Connect With Us

Dua Pemuda ini Keroyok Pemotor Hingga Babak Belur Karena Tersinggung

Mohamad Romli | Senin, 24 September 2018 | 17:04

Ilustrasi Pengeroyokan. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dua tersangka pengeroyokan berinisial V, 21, dan IR, 22 meski mendekam di tahanan Polsek Benteng. Keduanya ditahan setelah memukuli seorang korban di Jalan Adipati, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Insiden tersebut terjadi pada Minggu (23/9/2018) sekitar pukul 02.00 WIB. Korban yang belum diketahui identitasnya dilarikan ke RSUD Tangerang lantaran mengalami kondisi kritis.

"Pelaku sudah kita tangkap, ada dua orang," kata Kapolsek Benteng Kompol Ewo Samono, Senin (24/9/2018).

Ewo tidak menjelaskan lebih jauh mengenai peristiwa ini. Sementara, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pemicu insiden tersebut akibat kedua tersangka tidak terima dengan ulah korban yang menggeber sepeda motor dihadapannya.

Lantas, keduanya pun mengejar korban hingga ke Jalan Adipati. Disaat korban tertangkap, pelaku langsung memukuli dengan tangan kosong.

"Korban geber-geber sepeda motornya, dikejar terus dipukuli," ujar saksi mata yang enggan disebutkan namanya.

Setelah dipukuli, kedua tersangka langsung melarikan diri. Sementara korban jatuh tersungkur dengan luka di tubuhnya.(MRI/RGI)

KOTA TANGERANG
Belum Sebulan Menghirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Ditangkap Lagi saat Beraksi di Pinang

Belum Sebulan Menghirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Ditangkap Lagi saat Beraksi di Pinang

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Seorang pria berinisial YS, 34, ditangkap polisi saat diduga sedang mencuri sepeda motor milik warga di Jalan Jawa I, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Kamis 9 Juli 2026, siang.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill