Connect With Us

Pemkot Tangerang Usulkan Raperda Kesehatan & Perpustakaan

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 16 Agustus 2018 | 16:00

Kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang yang digelar di ruang Paripurna, Puspemkot Tangerang, Kamis (16/8/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengusulkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yaitu tentang sistem kesehatan daerah dan penyelenggaraan pengelolaan perpustakaan.

Hal itu diungkapkan Arief saat rapat paripurna DPRD Kota Tangerang dalam rangka penyampaian penjelasannya mengenai dua Raperda tersebut di ruang Paripurna, Puspemkot Tangerang, Kamis (16/8/2018).

Arief menyampaikan dahulu Kota Tangerang merupakan wilayah agraris, tapi kini Kota Tangerang telah tumbuh yang beralih menjadi kota industri perdagangan dan jasa.

"Adapun tujuannya adalah untuk terselenggaranya kegiatan kesehatan baik Pemda, swasta, dan masyarakat harus sinergis sehingga mencapai derajat kesehatan masyarakat yang tinggi," ujarnya.

Sedangkan Raperda tentang penyelenggaraan pengelolaan perpustakaan, lanjut Arief, bertujuan untuk menumbuhkan rasa gemar membaca, baik berupa karya tulis maupun cetak melalui perpustakaan sehingga dapat membangun masyarakat yang cerdas.

"Dalam rangka memberikan kemudahan, memberikan jaminan hak untuk memperoleh layanan perpustakaan maka penyelenggaraan perlu diatur dalam Perda," imbuhnya.(MRI/RGI)

SPORT
Sempat Tertinggal, Persita Bangkit Tundukkan PSBS Biak 2-1 di Indomilk Arena

Sempat Tertinggal, Persita Bangkit Tundukkan PSBS Biak 2-1 di Indomilk Arena

Selasa, 17 Februari 2026 | 12:37

Persita Tangerang meraih kemenangan 2-1 atas PSBS Biak pada pekan ke-21 BRI Super League 2025/2026. Laga berlangsung di Indomilk Arena, Senin, 16 Februari 2026, sore.

TANGSEL
Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Senin, 16 Februari 2026 | 17:58

Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro, Mantan Kapolres Bima Kota sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill