Connect With Us

Transaksi di Depan Pabrik Jatiuwung, Pengedar Sabu Diciduk Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 16 Agustus 2018 | 19:00

Pelaku yang berinisial BDR alias Gembul, 24, tersangka dari kasus pengedar sabu-sabu di Jalan Dago Kawasan Industri Gandasari, Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Polisi menciduk pengedar sabu yang kerap melakukan transaksi jual-beli barang haram tersebut di Jalan Dago Kawasan Industri Gandasari, Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

Pria berinisial BDR alias Gembul, 24, yang merupakan karyawan swasta ditangkap pada Rabu (15/8/2018) sekitar pukul 00.00 WIB. Dalam penangkapan itu, polisi menyita sebelas paket sabu siap edar dengan berat 5,62 gram.

Kapolsek Karawaci Kompol Abdul Salim mengatakan pihaknya juga menyita sebuah timbangan digital dan plastik klip ukuran kecil dan sedang untuk mengemas sabu.

Menurutnya, penangkapan bermula saat tim Buser Polsek Karawaci sedang melakukan patroli dan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di wilayah tersebut kerap dijadikan sebagai tempat transaksi barang haram oleh pelaku dengan calon konsumennya.

"Kemudian ditempat itu ditemukan seorang tersangka dengan ciri-ciri yang dimaksud dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti satu paket narkotika yang dibungkus untuk diedarkan," ujarnya, Kamis (16/8/2018).

Polisi pun langsung melakukan pengembangan ke kediaman pelaku yaitu di bilangan Cibodas, Kota Tangerang dan berhasil menyita barang bukti lainnya.

"Di rumah tersangka ditemukan barang bukti berupa sepuluh paket sabu yang disimpan di dalam  kardus handphone berikut timbangan digital dan plastik klip," ucap Abdul.

Kini, pelaku mendekam di tahanan Polsek Karawaci dan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 UU RI No 35/2009 tentang Narkotika.

"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," paparnya.(MRI/RGI)

BISNIS
Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Selasa, 14 April 2026 | 14:11

Bisnis minuman teh kekinian Menantea yang didirikan oleh Jerome Polin pada 2021, lalu, resmi menghentikan seluruh operasional gerainya pada 25 April 2026, setelah berjalan selama kurang lebih lima tahun.

SPORT
Persita Tumbang di Kediri, Persik Menang Tipis 1-0 Lewat Gol Jon Toral

Persita Tumbang di Kediri, Persik Menang Tipis 1-0 Lewat Gol Jon Toral

Senin, 20 April 2026 | 08:05

Kekalahan kembali dialami Persita Tangerang saat bertandang ke markas Persik Kediri dalam lanjutan pekan ke-28 Super League 2025/2026, Minggu, 19 April 2026, sore WIB.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Senin, 20 April 2026 | 14:42

Pelaksanaan UTBK 2026 yang akan berlansung pada Selasa 21 April 2026, untuk sesi siang tidak berlangsung dengan waktu yang sama di seluruh titik ujian. 

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill