Connect With Us

Tersandung Pungli PTSL, Pemkot Tangerang akan Nonaktifkan Lurah Paninggilan

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 7 September 2018 | 17:39

Ilustrasi Korupsi. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang  menetapkan Lurah Paninggilan, Kecamatan Ciledug berinisial M sebagai tersangka kasus pungutan liar (Pungli) dalam pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) pun akan menonaktifkan M dari pekerjaannya yang saat ini masih berdinas di Kelurahan Paninggilan.

M akan dinonaktifkan jika BKPSDM telah menerima surat salinan dari Kejari terkait penetapannya sebagai tersangka Pungli PTSL. "Kita belum menerima surat salinan resminya dan lagi diminta. Kalau suratnya turun, langsung di non job-kan," kata Akmad Lutfi, Kepala BKPSDM Kota Tangerang.

Lutfi juga mengatakan, bahwa pihaknya sudah meminta surat tersebut ke Kejari Kota Tangerang. "Kejaksaan mungkin lagi proses dan kita juga akan minta surat salinannya," tambahnya.

Sementara, alasan penyidik tidak melakukan penahanan terhadap tersangka karena yang bersangkutan masih kooperatif dalam proses penyidikan kasus pungli tersebut.

M dipersangkakan dengan pasal 12 Huruf (e) sub pasal 11 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 2009 Diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dengan ancaman hukumannya di atas 5 tahun kurungan penjara.

Lanjut Lutfi, jika M dinyatakan inkrah dan terbukti tersandung kasus Tipikor, pemerintah akan memberhentikannya sebagai aparatur sipil negara.

"Kalau bukan Tipikor bisa diturunkan pangkatnya dan terberatnya diberhentikan juga," tukasnya.(RMI/HRU)

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

KAB. TANGERANG
Urus Roya dan Waris di Kabupaten Tangerang Bisa Selesai 5 Menit, Begini Caranya

Urus Roya dan Waris di Kabupaten Tangerang Bisa Selesai 5 Menit, Begini Caranya

Rabu, 13 Mei 2026 | 15:03

Sebagai bentuk inovasi dalam peningkatan kualitas layanan pertanahan, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang resmi meluncurkan Layanan Roya dan Waris Lima Menit Selesai (LARIS MANIS).

BANDARA
WN India Ditangkap Selundupkan 265,7 Gram Serbuk Emas di Bandara Soetta, Disembunyikan di Celana Dalam

WN India Ditangkap Selundupkan 265,7 Gram Serbuk Emas di Bandara Soetta, Disembunyikan di Celana Dalam

Senin, 11 Mei 2026 | 16:12

Seorang warga negara (WN) India ditangkap aparat Bea Cukai karena hendak penyelundupkan serbuk emas murni di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill