Connect With Us

Perampokan di Rumah Jagal Cibodas Diotaki Sekuriti

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 10 Agustus 2018 | 15:26

Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan mengembalikan uang curian kepada Sutikno. (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Polisi telah mengungkap kasus perampokan yang menggasak uang Rp900 juta di rumah jagal atau rumah pemotongan hewan (RPH) Cibodas, Kota Tangerang.

Tujuh orang pelaku yaitu Mawi, 38, Sobri, 38, Aris, 34, Lili, 34, Mardan, 36, Rohman, 36, dan Firman, 37 yang terlibat dalam aksi kejahatan itu telah diamankan polisi, Jumat (10/8/2018).

Para pelaku mempunyai perannya masing-masing. Otak dalam aksi tersebut adalah Mawi. Ia berperan mengancam dan menodongkan pistol kepada kasir, Sutikno, 35.

Mawi mengacak-acak ruangan kasir tidak sendirian. Ia dibantu Sobri. Dalam aksinya, Sobri bertindak mengikat Sutikno dan menggasak uang Rp 900 juta.

"Mawi otaknya. Kedua pelaku itu masuk dengan cara membobol plafon kamar mandi yang berada di lantai dua kantor. Kemudian kedua pelaku turun dari kamar mandi dan masuk ke dalam kantor keuangan," jelas Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan.

Pelaku Firman, Aris, Lili, Mardan, dan Rohman telah diamankan pihak kepolisian.

Pelaku Firman, Aris, Lili, Mardan, dan Rohman telah diamankan pihak kepolisian.

Ternyata, aksi kejahatan tersebut sukses dilaksanakan karena diperlancar oleh bantuan orang dalam yaitu Firman. Dia merupakan seorang sekuriti di RPH, yang disebut polisi sebagai aktor dalam perampokan tersebut.

"Orang dalam Firman, dia adalah aktor yang menggambar di sini. Tugasnya membuat dan memberikan gambaran lokasi tempat penyimpanan brangkas," kata Harry.

Sedangkan empat pelaku lainnya Aris, Lili, Mardan dan Rohman turut serta membantu aksi kejahatan tersebut. Ada yang berperan memantau kondisi lokasi dan menyiapkan senjata api.

"Seluruhnya sudah tuntas dan barbuk yang digunakan sudah ditangkap," ucap Harry.

Mawi dan Sobri telah menemui ajalnya. Keduanya ditembak mati polisi. Peluru polisi menembus dada pelaku. Hal ini dilakukan lantaran pelaku melawan dan melukai petugas.

Hal serupa pun dirasakan Firman. Namun Firman masih hidup. Meski demikian, dia juga dihadiahi timah panas di kaki kirinya, sehingga dia berjalan terpincang-pincang.

Kini, lima pelaku yang masih hidup menjadi tahanan polisi. Mereka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara.

Kapolres menambahkan uang hasil curian pelaku telah diamankan. Namun jumlahnya belum diketahui, sebab uang itu telah digunakan para pelaku.

"Uang ini akan langsung saya balikin kepada miliknya karena terkait hari Raya Idul Adha. Perputaran uang ini digunakan untuk beli sapi. Tapi kami sisakan untuk tindak lanjut di pengadilan," tambahnya.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
Masalah Utang, Pria di Tangerang Diculik dan Disekap Belasan Jam dalam Kondisi Terikat

Masalah Utang, Pria di Tangerang Diculik dan Disekap Belasan Jam dalam Kondisi Terikat

Sabtu, 6 Juni 2026 | 01:01

Aksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:07

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menyita sebanyak sebanyak 2.082.039 pcs dari 956 item produk kecantikan impor ilegal dari sebuah gudang di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

BANTEN
Puslitbang Polri Evaluasi Polda Banten Soal Penangan Korupsi dan Pengawasan Program MBG

Puslitbang Polri Evaluasi Polda Banten Soal Penangan Korupsi dan Pengawasan Program MBG

Jumat, 5 Juni 2026 | 15:40

Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri memetakan sejumlah tantangan krusial di tingkat daerah terkait fungsi pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) serta pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill