Connect With Us

Tersandung Pungli PTSL, Pemkot Tangerang akan Nonaktifkan Lurah Paninggilan

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 7 September 2018 | 17:39

Ilustrasi Korupsi. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang  menetapkan Lurah Paninggilan, Kecamatan Ciledug berinisial M sebagai tersangka kasus pungutan liar (Pungli) dalam pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) pun akan menonaktifkan M dari pekerjaannya yang saat ini masih berdinas di Kelurahan Paninggilan.

M akan dinonaktifkan jika BKPSDM telah menerima surat salinan dari Kejari terkait penetapannya sebagai tersangka Pungli PTSL. "Kita belum menerima surat salinan resminya dan lagi diminta. Kalau suratnya turun, langsung di non job-kan," kata Akmad Lutfi, Kepala BKPSDM Kota Tangerang.

Lutfi juga mengatakan, bahwa pihaknya sudah meminta surat tersebut ke Kejari Kota Tangerang. "Kejaksaan mungkin lagi proses dan kita juga akan minta surat salinannya," tambahnya.

Sementara, alasan penyidik tidak melakukan penahanan terhadap tersangka karena yang bersangkutan masih kooperatif dalam proses penyidikan kasus pungli tersebut.

M dipersangkakan dengan pasal 12 Huruf (e) sub pasal 11 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 2009 Diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dengan ancaman hukumannya di atas 5 tahun kurungan penjara.

Lanjut Lutfi, jika M dinyatakan inkrah dan terbukti tersandung kasus Tipikor, pemerintah akan memberhentikannya sebagai aparatur sipil negara.

"Kalau bukan Tipikor bisa diturunkan pangkatnya dan terberatnya diberhentikan juga," tukasnya.(RMI/HRU)

TEKNO
Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:25

PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), resmi meluncurkan Pintu VIP.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

TANGSEL
Kisah Veri, Kayuh Sepeda Sendiri Mudik dari Serpong ke Palembang

Kisah Veri, Kayuh Sepeda Sendiri Mudik dari Serpong ke Palembang

Kamis, 19 Maret 2026 | 10:44

Di tengah padatnya arus mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Ciwandan, ada satu pemandangan yang tidak biasa. Sebuah sepeda hitam dengan sleeping bag dan tenda terikat rapi di bagian belakang melaju pelan menuju area pelabuhan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill