Connect With Us

3 Terapis Griya Pijat di Cipondoh Bugil & Mesum saat Digerebek Satpol PP

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 9 September 2018 | 15:00

Ghufron Falfeli, Kabid Tibumtrans Satpol PP Kota Tangerang, saat memberi arahan kepada para pekerja malam di griya pijat JLO di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu (8/9/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggerebek griya pijat JLO di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu (8/9/2018) malam. Griya tersebut digerebek lantaran disinyalir menyediakan layanan pijat plus-plus.

Dalam penertiban tersebut, petugas Satpol PP yang dibantu dengan jajaran TNI dan Polri merangsek masuk ke dalam griya setelah sempat dihalangi-halangi pemiliknya.

Kemudian, petugas pun memeriksa satu-persatu ruangan di dalam gedung dua lantai tersebut dimana tiap ruangan hanya dipisahkan sekat dari triplek.

Alhasil, petugas memergoki tiga terapis yang disinyalir sedang berbuat mesum.

“Ada tiga pasangan yang kami duga sedang berbuat mesum, karena saat diamankan ketiganya nyaris bugil," kata Ghufron Falfeli, Kabid Tibumtrans Satpol PP Kota Tangerang, Minggu (9/9/2018).

Ghufron menuturkan dalam operasi penegakan Perda No 8/2005 ini, seluruh terapis maupun pengelola griya pijat JLO  dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberikan pembinaan.

“Ada delapan terapis dan satu orang pengelola griya yang kami data untuk diberikan pembinaan,” tambahnya.

Menurut Ghufron, selain melanggar peraturan daerah, keberadaan griya pijat ini dikeluhkan masyarakat sekitar karena dinilai menimbulkan keresahan.

"Berdasarkan laporan masyarakat, kami segera menindaklanjutinya dengan mengirimkan PPNS untuk mengintai dan setelah benar-benar akurat, kami langsung melakukan tindakan kepada griya pijat ini," jelasnya.

Peran serta masyarakat dalam memberantas prostitusi di Kota Tangerang,  lanjut Gufron sangat penting, sehingga, ia mengajak seluruh komponen masyarakat agar dapat membantu pihaknya dalam memberantas masalah penyakit masyarakat  ini.

“Laporkan kepada kami setiap kejadian atau perbuatan yang berpotensi pelanggaran, akan segera kami tindak lanjuti,” tukasnya.(MRI/RGI)

NASIONAL
PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

Kamis, 23 Juli 2026 | 21:50

Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

KOTA TANGERANG
Sampah Bisa Ditukar Jadi Uang Tunai di Festival Cisadane 2026, Ini Caranya

Sampah Bisa Ditukar Jadi Uang Tunai di Festival Cisadane 2026, Ini Caranya

Jumat, 24 Juli 2026 | 09:41

Selain pertunjukan hiburan dan budaya, gelaran Festival Cisadane 2026 juga dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan cuan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill