Connect With Us

Transaksi di Depan Pabrik Jatiuwung, Pengedar Sabu Diciduk Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 16 Agustus 2018 | 19:00

Pelaku yang berinisial BDR alias Gembul, 24, tersangka dari kasus pengedar sabu-sabu di Jalan Dago Kawasan Industri Gandasari, Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Polisi menciduk pengedar sabu yang kerap melakukan transaksi jual-beli barang haram tersebut di Jalan Dago Kawasan Industri Gandasari, Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

Pria berinisial BDR alias Gembul, 24, yang merupakan karyawan swasta ditangkap pada Rabu (15/8/2018) sekitar pukul 00.00 WIB. Dalam penangkapan itu, polisi menyita sebelas paket sabu siap edar dengan berat 5,62 gram.

Kapolsek Karawaci Kompol Abdul Salim mengatakan pihaknya juga menyita sebuah timbangan digital dan plastik klip ukuran kecil dan sedang untuk mengemas sabu.

Menurutnya, penangkapan bermula saat tim Buser Polsek Karawaci sedang melakukan patroli dan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di wilayah tersebut kerap dijadikan sebagai tempat transaksi barang haram oleh pelaku dengan calon konsumennya.

"Kemudian ditempat itu ditemukan seorang tersangka dengan ciri-ciri yang dimaksud dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti satu paket narkotika yang dibungkus untuk diedarkan," ujarnya, Kamis (16/8/2018).

Polisi pun langsung melakukan pengembangan ke kediaman pelaku yaitu di bilangan Cibodas, Kota Tangerang dan berhasil menyita barang bukti lainnya.

"Di rumah tersangka ditemukan barang bukti berupa sepuluh paket sabu yang disimpan di dalam  kardus handphone berikut timbangan digital dan plastik klip," ucap Abdul.

Kini, pelaku mendekam di tahanan Polsek Karawaci dan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 UU RI No 35/2009 tentang Narkotika.

"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," paparnya.(MRI/RGI)

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

BANDARA
Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:52

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.

BISNIS
INFORMA dan INFORMA Electronics Borong Tiga Penghargaan Retail Asia Awards 2026

INFORMA dan INFORMA Electronics Borong Tiga Penghargaan Retail Asia Awards 2026

Rabu, 8 Juli 2026 | 18:01

INFORMA dan INFORMA Electronics kembali menorehkan prestasi di tingkat regional setelah memborong tiga penghargaan dalam ajang Retail Asia Awards 2026 yang digelar di Singapura.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill