Connect With Us

Kepergok Maling, Wahyu Diringkus Gasak 4 Ponsel Tukang Mie Ayam di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 9 September 2018 | 14:00

Wahyu, pencuri ponsel milik penjual mie ayam memakai baju tahanan Polsek Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Teriakan maling yang keluar dari mulut istri penjual mie ayam, Yuliasih, membuat warga yang bermukim di Jalan TMP Taruna, Sukaasih, Kota Tangerang, heboh.

Warga yang mendengar teriakan itu ramai-ramai mengejar seorang pencuri bernama Wahyu alias Edo. Alhasil, Wahyu pun diringkus warga dan polisi yang kebetulan sedang patroli.

Insiden yang terjadi pada Minggu (9/9/2018), sekitar pukul 05.00 WIB itu bermula ketika suami Yuliasih, Sofyan pergi ke pasar membeli bahan untuk perlengkapan menjual mie ayam.

Namun, Sofyan lupa mengunci pintu rumahnya yang terletak di Jalan TMP Taruna RT04/02, Sukasari. Keadaan rumah yang lengang pun dimanfaatkan Wahyu untuk mencuri.

Kuli bangunan asal Kampung Melayu, Jakarta Barat ini menyusupi rumah korban sambil membawa perkakas untuk mencuri berupa satu buah kunci letter T dan dua buah mata kunci letter T. 

"Pelaku masuk ke dalam rumah korban dan mengambil empat telepon genggam yang tergeletak di ruangan rumah," kata Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono.

Sayangnya, saat menggasak empat unit ponsel milik keluarga penjual mie ayam ini maling tersebut kepergok Yuliasih.

Yuliasih pun berteriak, hingga pelaku melarikan diri dengan membawa ponsel hasil curiannya tersebut. Terjadilah aksi kejar-kejaran antara warga dengan pelaku. 

"Tetangga bersama warga lainnya mengejar pelaku hingga ke jalan raya. Sehingga pelaku berhasil ditangkap warga bersama Aiptu Ambar Anggota Sabhara yang sedang patroli," jelas Ewo.

Beruntung pelaku lebih dulu diamankan polisi sehingga terhindar dari amukan warga. Ewo mengatakan dari tangan pelaku ditemukan empat unit ponsel hasil curian dan satu buah kunci letter T serta dua buah mata kunci leter T.

"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tangerang guna proses lebih lanjut," paparnya.(RAZ/RGI)

TEKNO
Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Rabu, 24 Desember 2025 | 12:01

Penolakan pembayaran menggunakan uang rupiah, termasuk dalam bentuk tunai, di wilayah Indonesia dapat berujung sanksi pidana. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011

HIBURAN
Juicy Luicy Bakal Meriahkan Malam Tahun Baru 2026 di The Breeze BSD City, Gratis!

Juicy Luicy Bakal Meriahkan Malam Tahun Baru 2026 di The Breeze BSD City, Gratis!

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:26

Dalam rangka menyambut pergantian tahun 2026, The Breeze mempersembahkan rangkaian pertunjukan bertajuk “Tropical Breeze New Year Celebration” untuk para pengunjung setianya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill