Connect With Us

Dua Caleg Kota Tangerang Dicoret, KPU Tetapkan 648 DCT

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 20 September 2018 | 17:15

KPU Kota Tangerang menggelar rapat pleno penetapan Daftar Calon Anggota Legislatif Tetap (DCT) pada Pemilu 2019, Kamis (20/9/2018). (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com- KPU Kota Tangerang menetapkan sebanyak 648 orang Daftar Calon Anggota Legislatif Tetap (DCT) pada Pemilu 2019, Penetapan itu berlangsung dalam rapat pleno di aula kantor KPU Kota Tangerang, Kamis (20/9/2018).

Sejumlah DCT tersebut berasal dari 15 partai politik di Kota Tangerang, setelah sebelumnya ditetapkan dalam Daftar Caleg Sementara (DCS).

Kepala Divisi Teknis KPU Kota Tangerang, Banani Bahrul.

Komisioner KPU Kota Tangerang Banani Bahrul mengatakan, DCT tersebut ditetapkan setelah semua persyaratan sudah dipenuhi oleh para calon anggota legislatif yang akan bertarung memperebutkan suara di Pemilu 2019.

Ia juga mengatakan, pasca DCS ditetapkan, pihaknya telah mengumumkan ke masyarakat untuk mendapatkan masukan atau pengaduan, namun hingga batas waktu yang ditetapkan, pengaduan tersebut tidak ada.

"Tidak ada tanggapan masyarakat yang secara formal menyampaikan masukannya," ucap Banani.

Saat DCS tersebut ditetapkan, lanjutnya, Bacaleg di Kota Tangerang berjumlah 650 orang. Namun dalam tenggang waktu menuju ditetapkan menjadi DCT, dua orang bacaleg dicoret, yaitu satu bacaleg Dapil 4 atas nama Budi Kristanto dari PDI Perjuangan karena mengundurkan diri. Sementara bacaleg atas nama Anwar yang juga akan berkontestasi di dapil 4 dicoret karena meninggal dunia.

"Bacaleg yang mengundurkan diri, parpol tidak dapat mengganti. Sementara yang meninggal dunia, parpol dia tidak mengajukan calon pengganti," imbuhnya.

Selanjutnya para caleg dalam DCT ini bisa melakukan kampanye mulai dari tanggal 23 September 2018 hingga 13 April 2019.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Terjerat Utang, Ibu di Tangerang Tega Jual Anak Kandung ke Pamannya Sendiri untuk Dinikah Siri

Terjerat Utang, Ibu di Tangerang Tega Jual Anak Kandung ke Pamannya Sendiri untuk Dinikah Siri

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:44

Seorang ibu berinisial N sampai hati menjual putri kandungnya yang baru berusia 12 tahun kepada seorang laki-laki berinisal D, 46.

AYO! TANGERANG CERDAS
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20

Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.

BANTEN
Tangani Korban Kecelakaan Lebih Cepat, Bethsaida Hospital Serang Hadirkan Pusat Trauma Terpadu

Tangani Korban Kecelakaan Lebih Cepat, Bethsaida Hospital Serang Hadirkan Pusat Trauma Terpadu

Kamis, 25 Juni 2026 | 13:44

Bethsaida Hospital Serang menghadirkan Advanced Trauma Center, sebuah pusat penanganan trauma terpadu yang ditujukan untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas penanganan pasien cedera serta kasus kegawatdaruratan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill