Connect With Us

Dua Caleg Kota Tangerang Dicoret, KPU Tetapkan 648 DCT

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 20 September 2018 | 17:15

KPU Kota Tangerang menggelar rapat pleno penetapan Daftar Calon Anggota Legislatif Tetap (DCT) pada Pemilu 2019, Kamis (20/9/2018). (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com- KPU Kota Tangerang menetapkan sebanyak 648 orang Daftar Calon Anggota Legislatif Tetap (DCT) pada Pemilu 2019, Penetapan itu berlangsung dalam rapat pleno di aula kantor KPU Kota Tangerang, Kamis (20/9/2018).

Sejumlah DCT tersebut berasal dari 15 partai politik di Kota Tangerang, setelah sebelumnya ditetapkan dalam Daftar Caleg Sementara (DCS).

Kepala Divisi Teknis KPU Kota Tangerang, Banani Bahrul.

Komisioner KPU Kota Tangerang Banani Bahrul mengatakan, DCT tersebut ditetapkan setelah semua persyaratan sudah dipenuhi oleh para calon anggota legislatif yang akan bertarung memperebutkan suara di Pemilu 2019.

Ia juga mengatakan, pasca DCS ditetapkan, pihaknya telah mengumumkan ke masyarakat untuk mendapatkan masukan atau pengaduan, namun hingga batas waktu yang ditetapkan, pengaduan tersebut tidak ada.

"Tidak ada tanggapan masyarakat yang secara formal menyampaikan masukannya," ucap Banani.

Saat DCS tersebut ditetapkan, lanjutnya, Bacaleg di Kota Tangerang berjumlah 650 orang. Namun dalam tenggang waktu menuju ditetapkan menjadi DCT, dua orang bacaleg dicoret, yaitu satu bacaleg Dapil 4 atas nama Budi Kristanto dari PDI Perjuangan karena mengundurkan diri. Sementara bacaleg atas nama Anwar yang juga akan berkontestasi di dapil 4 dicoret karena meninggal dunia.

"Bacaleg yang mengundurkan diri, parpol tidak dapat mengganti. Sementara yang meninggal dunia, parpol dia tidak mengajukan calon pengganti," imbuhnya.

Selanjutnya para caleg dalam DCT ini bisa melakukan kampanye mulai dari tanggal 23 September 2018 hingga 13 April 2019.(RMI/HRU)

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

BISNIS
Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:57

Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.

KAB. TANGERANG
Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Senin, 8 Juni 2026 | 23:00

Barma Tama, 42, dan M Supriadi 17, seorang ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P, 33, di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill