TANGERANGNEWS.com-Badrus alias Gembul, penyuplai narkoba jenis sabu-sabu tak berdaya saat dibekuk Unit Reserse Narkoba Polsek Karawaci.
Gembul diketahui memiliki banyak pelanggan dari berbagai profesi, salah satunya camat di kawasan Serang, Banten. Saat ditangkap, Gembul membawa barang bukti sabu seberat 5,6 gram.
Kapolsek Karawaci Kompol Abdul Salim mengatakan, Gembul ditangkap saat hendak bertransaksi sabu dengan pelanggan lainnya di wilayah Gandasari, Jatiuwung, Kota Tangerang, pada beberapa waktu lalu.
"Ditangkap di kawasan pabrik ketika nunggu pelanggan untuk bertransaksi sabu," jelasnya, Jumat (14/9/2018).
Abdul menjelaskan Gembul yang berperan sebagai kurir sabu-sabu. Pelaku memiliki pelanggan seorang camat yang berdinas di Serang. Namun, pelaku enggan memberikan identitas yang rinci mengenai camat tersebut kepada polisi.
"Pelanggannya camat, ini menurut keterangan pelaku di wilayah Serang dan pelaku kurang kooperatif," ungkapnya.
Polisi pun akan mengembangkan kasus ini. Abdul berharap pelaku dapat kooperatif mengenai camat yang menjadi pelanggannya ini.
"Yang jelas kalau camat belum tahu detail, itu kan pelaku hanya bilang jabatannya saja. Mudah-mudahan ketika kita kembangkan pelaku mengaku lebih jauh," paparnya.
Selain Gembul, Polsek Karawaci juga menangkap dua pengedar sabu lainnya yakni pelaku Iin dan Suhendi saat polisi menggelar Operasi Nila Jaya 2018.
"Iin ditangkap dengan barang bukti sabu beratnya 2,8 gram. Kemudian seberat 8,4 gram ini milik Suhendi," paparnya.
Ketiganya kini mendekam di tahanan Polsek Karawaci guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Ini tidak jaringan. Jadi semua perannya kuda atau kurir yang mengedarkan sabu di wilayah Tangerang," imbuh Abdul.(RAZ/RGI)