Connect With Us

Diiming-imingi Rp100 Juta, Motif Sekuriti Rampok Rumah Jagal di Cibodas

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 10 Agustus 2018 | 17:33

Firman, 37, seorang sekuriti yang memperlancar aksi perampokan di rumah pemotongan hewan (RPH), Cibodas, Kota Tangerang dengan bertindak sebagai memberikan peta lokasi tempat penyimpanan brangkas. (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Firman, 37, seorang sekuriti terlibat dalam aksi perampokan di tempat kerjanya di rumah jagal atau rumah pemotongan hewan (RPH), Cibodas, Kota Tangerang.

Saat gelar perkara kasus perampokan itu, Firman mengungkapkan alasan dirinya terlibat dalam perampokan itu. Kata Firman, ia dijanjikan uang ratusan juta rupiah untuk memperlancar aksi para pelaku.

"Saya juga belum tahu belum terima berapa intinya dijanjikan Rp100 juta," ungkapnya saat gelar perkara di halaman RPH Cibodas, Jumat (10/8/2018).

Namun sebelum janji para pelaku yakni memberinya uang Rp100 juta, polisi berhasil membekuk para pelaku. Firman pun mengaku uang sebesar itu akan digunakannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bersama anak dan istrinya.

"Karena kebutuhan, selama ini, 10 tahun saya ngontrak buat anak dan istri," kata Firman.

Dalam aksi perampokan itu, Firman berperan membuat dan memberikan gambaran lokasi tempat penyimpanan brangkas kepada para pelaku lainnya.

Ia yang telah dua tahun bekerja di RPH itu mengaku telah lama mengenal dalang dari aksi perampokan tersebut, yakni Mawi, 38. 

"Kerja di sini 2 tahun. Saya kenal Mawi dari temen saja sudah lama," imbuhnya.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan mengatakan, Firman berkomplot dengan pelaku lainnya yaitu Mawi, 38, Sobri, 38, Aris, 34, Lili, 34, Mardan, 36, dan Rohman, 36.

Komplotan tersebut berhasil menggasak uang Rp900 juta dari kantor RPH.

"Hubungannya semua adalah komplotan. Jadi seluruhnya sudah tuntas dan barbuk (barang bukti) yang digunakan sudah diamankan," kata Harry.

Dalam proses penangkapan, kaki kiri Firman ditembus dengan timah panas petugas lantaran melawan dan melukai petugas.

Dalam peristiwa itu, polisi mengamankan barang bukti yaitu satu pucuk senjata api rakitan, sebilah golok, slayer (digunakan untuk pengikat korban), tas berisi uang sekitar Rp600 juta, dua unit kendaran roda dua, satu ransel berisi alat perkakas, 7 unit ponsel, dan rekaman kamera pengintai atau CCTV.

Para pelaku dikenakan Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara.(RMI/HRU)

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Banyak yang Tahu, Dua Kegiatan Ini Bikin Anak Jadi Cerdas

Belum Banyak yang Tahu, Dua Kegiatan Ini Bikin Anak Jadi Cerdas

Senin, 11 November 2024 | 15:03

Baru-baru ini, Penelitian dari para ahli saraf di Universitas Eastern Finlandia mengungkapkan pentingnya dua aktivitas yang dapat mengoptimalkan kecerdasan anak.

HIBURAN
Kenapa Kucing Suka Tidur di Alat Elektronik? Ini Alasannya

Kenapa Kucing Suka Tidur di Alat Elektronik? Ini Alasannya

Jumat, 22 November 2024 | 10:42

Bagi para pemilik kucing, pemandangan kucing yang tidur atau duduk di atas alat elektronik seperti laptop atau komputer tentu sudah sangat familiar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill