Connect With Us

Harhubnas, Pemkot Tangerang Canangkan Gaktib Lalin di Tugu Adipura

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 16 September 2018 | 12:00

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat memberi sambutan pada kegiatan memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) ke-73, di Tugu Adipura, Jalan Veteran, Kota Tangerang, Minggu (16/9/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengkampanyekan keselamatan berlalu lintas sekaligus pencanangan operasi penegakan dan ketertiban (Gaktib) lalu lintas (Lalin) kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) ke-73, yang mengusung tema "Guyub Rukun Bangun Bangsa" di Tugu Adipura, Jalan Veteran, Kota Tangerang, Minggu (16/9/2018).

Pantauan TangerangNews, ratusan masyarakat tampak menyesaki sarana publik pada kegiatan peringatan Harhubnas tersebut.

Para personel Dishub Kota Tangerang mengkampanyekan ketertiban berlalu lintas melalui papan sosialisasi.

Selain itu, polisi cilik juga ditampilkan untuk memperagakan 12 gerakan tertib berlalu lintas kepada masyarakat.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah yang didampingi Wakilnya Sachudin dan Sekda Dadi Budaeri pun turut hadir.

Pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang ini menekan tombol sebagai tanda dideklarasikannya pencanangan operasi gaktib lalin agar dapat digencarkan lagi di Kota Tangerang.

Pada kesempatan ini, Arief mengatakan bahwa masyarakat harus memiliki budaya tertib berlalu lintas demi menghindari kecelakaan sehingga selamat saat berada di sepanjang perjalanan.

"Untuk itu saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar memperhatikan rambu yang ada dan ikuti semua peraturan lalu lintas yang ada di Kota Tangerang," ucapnya.

Jika masyarakat sudah tertib berlalu lintas, menurut Arief, hal ini dapat mewujudkan Kota Tangerang menjadi kota layak huni.

"Mudah-mudahan seluruh masyarakat Kota Tangerang bisa melibatkan diri mewujudkan Kota Tangerang yang tertib dan aman berlalu lintas," imbuhnya.

Kepala Dishub Kota Tangerang Saeful Rohman menuturkan bahwa mengenai pencanangan operasi gaktib lalin sebagai implementasi dari Peraturan Wali Kota (Perwal) Tangerang No 43/2017 tentang Penertiban Kendaraan.

"Jadi memang mulai hari ini akan dilaksanakan lebih intensif lagi terkait dengan adalah penegakan dan ketertiban lalu lintas," jelasnya.

Saat ditanya soal kedisiplinan masyarakat Kota Tangerang mengenai tertibnya berlalu lintas, Saeful mengatakan semenjak diberlakukannya Perwal tersebut pengendara pribadi maupun angkutan kota sudah mulai disiplin. Namun, pengemudi transportasi online masih melakukan pelanggaran.

"Saya harap pencanangan tadi semua pengendara bisa mematuhi terhadap rambu-rambu yang memang sudah di pasang oleh Dishub," paparnya.(RAZ/RGI)

PROPERTI
Bukti Kepercayaan Konsumen, Sinar Mas Land Borong 4 Gelar Sekaligus di Golden Property Awards 2026

Bukti Kepercayaan Konsumen, Sinar Mas Land Borong 4 Gelar Sekaligus di Golden Property Awards 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 00:23

Sinar Mas Land kembali menorehkan prestasi gemilang di industri properti nasional dengan menyabet empat penghargaan bergengsi sekaligus dalam ajang Golden Property Awards (GPA) People's Choice 2026

TANGSEL
Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menetapkan regulasi dan kriteria terperinci bagi masyarakat yang hendak mengakses program bantuan perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill