Pemprov Banten-Pusat Rakor Bahas Kebutuhan dan Tagihan Listrik PJU Jalan Nasional
Selasa, 19 Mei 2026 | 23:06
Masalah minimnya fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) pada ruas jalan nasional di wilayah Provinsi Banten mendapat atensi serius.
TANGERANGNEWS.com-Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar peredaran narkoba melalui kiriman paket kargo. Barang bukti berupa sabu seberat 7 Kg dan 65 ribu butir ekstasi diamankan.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan pihaknya mengamankan barang haram itu di Indo Cargo Expres, Jalan Garuda Batu Ceper, Kota Tangerang pada Senin (27/8/2018).
Menurutnya, seorang tersangka bernama Mulyadi, 28, turut diamankan dari penggerebekan tersebut.
"Kami langsung amankan tersangka dengan barang bukti 2 paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 7 kilogram dan 65 ribu butir ekstasi," ujarnya, Rabu (29/8/2018).
Arman menjelaskan barang haram tersebut berasal dari Dumai, Riau yang dikirim ke Kota Tangerang menggunakan jasa pengiriman Indo Cargo Expres.
Pengiriman narkoba itu ditunjukan kepada pria berinisial A yang diketahui beralamat di Jalan Anggaran, Karang Tengah, Kota Tangerang.
"Kami lakukan penyelidikan. Di waktu yang bersamaan, Mulyadi datang mengambil paket di jasa pengiriman. Selanjutnya dilakukan penangkapan," jelasnya.
Saat ditangkap, Mulyadi mengaku narkoba tersebut milik pria berinisial A yang berada di Rutan Salemba Jakarta.
"Saat ini masih dalam pengembangan. Barang bukti dan tersangka dibawa ke BNNP Banten untuk proses penyidikan," paparnya.(RAZ/HRU)
Masalah minimnya fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) pada ruas jalan nasional di wilayah Provinsi Banten mendapat atensi serius.
TODAY TAGWilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten masuk dalam daftar daerah terpanas di Indonesia berdasarkan pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) periode 18-19 Mei 2026.
Pelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews