TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-SJ, 27, pengunjung Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang diciduk petugas karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu. Sebanyak tiga paket sabu yang disembunyikan pelaku di dalam teh kotak dan astor ini diketahui seberat 300 gram.
"Kami telah berhasil mengamankan upaya penyelundupan sabu-sabu sebanyak 300 gram dari pelaku bernama Januar," ujar Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono saat jumpa pers di halaman Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Rabu (5/9/2018).

Petugas Kepolisian saat menggiring tersangka berinisial SJ, 27, pelaku yang telah melakukan penyelundupan sabu ke Lapas Tangerang.
Menurutnya, pelaku yang merupakan warga Neglasari ini berupaya menyelundupkan sabu kepada salah seorang narapidana di dalam lapas tersebut.
Ewo mengatakan nama narapidana sebagai penerima sabu tersebut masih disamarkan karena kepentingan penyidikan. "Januar berencana akan memasok barang itu kepada seseorang di dalam lapas berstatus narapidana. Namanya disamarkan demi proses penyelidikan kita," terangnya.
Ewo menjelaskan pelaku yang berupaya menyelundupkan sabu seorang diri ini berperan sebagai pengantar atau kurir. Pelaku juga mengaku bahwa sang penerima yang masih disamarkan tersebut sudah memesan sabu sebanyak tiga kali kepadanya. "Napi yang di dalam memang dari hasil pengakuan tersangka dia sudah beberapa kali melakukan pemesanan terhadap tersangka. Dan sudah tiga kali," ucap Ewo.
Kadiv Pas Kanwil Kemenkumham Banten Taufikurrahman menambahkan bahwa pengawasan terhadap peredaran narkoba di dalam Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang ini akan diprioritaskan. "Lebih intensif pengawasan cuma perlu diketahui jumlah warga binaan dengan petugas sangat tidak berimbang ini bukan alasan tapi memang fakta," katanya.
Tidak berimbangnya jumlah warga binaan lapas dengan petugas tersebut tentu memperihatinkan. "Jumlah warga binaan ini ada 2600 berkisar. Sementara penjaga hanya 13 orang tapi tetep bisa maksimal berupaya pengawasan terhadap kasus-kasus," paparnya.(RMI/HRU)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGPetugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Ciledug dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengevakuasi dua sarang tawon vespa dari kawasan permukiman padat penduduk
Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews