Connect With Us

Pelajar di Kota Tangerang Dibacok Saat Hendak Berangkat Sekolah

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 16 Agustus 2018 | 19:00

Para tersangka yang berhasil diamankan pihak kepolisian di PolsekTangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Kasus penganiayaan yang menyebabkan korbannya terluka terjadi pada TH, 17, siswa SMKN 4 Tangerang. Ia dibacok oleh pelajar lainnya saat melintas di Jalan Benteng Betawi, Tanah Tinggi, Kota Tangerang.

Peristiwa itu terjadi saat korban bersama lima temannya hendak berangkat sekolah.

Saat itu, Selasa (14/8/2018) sekitar pukul 08.00 WIB, ia bersama temannya melintas di lokasi kejadian menggunakan sepeda motor. Tiba-tiba korban dihalangi pelajar dari sekolah lain yang berjumlah sekitar 20 orang.

"Salah satu pelaku melemparkan air keras kepada kelompok korban sehingga kelompok korban lari. Namun demikian masih terus dikejar oleh kelompok pelaku," ujar Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono, Kamis (16/8/2018).

Kemudian, pelaku berinisial MN, 15, langsung mengayunkan sebilah celurit dan membacok korban ke bagian punggung hingga tersungkur. Sementara teman korban lainnya berhasil melarikan diri.

"Korban dibacok dibagian punggung dan ada juga yang melakukan bacok pakai mistar ke bagian lengan kiri korban," jelas Ewo.

Korban pun dikeroyok oleh pelaku lainnya hingga terkulai lemah. Ewo mengatakan korban pun harus dievakuasi ke RSUD Tangerang karena luka serius disekujur tubuhnya.

"Akibat kejadian tersebut korban terluka serius dan saat ini sedang dirawat. Dia sudah dilakukan tindakan operasi dan sekarang sedang dalam masa pemulihan," kata Ewo.

Malam harinya, polisi melakukan pengejaran kepada kelompok pelaku. Alhasil, MN pun berhasil diamankan di bilangan Kota Tangerang. Sementara esok harinya, pelaku lainnya yang terlibat dalam pengeroyokan itu juga dibekuk polisi.

"Kami kembangkan sehingga pelaku sebanyak 7 orang diamankan. Sisanya hanya ikut-ikutan. Eksekutornya MN dengan celurit dan mistar," paparnya.

Kini korban masih mendapatkan perawatan di rumah sakit. Sedangkan pelaku kini mendekam di tahanan Polsek Tangerang dan dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

"Kena pasal pengeroyokan. Karena dibawah umur sesuai dengan peradilan anak," imbuh Ewo.(MRI/RGI)

KOTA TANGERANG
Pendatang Baru Wajib Tahu, Ini Syarat Urus Pindah Domisili ke Kota Tangerang

Pendatang Baru Wajib Tahu, Ini Syarat Urus Pindah Domisili ke Kota Tangerang

Jumat, 19 April 2024 | 18:40

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang mengimbau para pendatang yang ingin menetap di Kota Tangerang agar segera mengurus administrasi kependudukannya.

HIBURAN
Sedih Kembali Bekerja Usai Libur Panjang, Simak 5 Cara Mengatasi Post Holiday Blues

Sedih Kembali Bekerja Usai Libur Panjang, Simak 5 Cara Mengatasi Post Holiday Blues

Rabu, 17 April 2024 | 10:25

Setelah menikmati liburan Lebaran yang menyenangkan, banyak pekerja mengalami apa yang disebut sebagai post holiday blues, yakni perasaan sedih dan kehilangan ketika kembali ke rutinitas kerja.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Rabu, 17 April 2024 | 09:55

Dinas Pendidikan Kota Tangerang kembali membuka Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (Pra-PPDB) untuk tahun ajaran 2024/2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill