Connect With Us

Dua Caleg Kota Tangerang Dicoret, KPU Tetapkan 648 DCT

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 20 September 2018 | 17:15

KPU Kota Tangerang menggelar rapat pleno penetapan Daftar Calon Anggota Legislatif Tetap (DCT) pada Pemilu 2019, Kamis (20/9/2018). (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com- KPU Kota Tangerang menetapkan sebanyak 648 orang Daftar Calon Anggota Legislatif Tetap (DCT) pada Pemilu 2019, Penetapan itu berlangsung dalam rapat pleno di aula kantor KPU Kota Tangerang, Kamis (20/9/2018).

Sejumlah DCT tersebut berasal dari 15 partai politik di Kota Tangerang, setelah sebelumnya ditetapkan dalam Daftar Caleg Sementara (DCS).

Kepala Divisi Teknis KPU Kota Tangerang, Banani Bahrul.

Komisioner KPU Kota Tangerang Banani Bahrul mengatakan, DCT tersebut ditetapkan setelah semua persyaratan sudah dipenuhi oleh para calon anggota legislatif yang akan bertarung memperebutkan suara di Pemilu 2019.

Ia juga mengatakan, pasca DCS ditetapkan, pihaknya telah mengumumkan ke masyarakat untuk mendapatkan masukan atau pengaduan, namun hingga batas waktu yang ditetapkan, pengaduan tersebut tidak ada.

"Tidak ada tanggapan masyarakat yang secara formal menyampaikan masukannya," ucap Banani.

Saat DCS tersebut ditetapkan, lanjutnya, Bacaleg di Kota Tangerang berjumlah 650 orang. Namun dalam tenggang waktu menuju ditetapkan menjadi DCT, dua orang bacaleg dicoret, yaitu satu bacaleg Dapil 4 atas nama Budi Kristanto dari PDI Perjuangan karena mengundurkan diri. Sementara bacaleg atas nama Anwar yang juga akan berkontestasi di dapil 4 dicoret karena meninggal dunia.

"Bacaleg yang mengundurkan diri, parpol tidak dapat mengganti. Sementara yang meninggal dunia, parpol dia tidak mengajukan calon pengganti," imbuhnya.

Selanjutnya para caleg dalam DCT ini bisa melakukan kampanye mulai dari tanggal 23 September 2018 hingga 13 April 2019.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

TANGSEL
Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08

Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill