Connect With Us

Dua Pemuda ini Keroyok Pemotor Hingga Babak Belur Karena Tersinggung

Mohamad Romli | Senin, 24 September 2018 | 17:04

Ilustrasi Pengeroyokan. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dua tersangka pengeroyokan berinisial V, 21, dan IR, 22 meski mendekam di tahanan Polsek Benteng. Keduanya ditahan setelah memukuli seorang korban di Jalan Adipati, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Insiden tersebut terjadi pada Minggu (23/9/2018) sekitar pukul 02.00 WIB. Korban yang belum diketahui identitasnya dilarikan ke RSUD Tangerang lantaran mengalami kondisi kritis.

"Pelaku sudah kita tangkap, ada dua orang," kata Kapolsek Benteng Kompol Ewo Samono, Senin (24/9/2018).

Ewo tidak menjelaskan lebih jauh mengenai peristiwa ini. Sementara, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pemicu insiden tersebut akibat kedua tersangka tidak terima dengan ulah korban yang menggeber sepeda motor dihadapannya.

Lantas, keduanya pun mengejar korban hingga ke Jalan Adipati. Disaat korban tertangkap, pelaku langsung memukuli dengan tangan kosong.

"Korban geber-geber sepeda motornya, dikejar terus dipukuli," ujar saksi mata yang enggan disebutkan namanya.

Setelah dipukuli, kedua tersangka langsung melarikan diri. Sementara korban jatuh tersungkur dengan luka di tubuhnya.(MRI/RGI)

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

KAB. TANGERANG
Hendak Edarkan 13 Paket Sabu, Pria di Sepatan Diciduk Polisi

Hendak Edarkan 13 Paket Sabu, Pria di Sepatan Diciduk Polisi

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:24

Unit Reskrim Polsek Sepatan berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill