Connect With Us

Paket 7 Kg Sabu Milik Napi Rutan Salemba Diamankan di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 29 Agustus 2018 | 12:41

Barang bukti berupa sabu seberat 7 Kg dan 65 ribu butir ekstasi berhasil diamankan BNN di Indo Cargo Expres, Jalan Garuda Batu Ceper, Kota Tangerang (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar peredaran narkoba melalui kiriman paket kargo. Barang bukti berupa sabu seberat 7 Kg dan 65 ribu butir ekstasi diamankan.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan pihaknya mengamankan barang haram itu di Indo Cargo Expres, Jalan Garuda Batu Ceper, Kota Tangerang pada Senin (27/8/2018).

Menurutnya, seorang tersangka bernama Mulyadi, 28, turut diamankan dari penggerebekan tersebut.

"Kami langsung amankan tersangka dengan barang bukti 2 paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 7 kilogram dan 65 ribu butir ekstasi," ujarnya, Rabu (29/8/2018).

Arman menjelaskan barang haram tersebut berasal dari Dumai, Riau yang dikirim ke Kota Tangerang menggunakan jasa pengiriman Indo Cargo Expres.

Pengiriman narkoba itu ditunjukan kepada pria berinisial A yang diketahui beralamat di Jalan Anggaran, Karang Tengah, Kota Tangerang.

"Kami lakukan penyelidikan. Di waktu yang bersamaan, Mulyadi datang mengambil paket di jasa pengiriman. Selanjutnya dilakukan penangkapan," jelasnya.

Saat ditangkap, Mulyadi mengaku narkoba tersebut milik pria berinisial A yang berada di Rutan Salemba Jakarta. 

"Saat ini masih dalam pengembangan. Barang bukti dan tersangka dibawa ke BNNP Banten untuk proses penyidikan," paparnya.(RAZ/HRU)

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

HIBURAN
Rayakan HUT ke-15, Pendopo Sulap Limbah Wastra Jadi Karya Baru Bernilai Tinggi

Rayakan HUT ke-15, Pendopo Sulap Limbah Wastra Jadi Karya Baru Bernilai Tinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 09:17

Pendopo, salah satu unit usaha di bawah naungan Kawan Lama Group, menandai perjalanan 15 tahunnya dengan menggelar perayaan bertema Jejak Karya Nusantara.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill