Connect With Us

Harhubnas, Pemkot Tangerang Canangkan Gaktib Lalin di Tugu Adipura

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 16 September 2018 | 12:00

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat memberi sambutan pada kegiatan memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) ke-73, di Tugu Adipura, Jalan Veteran, Kota Tangerang, Minggu (16/9/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengkampanyekan keselamatan berlalu lintas sekaligus pencanangan operasi penegakan dan ketertiban (Gaktib) lalu lintas (Lalin) kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) ke-73, yang mengusung tema "Guyub Rukun Bangun Bangsa" di Tugu Adipura, Jalan Veteran, Kota Tangerang, Minggu (16/9/2018).

Pantauan TangerangNews, ratusan masyarakat tampak menyesaki sarana publik pada kegiatan peringatan Harhubnas tersebut.

Para personel Dishub Kota Tangerang mengkampanyekan ketertiban berlalu lintas melalui papan sosialisasi.

Selain itu, polisi cilik juga ditampilkan untuk memperagakan 12 gerakan tertib berlalu lintas kepada masyarakat.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah yang didampingi Wakilnya Sachudin dan Sekda Dadi Budaeri pun turut hadir.

Pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang ini menekan tombol sebagai tanda dideklarasikannya pencanangan operasi gaktib lalin agar dapat digencarkan lagi di Kota Tangerang.

Pada kesempatan ini, Arief mengatakan bahwa masyarakat harus memiliki budaya tertib berlalu lintas demi menghindari kecelakaan sehingga selamat saat berada di sepanjang perjalanan.

"Untuk itu saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar memperhatikan rambu yang ada dan ikuti semua peraturan lalu lintas yang ada di Kota Tangerang," ucapnya.

Jika masyarakat sudah tertib berlalu lintas, menurut Arief, hal ini dapat mewujudkan Kota Tangerang menjadi kota layak huni.

"Mudah-mudahan seluruh masyarakat Kota Tangerang bisa melibatkan diri mewujudkan Kota Tangerang yang tertib dan aman berlalu lintas," imbuhnya.

Kepala Dishub Kota Tangerang Saeful Rohman menuturkan bahwa mengenai pencanangan operasi gaktib lalin sebagai implementasi dari Peraturan Wali Kota (Perwal) Tangerang No 43/2017 tentang Penertiban Kendaraan.

"Jadi memang mulai hari ini akan dilaksanakan lebih intensif lagi terkait dengan adalah penegakan dan ketertiban lalu lintas," jelasnya.

Saat ditanya soal kedisiplinan masyarakat Kota Tangerang mengenai tertibnya berlalu lintas, Saeful mengatakan semenjak diberlakukannya Perwal tersebut pengendara pribadi maupun angkutan kota sudah mulai disiplin. Namun, pengemudi transportasi online masih melakukan pelanggaran.

"Saya harap pencanangan tadi semua pengendara bisa mematuhi terhadap rambu-rambu yang memang sudah di pasang oleh Dishub," paparnya.(RAZ/RGI)

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

HIBURAN
Long Weekend Makin Seru, VIVERE Hotel Gading Serpong Hadirkan Staycation Keluarga Bertajuk Fam Jam Stay

Long Weekend Makin Seru, VIVERE Hotel Gading Serpong Hadirkan Staycation Keluarga Bertajuk Fam Jam Stay

Jumat, 15 Mei 2026 | 17:45

Menyambut libur akhir pekan panjang di bulan Mei 2026, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan promo menginap bertajuk “FAM JAM STAY” yang dirancang khusus untuk keluarga.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill