Pemkab Tangerang Menutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan 2026
Selasa, 10 Februari 2026 | 16:27
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, menutup sementara tempat hiburan malam (THM) hingga restoran selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.
TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengusulkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yaitu tentang sistem kesehatan daerah dan penyelenggaraan pengelolaan perpustakaan.
Hal itu diungkapkan Arief saat rapat paripurna DPRD Kota Tangerang dalam rangka penyampaian penjelasannya mengenai dua Raperda tersebut di ruang Paripurna, Puspemkot Tangerang, Kamis (16/8/2018).
Arief menyampaikan dahulu Kota Tangerang merupakan wilayah agraris, tapi kini Kota Tangerang telah tumbuh yang beralih menjadi kota industri perdagangan dan jasa.
"Adapun tujuannya adalah untuk terselenggaranya kegiatan kesehatan baik Pemda, swasta, dan masyarakat harus sinergis sehingga mencapai derajat kesehatan masyarakat yang tinggi," ujarnya.
Sedangkan Raperda tentang penyelenggaraan pengelolaan perpustakaan, lanjut Arief, bertujuan untuk menumbuhkan rasa gemar membaca, baik berupa karya tulis maupun cetak melalui perpustakaan sehingga dapat membangun masyarakat yang cerdas.
"Dalam rangka memberikan kemudahan, memberikan jaminan hak untuk memperoleh layanan perpustakaan maka penyelenggaraan perlu diatur dalam Perda," imbuhnya.(MRI/RGI)
TODAY TAGPemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, menutup sementara tempat hiburan malam (THM) hingga restoran selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Sebagai gerbang utama transportasi udara yang beroperasi 24 jam dengan kompleksitas tinggi, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melaksanakan rangkaian evaluasi dan penguatan sistem
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews