Connect With Us

Sabu yang Gagal Diselundupkan ke Lapas Pemuda Tangerang 300 Gram

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 5 September 2018 | 22:33

Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono bersama Kadiv Pas Kanwil Kemenkumham Banten Taufikurrahman serta jajarannya, menunjukan barang bukti sabu yang berhasil diamankan di halaman Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Rabu (5/9/2018). (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-SJ, 27, pengunjung Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang diciduk petugas karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu. Sebanyak tiga paket sabu yang disembunyikan pelaku di dalam teh kotak dan astor ini diketahui seberat 300 gram.

"Kami telah berhasil mengamankan upaya penyelundupan sabu-sabu sebanyak 300 gram dari pelaku bernama Januar," ujar Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono saat jumpa pers di halaman Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Rabu (5/9/2018).

TSK

Petugas Kepolisian saat menggiring tersangka berinisial SJ, 27, pelaku yang telah melakukan penyelundupan sabu ke Lapas Tangerang.

Menurutnya, pelaku yang merupakan warga Neglasari ini berupaya menyelundupkan sabu kepada salah seorang narapidana di dalam lapas tersebut.

Ewo mengatakan nama narapidana sebagai penerima sabu tersebut masih disamarkan karena kepentingan penyidikan. "Januar berencana akan memasok barang itu kepada seseorang di dalam lapas berstatus narapidana. Namanya disamarkan demi proses penyelidikan kita," terangnya.

Ewo menjelaskan pelaku yang berupaya menyelundupkan sabu seorang diri ini berperan sebagai pengantar atau kurir. Pelaku juga mengaku bahwa sang penerima yang masih disamarkan tersebut sudah memesan sabu sebanyak tiga kali kepadanya. "Napi yang di dalam memang dari hasil pengakuan tersangka dia sudah beberapa kali melakukan pemesanan terhadap tersangka. Dan sudah tiga kali," ucap Ewo.

Kadiv Pas Kanwil Kemenkumham Banten Taufikurrahman menambahkan bahwa pengawasan terhadap peredaran narkoba di dalam Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang ini akan diprioritaskan. "Lebih intensif pengawasan cuma perlu diketahui jumlah warga binaan dengan petugas sangat tidak berimbang ini bukan alasan tapi memang fakta," katanya.

Tidak berimbangnya jumlah warga binaan lapas dengan petugas tersebut tentu memperihatinkan. "Jumlah warga binaan ini ada 2600 berkisar. Sementara penjaga hanya 13 orang tapi tetep bisa maksimal berupaya pengawasan terhadap kasus-kasus," paparnya.(RMI/HRU)

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

KAB. TANGERANG
Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 | 17:50

Pelarian pria berinisial RD alias D, 25, tersangka pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan terhadap pengemudi ojek online berinisial ATP di kawasan Perumahan Villa Taman Bandara, Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, akhirnya berakhir.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill