Connect With Us

Paket 7 Kg Sabu Milik Napi Rutan Salemba Diamankan di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 29 Agustus 2018 | 12:41

Barang bukti berupa sabu seberat 7 Kg dan 65 ribu butir ekstasi berhasil diamankan BNN di Indo Cargo Expres, Jalan Garuda Batu Ceper, Kota Tangerang (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar peredaran narkoba melalui kiriman paket kargo. Barang bukti berupa sabu seberat 7 Kg dan 65 ribu butir ekstasi diamankan.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan pihaknya mengamankan barang haram itu di Indo Cargo Expres, Jalan Garuda Batu Ceper, Kota Tangerang pada Senin (27/8/2018).

Menurutnya, seorang tersangka bernama Mulyadi, 28, turut diamankan dari penggerebekan tersebut.

"Kami langsung amankan tersangka dengan barang bukti 2 paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 7 kilogram dan 65 ribu butir ekstasi," ujarnya, Rabu (29/8/2018).

Arman menjelaskan barang haram tersebut berasal dari Dumai, Riau yang dikirim ke Kota Tangerang menggunakan jasa pengiriman Indo Cargo Expres.

Pengiriman narkoba itu ditunjukan kepada pria berinisial A yang diketahui beralamat di Jalan Anggaran, Karang Tengah, Kota Tangerang.

"Kami lakukan penyelidikan. Di waktu yang bersamaan, Mulyadi datang mengambil paket di jasa pengiriman. Selanjutnya dilakukan penangkapan," jelasnya.

Saat ditangkap, Mulyadi mengaku narkoba tersebut milik pria berinisial A yang berada di Rutan Salemba Jakarta. 

"Saat ini masih dalam pengembangan. Barang bukti dan tersangka dibawa ke BNNP Banten untuk proses penyidikan," paparnya.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
3 WNA di Tangerang Divonis 3 Tahun Penjara Gegara Overstay 2.900 Hari

3 WNA di Tangerang Divonis 3 Tahun Penjara Gegara Overstay 2.900 Hari

Jumat, 14 November 2025 | 18:10

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang melakukan penindakan yang tegas terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan Tindak Pidana Keimigrasian.

SPORT
Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Jumat, 7 November 2025 | 11:19

Persita Tangerang harus pulang tanpa poin setelah tumbang 1-2 dari PSBS Biak pada lanjutan pekan ke-12 BRI Super League 2025/2026 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Kamis, 6 November 2025, sore WIB.

TOKOH
Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Sabtu, 8 November 2025 | 20:22

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.

OPINI
Kriminalisasi Niat Baik dan Matinya Nalar Kritis

Kriminalisasi Niat Baik dan Matinya Nalar Kritis

Jumat, 14 November 2025 | 15:15

Tragedi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dua guru di Luwu Utara, dipicu oleh pungutan komite sekolah senilai dua puluh ribu rupiah, adalah sebuah anomali yudisial yang menyayat keadilan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill