Connect With Us

Pemkot Tangerang Usulkan Raperda Kesehatan & Perpustakaan

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 16 Agustus 2018 | 16:00

Kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang yang digelar di ruang Paripurna, Puspemkot Tangerang, Kamis (16/8/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengusulkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yaitu tentang sistem kesehatan daerah dan penyelenggaraan pengelolaan perpustakaan.

Hal itu diungkapkan Arief saat rapat paripurna DPRD Kota Tangerang dalam rangka penyampaian penjelasannya mengenai dua Raperda tersebut di ruang Paripurna, Puspemkot Tangerang, Kamis (16/8/2018).

Arief menyampaikan dahulu Kota Tangerang merupakan wilayah agraris, tapi kini Kota Tangerang telah tumbuh yang beralih menjadi kota industri perdagangan dan jasa.

"Adapun tujuannya adalah untuk terselenggaranya kegiatan kesehatan baik Pemda, swasta, dan masyarakat harus sinergis sehingga mencapai derajat kesehatan masyarakat yang tinggi," ujarnya.

Sedangkan Raperda tentang penyelenggaraan pengelolaan perpustakaan, lanjut Arief, bertujuan untuk menumbuhkan rasa gemar membaca, baik berupa karya tulis maupun cetak melalui perpustakaan sehingga dapat membangun masyarakat yang cerdas.

"Dalam rangka memberikan kemudahan, memberikan jaminan hak untuk memperoleh layanan perpustakaan maka penyelenggaraan perlu diatur dalam Perda," imbuhnya.(MRI/RGI)

WISATA
Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Jumat, 17 April 2026 | 09:48

Siang kemarin, Kamis 16 April 2026, TangerangNews bersama para wartawan lainnya mencoba kulineran ke Hampton Square di kawasan Gading Serpong. Cuaca di luar terasa memang panas, begitu masuk ke salah satu tenant Gudeg Mercon Bu Prih

KAB. TANGERANG
Dalam 4 Bulan Ada 2.074 Pasutri Bercerai di PA Tigaraksa, Pertengkaran hingga Judol Jadi Pemicu

Dalam 4 Bulan Ada 2.074 Pasutri Bercerai di PA Tigaraksa, Pertengkaran hingga Judol Jadi Pemicu

Senin, 20 April 2026 | 20:26

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 2.074 kasus perceraian di Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) periode Januari-April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill