Connect With Us

Pemkot Tangerang Usulkan Raperda Kesehatan & Perpustakaan

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 16 Agustus 2018 | 16:00

Kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang yang digelar di ruang Paripurna, Puspemkot Tangerang, Kamis (16/8/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengusulkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yaitu tentang sistem kesehatan daerah dan penyelenggaraan pengelolaan perpustakaan.

Hal itu diungkapkan Arief saat rapat paripurna DPRD Kota Tangerang dalam rangka penyampaian penjelasannya mengenai dua Raperda tersebut di ruang Paripurna, Puspemkot Tangerang, Kamis (16/8/2018).

Arief menyampaikan dahulu Kota Tangerang merupakan wilayah agraris, tapi kini Kota Tangerang telah tumbuh yang beralih menjadi kota industri perdagangan dan jasa.

"Adapun tujuannya adalah untuk terselenggaranya kegiatan kesehatan baik Pemda, swasta, dan masyarakat harus sinergis sehingga mencapai derajat kesehatan masyarakat yang tinggi," ujarnya.

Sedangkan Raperda tentang penyelenggaraan pengelolaan perpustakaan, lanjut Arief, bertujuan untuk menumbuhkan rasa gemar membaca, baik berupa karya tulis maupun cetak melalui perpustakaan sehingga dapat membangun masyarakat yang cerdas.

"Dalam rangka memberikan kemudahan, memberikan jaminan hak untuk memperoleh layanan perpustakaan maka penyelenggaraan perlu diatur dalam Perda," imbuhnya.(MRI/RGI)

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Kamis, 8 Oktober 2026 | 18:44

Persiapan venue pertandingan terus dikebut Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 yang semakin dekat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill