Connect With Us

Transaksi di Depan Pabrik Jatiuwung, Pengedar Sabu Diciduk Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 16 Agustus 2018 | 19:00

Pelaku yang berinisial BDR alias Gembul, 24, tersangka dari kasus pengedar sabu-sabu di Jalan Dago Kawasan Industri Gandasari, Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Polisi menciduk pengedar sabu yang kerap melakukan transaksi jual-beli barang haram tersebut di Jalan Dago Kawasan Industri Gandasari, Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

Pria berinisial BDR alias Gembul, 24, yang merupakan karyawan swasta ditangkap pada Rabu (15/8/2018) sekitar pukul 00.00 WIB. Dalam penangkapan itu, polisi menyita sebelas paket sabu siap edar dengan berat 5,62 gram.

Kapolsek Karawaci Kompol Abdul Salim mengatakan pihaknya juga menyita sebuah timbangan digital dan plastik klip ukuran kecil dan sedang untuk mengemas sabu.

Menurutnya, penangkapan bermula saat tim Buser Polsek Karawaci sedang melakukan patroli dan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di wilayah tersebut kerap dijadikan sebagai tempat transaksi barang haram oleh pelaku dengan calon konsumennya.

"Kemudian ditempat itu ditemukan seorang tersangka dengan ciri-ciri yang dimaksud dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti satu paket narkotika yang dibungkus untuk diedarkan," ujarnya, Kamis (16/8/2018).

Polisi pun langsung melakukan pengembangan ke kediaman pelaku yaitu di bilangan Cibodas, Kota Tangerang dan berhasil menyita barang bukti lainnya.

"Di rumah tersangka ditemukan barang bukti berupa sepuluh paket sabu yang disimpan di dalam  kardus handphone berikut timbangan digital dan plastik klip," ucap Abdul.

Kini, pelaku mendekam di tahanan Polsek Karawaci dan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 UU RI No 35/2009 tentang Narkotika.

"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," paparnya.(MRI/RGI)

KOTA TANGERANG
4 Kali Masuk Penjara, Residivis Curanmor Kembali Ditangkap Usai Gasak Motor di Tangerang

4 Kali Masuk Penjara, Residivis Curanmor Kembali Ditangkap Usai Gasak Motor di Tangerang

Selasa, 16 Juni 2026 | 11:50

Empat kali masuk bui ternyata tidak membuat WS, 42, kapok. Warga Johar Baru, Jakarta Pusat ini malah kembali mencuri dua sepeda motor di Kota Tangerang.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

KAB. TANGERANG
Honda Jazz Dirusak Massa di Citra Raya, Diduga Gegara Geber Knalpot Depan Tongkrongan

Honda Jazz Dirusak Massa di Citra Raya, Diduga Gegara Geber Knalpot Depan Tongkrongan

Senin, 15 Juni 2026 | 19:44

Aksi perusakan terhadap sebuah mobil oleh sejumlah massa terjadi di kawasan Lagoon Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Minggu, 14 Juni 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill