Connect With Us

Pelaku Bentrokan Supporter Persikota & Polisi Ternyata Ulah Geng Kampung Bahagia

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 21 September 2018 | 21:36

Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan saat menunjukan barang bukti yang digunakan oleh para pelaku aksi tawuran, Jumat (12/9/2018). (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Bentrokan antara warga dengan supporter Persikota Tangerang yang terjadi beberapa waktu lalu di Jalan HOS Cokroaminoto, Larangan, Kota Tangerang rupanya ulah Geng Kampung Bahagia.

Selain menjadi pemicu bentrokan tersebut, Geng Kampung Bahagia juga melakukan penyerangan terhadap petugas kepolisian yang sedang melerai aksi bentrokan hingga mengakibatkan dua unit kendaraan dinas Polri rusak berat karena dibakar dan dilempari batu.

Sebanyak 14 pelaku yang mengatasnamakan Geng Kampung Bahagia itu pun ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. Mereka diantaranya berinisial AS, 19, AMJ, 27, AB, 21, DAS, 19, ATJ, 19, R, 18, AB, 23, BP, 18, A, 27, FA, 24, AFZ, 23, AK, 19, PA, 22, dan FA, 18.

Ke-14 tersangka yang telah melakukan aksi anarkis tersebut dijerat dengan pasal 170 KUHP, pasal 212 KUHP dan pasal 45 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukumannya 7 tahun penjara.

"Ke-14 pelaku sudah kami amankan, yang pertama sebagai pelaku melempar kendaraan dan membakar, yang kedua menghasut lewat medsos untuk mengajak pengeroyokan, selanjutnya kami sedang melakukan pencarian kepada pelaku utama yaitu Oleng yang memang menghasut ataupun sebagai ketua geng untuk mengajak bersama-sama melakukan tindakan bersama-sama," jelas Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan, Jumat (12/9/2018).

Menurutnya, Geng Kampung Bahagia berasal dari kawasan Ciledug, perbatasan Jakarta Barat dan Jakarta Selatan. Saat melakukan aksi bentrokan, geng ini juga mengatasnamakan sebagai supporter Persija Jakarta atau The Jak Mania.

"Motif mereka menyerang petugas karena mereka minum miras, bahwa petugas kepolisian mengamankan supporter (Persikota) awalnya geng ini ingin menyerang supporter karena diamankan di kelurahan untuk sementara yang bisa dilakukan perlawanan adalah petugas kepolisian," ucap Harry.

Lebih lanjut Harry mengulas bahwa kejadian berawal ketika rombongan supporter Persikota usai menyaksikan tim kesayangannya bertanding di wilayah Jakarta dan hendak kembali ke Tangerang mendapat pengawalan polisi.

Namun saat rombongan melewati Jalan HOS Cokroaminoto, tiba-tiba dihadang oleh Geng Kampung Bahagia yang sudah merencanakan aksi ini.

Bentrokan pun pecah. Geng Kampung Bahagia membabi buta. Polisi yang melakukan pengawalan bertindak mengamankan supporter Persikota ke kantor Kelurahan Cipadu. Hal ini dilakukan polisi guna mengantisipasi adanya korban jiwa maupun luka-luka.

Lantaran supporter telah digiring ke Kantor Kelurahan Cipadu, Geng Kampung Bahagia pun semakin anarkis. Rupanya kelompok geng ini malah menyerang pihak kepolisian yang sedang bertugas melerai aksi ini.

"Beberapa orang sudah terprovokasi. Pada saat itu petugas kami kalah banyak. Kami ada sekitar 10 personel dan geng sekitar 50 orang. Petugas kami mengambil alternatif untuk tidak memberikan tindakan tegas tetapi memberikan imbauan dengan melakukan tindakan preventif sambil menunggu bantuan dari Polda Metro Jaya," papar Harry.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill