Connect With Us

Bacaleg Tangerang Curi Start Kampanye di Medsos Tidak Disanksi

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 7 September 2018 | 13:00

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Bakal calon legislatif (Caleg) anggota DPRD Kota Tangerang yang terdata dalam daftar calon sementara (DCS) tidak diberi sanksi jika melakukan kampanye di media sosial (medsos).

Menurut Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim, para caleg resmi dibolehkan kampanye pada tanggal 23 September 2018 setelah ditetapkan sebagai daftar calon tetap (DCT) pemilu legislatif (Pileg) 2019.

"Resmi kampanye pada tanggal 23 September 2018. Kalau sekarang masa pra kampanye, jadi belum kampanye," ujarnya, Jumat (7/9/2018).

Agus mengatakan pada masa pra kampanye ini para bacaleg tidak diperbolehkan melakukan kampanye lewat manapun termasuk media sosial. Kendati demikian, bacaleg yang kampanye di media sosial hanya diberikan imbauan saja dan tidak dikenakan sanksi.

"Sanksi itu hanya sebatas imbauan karena ikatan normanya itu nanti tanggal 23 pas masuk pada penetapan DCT. Ketika itu mereka lakukan pelanggaran baik sifatnya administratif maupun pidana itu masuknya tanggal 23," paparnya.(RAZ/RGI)

BANDARA
InJourney Airports Gandeng AirNav Indonesia Minimalkan Delay Penerbangan

InJourney Airports Gandeng AirNav Indonesia Minimalkan Delay Penerbangan

Kamis, 21 November 2024 | 19:29

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) tengah menjalankan transformasi operasional dan pelayanan di 37 bandara.

KOTA TANGERANG
BRI Joglo Berbagi Kebahagiaan, 10 Ribu Paket Sembako Dibagikan ke Warga Kota Tangerang

BRI Joglo Berbagi Kebahagiaan, 10 Ribu Paket Sembako Dibagikan ke Warga Kota Tangerang

Jumat, 22 November 2024 | 12:05

BRI melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan 10 ribu paket sembako kepada warga di lima kecamatan di Kota Tangerang. Penyerahan simbolis berlangsung di Sekolah Daarul Falah,l

WISATA
Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Kamis, 21 November 2024 | 07:57

Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.

TANGSEL
Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Kamis, 21 November 2024 | 16:21

Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill