Connect With Us

Pembacok Ustaz di Teluknaga Mungkin Sakit Jiwa

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 6 September 2018 | 17:33

Polisi mengamankan Tersangka berinisial Ardat, 27, Pelaku yang tega menganiaya saudaranya Ahmad Rosadi, 32, yang sebagai Ustad di Pondok Pesantren Darul Ibtida, Desa Pangkalan, Teluknaga, Kabupaten Tangerang. (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Polisi masih menyelidiki kasus pembacokan yang menimpa Ustaz Ahmad Rosadi, 32, di Pondok Pesantren Darul Ibtida, Desa Pangkalan, Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Pelaku yakni Ardat, 27, yang masih sepupu korban kini telah diamankan Mapolres Metro Tangerang.

Diduga kuat, pelaku mengidap sakit jiwa. Karena, dalam kesehariannya, pelaku kerap membawa golok kemana pun ia pergi.

"Menurut pihak keluarga bahwa pelaku pernah mengalami gangguan jiwa. Tapi belum bisa dipastikan ini motifnya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Deddy Supriyadi, Kamis (6/9/2018).

Deddy mengatakan proses penyelidikan ikhwal kasus tersebut masih berlangsung. Saksi-saksi juga masih menjalani pemeriksaan. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mencari maupun menggali informasi lebih jauh guna menemukan titik terang.

"Kami akan memeriksa kejiwaan pelaku," imbuhnya.

Lanjutnya, sejumlah barang bukti juga telah diamankan seperti  sorban yang dipakai korban peristiwa itu terjadi.

"Barang buktinya sebilah golok, sorban dengan bercak darah, peci berwarna putih, potongan rambut dan kain warna putih," jelasnya.

Hingga kini, pelaku masih mendekam di tahanan Polres Metro Tangerang. Sedangkan korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD Tangerang.

"Korban dan pelaku memiliki hubungan saudara yaitu sepupu," tukasnya.(RMI/HRU)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

HIBURAN
Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen

Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 18:36

Tempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill