam dan menodongkan pistol kepada kasir, Sutikno. Sedangkan Sobri bertindak mengikat Sutikno dan menggasak uang Rp 900 juta.

Harry mengatakan, keduanya pun ditembak mati saat ditangkap lantaran melawan serta melukai petugas. Pelaku membacok Ipda Jayadi dengan sebilah kater hingga melukai pelipisnya.

"Mawi eksekutor dan Sobri penggasak uang di TKP bawa golok dan pada saat penangkapan kedua ini yang melukai anggota kami. Hingga langsung kami tindak tegas dan meninggal dunia di rumah sakit," jelasnya.

Kini, jasad kedua eksekutor itu membeku di ruang jenazah RSUD Tangerang. Sedangkan lima pelaku lainnya kini mendekam di tahanan Polres Metro Tangerang.

Sebelumnya, aksi perampokan tersebut terjadi di RPH Cibodas pada Kamis (9/8/2018) sekitar pukul 03.00 WIB. Komplotan rampok ini berhasil menggasak uang Rp900 juta.(RAZ/RGI)

TANGSEL
Kebakaran Ruko di Serpong Sebabkan Kerugian Rp1,2 Miliar

Kebakaran Ruko di Serpong Sebabkan Kerugian Rp1,2 Miliar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:00

Sebuah ruko yang dijadikan bisnis laundry di Jalan Lengkong Karya, RT 001/001, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ludes terbakar pada Kamis 20 Agustus 2026, dini hari

KAB. TANGERANG
Belum Setahun Gerbang Puspemkab Tangerang Sudah Mengelupas, DTRB Sebut Karena Cuaca Panas Ekstrem

Belum Setahun Gerbang Puspemkab Tangerang Sudah Mengelupas, DTRB Sebut Karena Cuaca Panas Ekstrem

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:29

Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang memastikan bagian gerbang Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang yang mengalami pengelupasan pada permukaan akan segera ditangani.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KOTA TANGERANG
Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo Dapat Diskon 5 Persen, Berlaku Hingga 31 Oktober 

Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo Dapat Diskon 5 Persen, Berlaku Hingga 31 Oktober 

Jumat, 21 Agustus 2026 | 11:21

Kabar baik bagi pemilik kendaraan bermotor di wilayah Tangerang dan Banten. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten memberikan potongan atau diskon sebesar 5 persen bagi wajib pajak yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill