Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia
Rabu, 24 April 2024 | 09:53
Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.
TANGERANGNEWS.com-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang merehabilitasi 63 orang pecandu narkoba seperti sabu-sabu dan ganja.
"Rawat jalan yang dilakukan BNN kota Tangerang yaitu masih sebanyak 63 orang," ujar Kepala BNN Kota Tangerang AKBP Akhmad F Hidayanto, Rabu (5/9/2018).
Ia merinci dari 63 orang ini sebanyak 52 orang direhabilitasi sejak tahun 2017 dan pada tahun ini sebanyak 11 orang.
"Tahun ini baru 11 orang. Mereka seluruhnya masih berstatus direhabilitasi," ucapnya.
Menurutnya, 63 orang pecandu ini berasal dari kalangan mahasiswa, pemilik kafe dan tenaga hari lepas (THL) di lingkungan pemerintah kota Tangerang.
"Mahasiswa kemarin pada tahun ini hampir 7 orang. Ada juga pekerja maupun pemilik kafe dan 2 orang THL. Sementara sisanya masyarakat biasa," terangnya.
Akhmad menambahkan, proses rehabilitasi ini bertujuan untuk memutus rantai pecandu narkoba di Kota Tangerang.
Menurutnya, masyarakat yang terjerumus ke dalam dunia narkoba tidak perlu ragu-ragu untuk direhabilitasi oleh BNN.
"Jumlahnya masih sedikit, saya berharap masyarakat kota tidak perlu khawatir kalau keluarganya salah jalan dan untuk sembuh datanglah ke kami," imbuhnya.(RAZ/RGI)
Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.
Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) semakin pesat, sehingga banyak orang khawatir akan hilangnya pekerjaan karena kemampuan AI untuk menangani tugas-tugas tertentu.
Selebgram dan Tiktoker cantik yang sempat viral lewat joget Papi Chulo, Chandrika Chika diamankan polisi usai diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.