Connect With Us

Tersandung Pungli PTSL, Pemkot Tangerang akan Nonaktifkan Lurah Paninggilan

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 7 September 2018 | 17:39

Ilustrasi Korupsi. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang  menetapkan Lurah Paninggilan, Kecamatan Ciledug berinisial M sebagai tersangka kasus pungutan liar (Pungli) dalam pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) pun akan menonaktifkan M dari pekerjaannya yang saat ini masih berdinas di Kelurahan Paninggilan.

M akan dinonaktifkan jika BKPSDM telah menerima surat salinan dari Kejari terkait penetapannya sebagai tersangka Pungli PTSL. "Kita belum menerima surat salinan resminya dan lagi diminta. Kalau suratnya turun, langsung di non job-kan," kata Akmad Lutfi, Kepala BKPSDM Kota Tangerang.

Lutfi juga mengatakan, bahwa pihaknya sudah meminta surat tersebut ke Kejari Kota Tangerang. "Kejaksaan mungkin lagi proses dan kita juga akan minta surat salinannya," tambahnya.

Sementara, alasan penyidik tidak melakukan penahanan terhadap tersangka karena yang bersangkutan masih kooperatif dalam proses penyidikan kasus pungli tersebut.

M dipersangkakan dengan pasal 12 Huruf (e) sub pasal 11 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 2009 Diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dengan ancaman hukumannya di atas 5 tahun kurungan penjara.

Lanjut Lutfi, jika M dinyatakan inkrah dan terbukti tersandung kasus Tipikor, pemerintah akan memberhentikannya sebagai aparatur sipil negara.

"Kalau bukan Tipikor bisa diturunkan pangkatnya dan terberatnya diberhentikan juga," tukasnya.(RMI/HRU)

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KAB. TANGERANG
Nonton Tawuran, Pelajar SMP di Tangerang Disabet Celurit Hingga Tangan Nyaris Putus

Nonton Tawuran, Pelajar SMP di Tangerang Disabet Celurit Hingga Tangan Nyaris Putus

Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:20

Pergelangan tangan seorang pelajar berinisial AH, 15, nyaris putus setelah menjadi korban salah sasaran dalam peristiwa tawuran yang terjadi di Desa Munjul, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Selasa 18 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill