Connect With Us

Hari Raya Nyepi Tempat Hiburan Tutup 2 Hari

| Selasa, 24 Maret 2009 | 17:30

TANGERANGNEWS.COM-Jelang peringatan Hari Raya Nyepi tahun baru Saka 1931 yang jatuh pada tanggal 26 Maret 2009, Pemerintah Kota Tangerang meminta kepada para pengelola usaha jasa hiburan untuk menutup sementara kegiatan usahanya selama 24 jam. Jika ada yang melanggar maka akan dicabut izin usahanya. Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Humas dan Protokol Kota Tangerang Ahsan Anahar disela-sela mengikuti Rapat evaluasi SKPD Pemkot Tangerang di ruang akhlakul karimah, Plaza Puspem, Selasa (24/3)."Penutupan sementara usaha jasa hiburan seperti usaha singing hall, karaoke, dan billiard berlangsung selama dua hari yaitu mulai tutup tanggal 26 Maret 2009 pukul 06.00 WIB dan buka kembali pada tanggal 27 Maret 2009 pukul 06.00 WIB," ucapnya hari ini. Ditegaskan Ahsan bahwa bagi yang tidak mengindahkan ketentuan penutupan sementara ini, maka akan diberikan sanksi tegas berupa pencabutan ijin usaha. “Apabila ada yang tidak melaksanakan ketentuan ini, maka ijin usahanya akan ditarik kembali.” ucapnya. Kebijakan penutupan sementara ini dimaksudkan untuk menjaga toleransi antar umat beragama dan menghormati perayaan Hari Besar masing-masing agama. Hal ini tentunya, tambah Ahsan, sejalan dengan apa yang dilakukan Pemkot selama ini dalam terus menjaga situasi Kota Tangerang yang kondusif, aman, damai, dan tertib sesuai dengan prinsip-prinsip akhlakul karimah yang selama ini menjadi motto Kota Tangerang.(rangga)
BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

NASIONAL
Gas Baru Pengganti LPG Mulai Disiapkan Tahun Ini, Distribusi Lebih Dulu di Kota-kota Besar

Gas Baru Pengganti LPG Mulai Disiapkan Tahun Ini, Distribusi Lebih Dulu di Kota-kota Besar

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:45

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)mulai mendorong penggunaan gas alam terkompresi atau Compressed Natural Gas sebagai alternatif pengganti Liquefied Petroleum Gas untuk kebutuhan rumah tangga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill