Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027
Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20
Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.
TANGERANGNEWS.com- KPU Kota Tangerang menetapkan sebanyak 648 orang Daftar Calon Anggota Legislatif Tetap (DCT) pada Pemilu 2019, Penetapan itu berlangsung dalam rapat pleno di aula kantor KPU Kota Tangerang, Kamis (20/9/2018).
Sejumlah DCT tersebut berasal dari 15 partai politik di Kota Tangerang, setelah sebelumnya ditetapkan dalam Daftar Caleg Sementara (DCS).

Komisioner KPU Kota Tangerang Banani Bahrul mengatakan, DCT tersebut ditetapkan setelah semua persyaratan sudah dipenuhi oleh para calon anggota legislatif yang akan bertarung memperebutkan suara di Pemilu 2019.
Ia juga mengatakan, pasca DCS ditetapkan, pihaknya telah mengumumkan ke masyarakat untuk mendapatkan masukan atau pengaduan, namun hingga batas waktu yang ditetapkan, pengaduan tersebut tidak ada.
"Tidak ada tanggapan masyarakat yang secara formal menyampaikan masukannya," ucap Banani.
Saat DCS tersebut ditetapkan, lanjutnya, Bacaleg di Kota Tangerang berjumlah 650 orang. Namun dalam tenggang waktu menuju ditetapkan menjadi DCT, dua orang bacaleg dicoret, yaitu satu bacaleg Dapil 4 atas nama Budi Kristanto dari PDI Perjuangan karena mengundurkan diri. Sementara bacaleg atas nama Anwar yang juga akan berkontestasi di dapil 4 dicoret karena meninggal dunia.
"Bacaleg yang mengundurkan diri, parpol tidak dapat mengganti. Sementara yang meninggal dunia, parpol dia tidak mengajukan calon pengganti," imbuhnya.
Selanjutnya para caleg dalam DCT ini bisa melakukan kampanye mulai dari tanggal 23 September 2018 hingga 13 April 2019.(RMI/HRU)
Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.
TODAY TAGTerkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews