Connect With Us

Dua Caleg Kota Tangerang Dicoret, KPU Tetapkan 648 DCT

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 20 September 2018 | 17:15

KPU Kota Tangerang menggelar rapat pleno penetapan Daftar Calon Anggota Legislatif Tetap (DCT) pada Pemilu 2019, Kamis (20/9/2018). (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com- KPU Kota Tangerang menetapkan sebanyak 648 orang Daftar Calon Anggota Legislatif Tetap (DCT) pada Pemilu 2019, Penetapan itu berlangsung dalam rapat pleno di aula kantor KPU Kota Tangerang, Kamis (20/9/2018).

Sejumlah DCT tersebut berasal dari 15 partai politik di Kota Tangerang, setelah sebelumnya ditetapkan dalam Daftar Caleg Sementara (DCS).

Kepala Divisi Teknis KPU Kota Tangerang, Banani Bahrul.

Komisioner KPU Kota Tangerang Banani Bahrul mengatakan, DCT tersebut ditetapkan setelah semua persyaratan sudah dipenuhi oleh para calon anggota legislatif yang akan bertarung memperebutkan suara di Pemilu 2019.

Ia juga mengatakan, pasca DCS ditetapkan, pihaknya telah mengumumkan ke masyarakat untuk mendapatkan masukan atau pengaduan, namun hingga batas waktu yang ditetapkan, pengaduan tersebut tidak ada.

"Tidak ada tanggapan masyarakat yang secara formal menyampaikan masukannya," ucap Banani.

Saat DCS tersebut ditetapkan, lanjutnya, Bacaleg di Kota Tangerang berjumlah 650 orang. Namun dalam tenggang waktu menuju ditetapkan menjadi DCT, dua orang bacaleg dicoret, yaitu satu bacaleg Dapil 4 atas nama Budi Kristanto dari PDI Perjuangan karena mengundurkan diri. Sementara bacaleg atas nama Anwar yang juga akan berkontestasi di dapil 4 dicoret karena meninggal dunia.

"Bacaleg yang mengundurkan diri, parpol tidak dapat mengganti. Sementara yang meninggal dunia, parpol dia tidak mengajukan calon pengganti," imbuhnya.

Selanjutnya para caleg dalam DCT ini bisa melakukan kampanye mulai dari tanggal 23 September 2018 hingga 13 April 2019.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

TANGSEL
Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.

KOTA TANGERANG
Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Berantai di Cibodas Tangerang, Motif Masih Diselidiki

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Berantai di Cibodas Tangerang, Motif Masih Diselidiki

Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:38

Seorang pria berinisial KM diduga melakukan aksi penusukan berantai kepada sejumlah orang di kawasan Perum, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill