Connect With Us

Dua Pemuda ini Keroyok Pemotor Hingga Babak Belur Karena Tersinggung

Mohamad Romli | Senin, 24 September 2018 | 17:04

Ilustrasi Pengeroyokan. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dua tersangka pengeroyokan berinisial V, 21, dan IR, 22 meski mendekam di tahanan Polsek Benteng. Keduanya ditahan setelah memukuli seorang korban di Jalan Adipati, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Insiden tersebut terjadi pada Minggu (23/9/2018) sekitar pukul 02.00 WIB. Korban yang belum diketahui identitasnya dilarikan ke RSUD Tangerang lantaran mengalami kondisi kritis.

"Pelaku sudah kita tangkap, ada dua orang," kata Kapolsek Benteng Kompol Ewo Samono, Senin (24/9/2018).

Ewo tidak menjelaskan lebih jauh mengenai peristiwa ini. Sementara, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pemicu insiden tersebut akibat kedua tersangka tidak terima dengan ulah korban yang menggeber sepeda motor dihadapannya.

Lantas, keduanya pun mengejar korban hingga ke Jalan Adipati. Disaat korban tertangkap, pelaku langsung memukuli dengan tangan kosong.

"Korban geber-geber sepeda motornya, dikejar terus dipukuli," ujar saksi mata yang enggan disebutkan namanya.

Setelah dipukuli, kedua tersangka langsung melarikan diri. Sementara korban jatuh tersungkur dengan luka di tubuhnya.(MRI/RGI)

BANDARA
Bandara Soetta Sediakan Fasilitas Nobar Gratis Piala Dunia 2026 di Terminal 3

Bandara Soetta Sediakan Fasilitas Nobar Gratis Piala Dunia 2026 di Terminal 3

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:32

Sebagai pintu gerbang utama negara dengan mobilitas penumpang yang sangat padat, Bandara Soetta siap memanjakan para pecinta sepak bola dengan menyediakan lokasi nobar yang strategis di Smmile Center Terminal 3.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill