Connect With Us

Sabu yang Gagal Diselundupkan ke Lapas Pemuda Tangerang 300 Gram

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 5 September 2018 | 22:33

Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono bersama Kadiv Pas Kanwil Kemenkumham Banten Taufikurrahman serta jajarannya, menunjukan barang bukti sabu yang berhasil diamankan di halaman Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Rabu (5/9/2018). (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-SJ, 27, pengunjung Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang diciduk petugas karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu. Sebanyak tiga paket sabu yang disembunyikan pelaku di dalam teh kotak dan astor ini diketahui seberat 300 gram.

"Kami telah berhasil mengamankan upaya penyelundupan sabu-sabu sebanyak 300 gram dari pelaku bernama Januar," ujar Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono saat jumpa pers di halaman Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Rabu (5/9/2018).

TSK

Petugas Kepolisian saat menggiring tersangka berinisial SJ, 27, pelaku yang telah melakukan penyelundupan sabu ke Lapas Tangerang.

Menurutnya, pelaku yang merupakan warga Neglasari ini berupaya menyelundupkan sabu kepada salah seorang narapidana di dalam lapas tersebut.

Ewo mengatakan nama narapidana sebagai penerima sabu tersebut masih disamarkan karena kepentingan penyidikan. "Januar berencana akan memasok barang itu kepada seseorang di dalam lapas berstatus narapidana. Namanya disamarkan demi proses penyelidikan kita," terangnya.

Ewo menjelaskan pelaku yang berupaya menyelundupkan sabu seorang diri ini berperan sebagai pengantar atau kurir. Pelaku juga mengaku bahwa sang penerima yang masih disamarkan tersebut sudah memesan sabu sebanyak tiga kali kepadanya. "Napi yang di dalam memang dari hasil pengakuan tersangka dia sudah beberapa kali melakukan pemesanan terhadap tersangka. Dan sudah tiga kali," ucap Ewo.

Kadiv Pas Kanwil Kemenkumham Banten Taufikurrahman menambahkan bahwa pengawasan terhadap peredaran narkoba di dalam Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang ini akan diprioritaskan. "Lebih intensif pengawasan cuma perlu diketahui jumlah warga binaan dengan petugas sangat tidak berimbang ini bukan alasan tapi memang fakta," katanya.

Tidak berimbangnya jumlah warga binaan lapas dengan petugas tersebut tentu memperihatinkan. "Jumlah warga binaan ini ada 2600 berkisar. Sementara penjaga hanya 13 orang tapi tetep bisa maksimal berupaya pengawasan terhadap kasus-kasus," paparnya.(RMI/HRU)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

WISATA
Modal Rp100 Ribu Bisa Jajan Seharian! 120 UMKM Siap Manjakan Pengunjung Festival Cisadane 2026

Modal Rp100 Ribu Bisa Jajan Seharian! 120 UMKM Siap Manjakan Pengunjung Festival Cisadane 2026

Jumat, 24 Juli 2026 | 14:27

Festival Cisadane 2026 tak hanya menyuguhkan kemeriahan seni dan budaya, tapi juga menghadirkan panggung besar bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal untuk memperkenalkan produk unggulan mereka.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill