Connect With Us

Paket 7 Kg Sabu Milik Napi Rutan Salemba Diamankan di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 29 Agustus 2018 | 12:41

Barang bukti berupa sabu seberat 7 Kg dan 65 ribu butir ekstasi berhasil diamankan BNN di Indo Cargo Expres, Jalan Garuda Batu Ceper, Kota Tangerang (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar peredaran narkoba melalui kiriman paket kargo. Barang bukti berupa sabu seberat 7 Kg dan 65 ribu butir ekstasi diamankan.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan pihaknya mengamankan barang haram itu di Indo Cargo Expres, Jalan Garuda Batu Ceper, Kota Tangerang pada Senin (27/8/2018).

Menurutnya, seorang tersangka bernama Mulyadi, 28, turut diamankan dari penggerebekan tersebut.

"Kami langsung amankan tersangka dengan barang bukti 2 paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 7 kilogram dan 65 ribu butir ekstasi," ujarnya, Rabu (29/8/2018).

Arman menjelaskan barang haram tersebut berasal dari Dumai, Riau yang dikirim ke Kota Tangerang menggunakan jasa pengiriman Indo Cargo Expres.

Pengiriman narkoba itu ditunjukan kepada pria berinisial A yang diketahui beralamat di Jalan Anggaran, Karang Tengah, Kota Tangerang.

"Kami lakukan penyelidikan. Di waktu yang bersamaan, Mulyadi datang mengambil paket di jasa pengiriman. Selanjutnya dilakukan penangkapan," jelasnya.

Saat ditangkap, Mulyadi mengaku narkoba tersebut milik pria berinisial A yang berada di Rutan Salemba Jakarta. 

"Saat ini masih dalam pengembangan. Barang bukti dan tersangka dibawa ke BNNP Banten untuk proses penyidikan," paparnya.(RAZ/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pengumuman TKA SD dan SMP 2026 Diumumkan 24 Mei, Ini Cara Cek dan Jadwal Lengkapnya

Pengumuman TKA SD dan SMP 2026 Diumumkan 24 Mei, Ini Cara Cek dan Jadwal Lengkapnya

Rabu, 29 April 2026 | 08:21

Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP tahun 2026 telah rampung digelar sepanjang April.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Minta Perusahaan Swasta Bantu Perbaiki Jalan Rusak

Bupati Tangerang Minta Perusahaan Swasta Bantu Perbaiki Jalan Rusak

Selasa, 28 April 2026 | 20:00

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid berharap perusahaan swasta di wilayah Kabupaten Tangerang membantu masyarakat sekitar kawasannya untuk bersama-sama bergotong royong memperbaiki jalan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill