Connect With Us

Transaksi di Depan Pabrik Jatiuwung, Pengedar Sabu Diciduk Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 16 Agustus 2018 | 19:00

Pelaku yang berinisial BDR alias Gembul, 24, tersangka dari kasus pengedar sabu-sabu di Jalan Dago Kawasan Industri Gandasari, Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Polisi menciduk pengedar sabu yang kerap melakukan transaksi jual-beli barang haram tersebut di Jalan Dago Kawasan Industri Gandasari, Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

Pria berinisial BDR alias Gembul, 24, yang merupakan karyawan swasta ditangkap pada Rabu (15/8/2018) sekitar pukul 00.00 WIB. Dalam penangkapan itu, polisi menyita sebelas paket sabu siap edar dengan berat 5,62 gram.

Kapolsek Karawaci Kompol Abdul Salim mengatakan pihaknya juga menyita sebuah timbangan digital dan plastik klip ukuran kecil dan sedang untuk mengemas sabu.

Menurutnya, penangkapan bermula saat tim Buser Polsek Karawaci sedang melakukan patroli dan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di wilayah tersebut kerap dijadikan sebagai tempat transaksi barang haram oleh pelaku dengan calon konsumennya.

"Kemudian ditempat itu ditemukan seorang tersangka dengan ciri-ciri yang dimaksud dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti satu paket narkotika yang dibungkus untuk diedarkan," ujarnya, Kamis (16/8/2018).

Polisi pun langsung melakukan pengembangan ke kediaman pelaku yaitu di bilangan Cibodas, Kota Tangerang dan berhasil menyita barang bukti lainnya.

"Di rumah tersangka ditemukan barang bukti berupa sepuluh paket sabu yang disimpan di dalam  kardus handphone berikut timbangan digital dan plastik klip," ucap Abdul.

Kini, pelaku mendekam di tahanan Polsek Karawaci dan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 UU RI No 35/2009 tentang Narkotika.

"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," paparnya.(MRI/RGI)

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill