Connect With Us

Kronologi Tahanan WNA Gandir Versi Kalapas Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 15 Agustus 2018 | 12:12

Lapas Pemuda Kelas IIA, Jalan LP Pemuda, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Fan Cheng Kuo, 44, warga negara Taiwan mengakhiri hidupnya dengan tragis di Lapas Pemuda Kelas IIA, Jalan LP Pemuda, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Korban nekat menemui ajalnya dengan cara gantung diri (Gandir). Lehernya diutas dengan handuk yang diikatkan ke pagar besi pembatas area steril  Lapas, hingga dia tewas tergantung pada Selasa (15/8/2018) malam.

Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Marlik Subiyanto mengatakan kronologi tewasnya korban. Ketika itu seusai makan,  korban menuju kamar tahanan yang berisi tujuh orang. Namun, bukan masuk kamar, ternyata dia kabur ke lokasi tempatnya bunuh diri. 

"Dia habis dari ruang makan bersama tahanan lainnya jam 16.30 WIB, sehabis makan harusnya masuk ke kamar lagi, tapi dia enggak masuk kamar," ujarnya kepada TangerangNews, Rabu (15/8/2018).

Ketika petugas menghitung jumlah tahanan di kamar, korban pun tidak ada. Lantas petugas keamanan mencari-cari korban ke seluruh kamar narapidana. Selama dua jam pencariab, korban baru ditemukan dalam kondisi tragis.

"Pas dicari selama dua jam enggak ketemu. Tiba-tiba petugas menemukan orang berdiri di pagar. Ketika didekati dia sudah tewas gantung diri," terang Marlik.

Marlik menjelaskan, niatan korban untuk mengakhiri hidupnya sangat besar. Sampai-sampai pergi ke pagar besi pembatas area steril yang berada di dekat kamar tahanan, dengan modal handuk yang telah di potong-potong untuk menemui ajalnya.

Pada malam kejadian, lanjut Marlik, ada 20 orang keamanan yang sedang bertugas. Namun, Marlik mengklaim bahwa meninggalnya korban bukan karena lengahnya petugas.

"Semalam itu yang tugas ada 11 orang sama CPNS-nya jadi 20 orang. Ini bukan karena lengah ya, namanya Lapas sebesar ini," tuturnya.

Informasi yang berhasil dihimpun, jenazah korban dibawa ke RSUD Tangerang. Pihak Lapas pun telah memberi kabar meninggalnya korban kepada penerjemah bahasa Taiwan untuk segera laporkan ke keluarganya.(RAZ/HRU)

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

KOTA TANGERANG
Waspada! Curanmor Modus Duplikat Kunci Pagar di Tangerang, 2 Pelaku Dibekuk

Waspada! Curanmor Modus Duplikat Kunci Pagar di Tangerang, 2 Pelaku Dibekuk

Senin, 12 Januari 2026 | 09:24

Unit Reskrim Polsek Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan warga Kelapa Indah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill